Blogroll

Postingan
Komentar

Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Edukasi. Tampilkan semua postingan

Selasa, 01 November 2011

MEMPREDIKSI TANTANGAN GURU PADA ABAD 21

A. Gambaran keadaan Sosial abad 21 di Indonesia

Proses menuju abad 21 sebenarnya telah berlangsung sejak tahun tujuh puluhan. Dalam percaturan internasional tak ada yang bisa menghindar atau mengelakkan diri dari proses ini. Sebelum abad 21 fasilitas komunikasi antar Negara dan antar wilayah masih sangat terbatas. Banyak keterbatasan yang dihadapi, hal ini membuat berita kejadian dari suatu wilayah sulit diketahui oleh wilayah lain. Kejadian di Amerika tidak akan mudah diketahui oleh mereka yang tinggal di belahan bumi lainnya seperti Eropa, Asia, Afrika, dan Australia. Dengan demikian pikiran, pandangan, gaya hidup masyarakat di wilayah tertentu masih bersifat lokal dan khusus, mereka mengacu pada kebiasaan dan budaya setempat. Keadaan yang seperti itu memunculkan berbagai ragam tatanan masyarakat dan gaya hidup.
Namun, berkat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjelang abad 21, jarak tampaknya tidak lagi menjadi masalah. Menit ini peristiwanya terjadi, menit berikutnya seluruh dunia bisa mengetahuinya. Adanya satelit membuat komunikasi menjadi lebih mudah. Kemudahan komunikasi inilah yang membawa penghuni dunia ke dalam kehidupan bersama, yang memungkinkan mereka saling berinteraksi, mempengaruhi dan dipengaruhi, juga dalam memilih dan menentukan pandangan serta gaya hidup.
Peradaban manusia dalam hal ini menghadapi suatu cobaan yang dahsyat, hal ini sama persis yang dihadapi Negara yunani pada abad ketiga sebelum masehi, di Semenanjung Arabia pada abad keenam masehi, dan di Eropa pada abad kelimabelas masehi. Persamaanya adalah pada keruntuhan berbagai pola kehidupan yang biasa digunakan oleh manusia yang digunakan oleh manusia untuk menanggapi hidup ini. Munculnya pola baru dalam hal ini masih belum dikenal orang sebelumnya. Persamaan yang kedua adalah sikap manusia terhadap cobaan ini. Hal ini dibedakan menjadi dua, yang pertama yaitu manusia yang melihat nilai-nilai lama mulai runtuh sedang nilai-nilai baru belum muncul untuk menggantikan nilai yang lama. Sedangkan yang kedua adalah sikap manusia yang melihat keruntuhan nilai-nilai itu menyelinap masuk kedalam nilai-nilai baru dan membantu menegakkanya.
Abad 21 ditandai dengan semakin membaurnya warga masyarakat dunia dalam satu tatanan kehidupan masyarakat yang luas dan beraneka ragam akan tetapi juga bersifat terbuka untuk semua warga. Semua kebiasaan yang menyangkut pilihan pekerjaan, kesibukan, makanan, mode pakaian, dan kesenangan telah mengalami perubahan, dengan kepastian mengalirnya pengaruh kota-kota besar terhadap kota-kota kecil, bahkan sampai ke desa. Kebisaan hidup tradisional berubah menjadi gaya hidup global. Kesenangan bergaya hidup internasional mulai melanda. Perbincangan mengenai pengembangan hubungan antar negara menjadi mirip pembahasan tentang pengembangan komunikasi antar kota dan desa. Teknologi komunikasi memang memungkinkan dilakukannya pengembangan hubungan dengan siapa saja, kapan saja, di mana saja, dalam berbagai bentuk yakni suara dan gambar yang menyajikan informasi, data, peristiwa dalam waktu sekejap. Secara psikologis kondisi tersebut akan membawa manusia pada perubahan peta kognitif, pengembangan dan kemajemukