Blogroll

Postingan
Komentar

Selasa, 01 November 2011

MEMPREDIKSI TANTANGAN GURU PADA ABAD 21

A. Gambaran keadaan Sosial abad 21 di Indonesia

Proses menuju abad 21 sebenarnya telah berlangsung sejak tahun tujuh puluhan. Dalam percaturan internasional tak ada yang bisa menghindar atau mengelakkan diri dari proses ini. Sebelum abad 21 fasilitas komunikasi antar Negara dan antar wilayah masih sangat terbatas. Banyak keterbatasan yang dihadapi, hal ini membuat berita kejadian dari suatu wilayah sulit diketahui oleh wilayah lain. Kejadian di Amerika tidak akan mudah diketahui oleh mereka yang tinggal di belahan bumi lainnya seperti Eropa, Asia, Afrika, dan Australia. Dengan demikian pikiran, pandangan, gaya hidup masyarakat di wilayah tertentu masih bersifat lokal dan khusus, mereka mengacu pada kebiasaan dan budaya setempat. Keadaan yang seperti itu memunculkan berbagai ragam tatanan masyarakat dan gaya hidup.
Namun, berkat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjelang abad 21, jarak tampaknya tidak lagi menjadi masalah. Menit ini peristiwanya terjadi, menit berikutnya seluruh dunia bisa mengetahuinya. Adanya satelit membuat komunikasi menjadi lebih mudah. Kemudahan komunikasi inilah yang membawa penghuni dunia ke dalam kehidupan bersama, yang memungkinkan mereka saling berinteraksi, mempengaruhi dan dipengaruhi, juga dalam memilih dan menentukan pandangan serta gaya hidup.
Peradaban manusia dalam hal ini menghadapi suatu cobaan yang dahsyat, hal ini sama persis yang dihadapi Negara yunani pada abad ketiga sebelum masehi, di Semenanjung Arabia pada abad keenam masehi, dan di Eropa pada abad kelimabelas masehi. Persamaanya adalah pada keruntuhan berbagai pola kehidupan yang biasa digunakan oleh manusia yang digunakan oleh manusia untuk menanggapi hidup ini. Munculnya pola baru dalam hal ini masih belum dikenal orang sebelumnya. Persamaan yang kedua adalah sikap manusia terhadap cobaan ini. Hal ini dibedakan menjadi dua, yang pertama yaitu manusia yang melihat nilai-nilai lama mulai runtuh sedang nilai-nilai baru belum muncul untuk menggantikan nilai yang lama. Sedangkan yang kedua adalah sikap manusia yang melihat keruntuhan nilai-nilai itu menyelinap masuk kedalam nilai-nilai baru dan membantu menegakkanya.
Abad 21 ditandai dengan semakin membaurnya warga masyarakat dunia dalam satu tatanan kehidupan masyarakat yang luas dan beraneka ragam akan tetapi juga bersifat terbuka untuk semua warga. Semua kebiasaan yang menyangkut pilihan pekerjaan, kesibukan, makanan, mode pakaian, dan kesenangan telah mengalami perubahan, dengan kepastian mengalirnya pengaruh kota-kota besar terhadap kota-kota kecil, bahkan sampai ke desa. Kebisaan hidup tradisional berubah menjadi gaya hidup global. Kesenangan bergaya hidup internasional mulai melanda. Perbincangan mengenai pengembangan hubungan antar negara menjadi mirip pembahasan tentang pengembangan komunikasi antar kota dan desa. Teknologi komunikasi memang memungkinkan dilakukannya pengembangan hubungan dengan siapa saja, kapan saja, di mana saja, dalam berbagai bentuk yakni suara dan gambar yang menyajikan informasi, data, peristiwa dalam waktu sekejap. Secara psikologis kondisi tersebut akan membawa manusia pada perubahan peta kognitif, pengembangan dan kemajemukan kebutuhan, pergeseran prioritas dalam tata nilai.
Masyarakat pun mengembangkan norma-norma, pandangan dan kebiasaan baru dalam berperilaku. Era globalisasi yang mewarnai abad 21 telah memunculkan pandangan baru tentang arti bekerja. Ada yang lebih luas dari sekadar makna mencari nafkah dan ukuran kecukupan dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Orang cenderung mengejar kesempatan untuk bisa memuaskan kebutuhan aktualisasi diri, sekaligus tampil sebagai pemenang dalam persaingan untuk memperoleh yang terbaik, tertinggi, terbanyak. Untuk bisa mengikuti gaya hidup yang baru, diperlukan dukungan kemampuan ekonomi yang tinggi. Kebutuhan ini sangat terasa. Kemajuan teknologi komunikasi abad ini telah memungkinkan berita dan cerita segera menyebar ke seluruh pelosok, menyapa siapa saja, tak memperdulikan penerima pesannya siap untuk menrimanya atau tidak.


B. Keadaan pendidikan abad 21
Abad 21 disebut juga dengan abad profesionalisme apalagi julukan ini adalah julukan bagi seorang guru di abad 21 ini. Situasi abad 21 yang sudah diuraikan diatas membuat kedaan pendidikan harus disikapi dengan sungguh-sungguh, karena hal ini bisa dijadikan bekal untuk anak agar bisa tumbuh dan berkembang sebagai sosok pribadi yang sehat jasmani dan rohani, tangguh dan mandiri serta mampu beradaptasi dalam era globalisasi ini menjadi semakin perlu diperhatikan kualitasnya. Perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah untuk mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat. Tibalah saatnya menoleh sejenak ke arah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran utama yang akan semakin dimainkan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Kemerosotan pendidikan kita sudah terasa selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994. Nasanius (1998) mengungkapkan bahwa kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru .
Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas
Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin.
Pendidikan mempunyai peranan yang amat strategis untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keberdayaan dan kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasai megaskills yang mantap. Untuk itu, lembaga penidikan dalam berbagai jenis dan jenjang memerlukan pencerahan dan pemberdayaan dalam berbagai aspeknya.



C. Keadaan dan peran serta guru dalam abad 21
a. Keadaan guru pada abad 21
Abad 21 merupakan abad global. Kehidupan bermasyarakat berubah dengan cepat karena dunia semakin menyatu apalagi ditopang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seningga batas-batas masyrakat dan negara menjadi kabur.
Termasuk di dalam perubahan global adalah profesi guru. Sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat, profesi guru juga menuntut profesionalisme. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta ke arah kreativitas. Tugas seorang guru profesionalisme meliputi tiga bidang utama:

1. Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih dan melaksanakan penelitian masalah-masalah kependidikan.
2. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya di dalam peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
3. Di dalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta di dalam mencertdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dan tugas pokok utama dari profesi guru profesional ialah tidak boleh melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan lainnya.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, guru profesional harus memiliki berbagai kompetensi antara lain: kemampuan untuk mengembangkan pribadi peserta didik khususnya kemampuan intelektual, seorang guru dapat mengadakan evaluasi di dalam proses belajar mengajarnya dan membimbing peserta didik untuk mencapai progam belajar dan mengajar. Selain itu seorang guru adalah seorang administator baik didalam administrasi proses belajar mengajar maupun di dalam kemampuan manajerial dalam lingkungan sekolah.
Di dalam masyarakat modern yang menempatkan profesionalisme sebagai salah satu tonggak pengembangan masyarakat global, maka profesi guru merupakan salah satu profesi yang ada di dalam masyarakat. Apabila profesi guru tidak berkembang sehingga tidak dipercayai oleh masyarakat, tentunya profesi tersebut tidak akan diminati oleh putra-putra terbaik dari masyarakatnya. Dengan kata lain, profesi guru di dalam masyarakat modern harus dapat bersaing dengan profesi-profesi lainnya. Dan profesi guru hanya dapat bersaing apabila dia memiliki bibit-bibit unggul yang dikembangkan untuk dapat menguasai dan mengembangkan profesi tersebut.

b. Peran serta guru dalam menghadapi abad 21
Era globalisasi diabad 21 yang tahapannya sudah di mulai pada masa sekarang ini, ternyata telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap dunia pendidikan. Dunia pendidikan dimasa sekarang benar-benar dihadapkan pada tantangan yang cukup berat yang penangananya memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang terkait. Salah satunya adalah guru dimasa yang akan mendatang adalah guru yang disamping memiliki informasi berakhlak baik dan mampu menyampaikan secara metadologis juga harus mampu mendayagunakan berbagai sumber informasi yang tersebar ditengah masyarakat ke dalam kegiatan belajar mengajar.
Akan tetapi guru seolah datang dan pergi seirng dinamika perjalanan peradaban dan perubahan waktu. Kecepatan perubahan yang dialami seorang guru bukan hanya sekedar pergantian peristiwa demi peristiwa dan kejadian demi kejadian. Sering adanya perubahan dalam jenis kurikulum membuat guru harus mampu menyesuaikan diri terus menerus. Guru benar-benar merasakan betapa ia sedang hidup dalam sebuah zaman yang memuja kecepatan termasuk dalam perbendaharaan kata dan istilah. Tiap ada usulan perubahan setiap itu pula guru harus bersiap diri.
Selain itu, kecepatan laju tekhnologi dan dinamika dalam masyarakat seringkali membuat guru jauh tertinggal dibelakang. Ketika masyarakat memasuki era informasi yang memuat bernagi macam pengetahuan dan informasi guru sendiri malah ketinggalan. Dan misalnya guru mulai berusaha untuk mengubah diri perubahan dan kemajuan yang dialaminya akan tetap tidak berarti karena perubahan masyarakat diluar dirinya ternyata berlari tunggang langgang yang senantiasa kalah langkah. Dan muncullah imej bahwa guru itu ketinggalan zaman.
Hal ini terjadi karena memang menjadi guru di abad 21 (era digital) tidaklah sama dengan menjadi guru di abad 20 dan abad-abad sebelumnya. Dunia di mana kita hidup saat ini secara fisik dan teknologi telah berkembang lebih maju. Hal itu turut mempengaruhi cara manusia berada, berintearaksi, berrelasi, dan belajar. Kondisi riil abad 21 membuat orang dewasa termasuk para guru yang datang dari dunia pra-digital kesulitan untuk membangun komunikasi yang efektif dengan anak-anak atau para siswa dari era digital. Kebiasaan dan cara mereka belajar pun tentu sangat berbeda dengan kebiasaan dan cara para guru dan orang tua mereka belajar. Hal ini sering membuat kedua belah pihak, murid di satu pihak dan guru dan orang tua di lain pihak, sama-sama fustrasi.
Dalam hal ini terjadi ketidak nyambungan antara murid dan guru. Para murid - digital native - menerima informasi secara cepat dari berbagai sumber-sumber multimedia, sementara para guru - digital immigrant - memberikan informasi dengan lambat dan dari sumber-sumber terbatas (hanya menggunakan buku teks, misalnya). Para murid suka melakukan beberapa kegiatan sekaligus (misalkan menyelesaikan tugas-tugas sambil mendengar musik dari iPod), sementara gurunya menghendaki untuk melakukan satu hal saja pada satu waktu. Para murid lebih suka melihat gambar, mendengar bunyi (musik) dan melihat video terlebih dahulu sebelum melihat teksnya, sementara gurunya memberikan teksnya dulu sebelum menunjukkan gambarnya atau mendengar atau menonton videonya. Murid ingin mengakses informasi multimedia hyperlink secara acak, gurunya lebih menyukai menyediakan informasi secara linier, logis dan berurut. Murid menyukai interkasi secara simultan dengan banyak orang (siswa lainnya), gurunya menginginkan siswanya untuk bekerja secara independent. Murid menyukai pelajaran yang relevan, menarik dan dapat langsung digunakan (secara instant), gurunya ingin mengikuti kurikulum dan memenuhi standardisasi (Marc Prensky). Itulah beberapa tantangan menjadi guru di abad 21.
Mengingat betapa pentingnya peranan guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisme guru merupakan kebutuhan. Memang, bahwa guru bukan satu-satunya penentu peningkat mutu pendidikan, karena mutu masukan siswa, sarana, manajemen dan factor-faktor lainnya juga berpengaruh dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi seberapa banyak siswa mengalami kemajuan dalam belajarnya, banyak bergantung pada kepiawaian seorang guru dalam membelajarkan siswa.
Dalam menghadapi semua perkembangan yang ada di abad 21 seperti perkembangan social dan tekhnologi dan serta budaya yang tentunya juga mempengaruhi gaya pikir siswa maka seorang guru haruslah menjadi guru yang professional. Menjadi guru professional paling tidak mempunyai cirri-ciri sebagi berikut:
1. Mempunyai komitmen pada proses belajar siswa
2. Menguasai secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarkannya
3. Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya
4. Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya yang memungkinkan mereka untuk selalu meningkatkan profesionalismenya.
Dalam pesatnya perkembangan iptek di abad 21 juga menuntut setiap guru untuk dihadapkan pada penugasan hal-hal baru yang berkaitan dengan materi pembelajaran atau pendukung pelaksanaan pembelajaran seperti penggunaan internet untuk pembelajaran, program multimedia dan lain sebagainya.
Guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
(1) Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
(2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
(3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.

Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator
Karena memang guru-guru yang memiliki kekuatan pribadi akan menunjukkan kepribadian yang positif dan suportif, hasilnya akan dapat dilihat pada perilaku para siswa mereka. Sejalan dengan pemikiran mereka tersebut, guru yang memiliki kemampuan professional , hasilnya akan tampak pada keberhasilan siswa mereka dalam bidang akademis.
Semua system dari uraian diatas tidak akan sempurna hasilnya, jika seorang guru tidak mempunyai pemikiran sebagi guru kaya, guru yang kaya disini maksudnya adalah guru yang menghendaki perubahan cara pandang terhadap diri dan lingkungan pengajaran. Guru kaya senantiasa memiliki visi dan misi hidup dalam perjuangan profesinya. Guru kaya adalah guru yang tidak memandang keberadaan dirinya sebagai sebuah jabatan dan tidak memandang pengajaranya hanya sebagi tuntutan kewajiban. Akan tetapi juga memiliki sikap professional, kepemilikan dan visi yang jelas.
Selain itu, dalam menghadapi kemajuan abad 21 yang bisa mempengaruhi perilaku anak didik. Sejak awal guru harus menanamkan teladan yang baik berbentuk sikap dan tutur kata di alam sekitarnya, hal ini bisa mempengaruhi perkembangannya untuk menjadi manusia yang disukai.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More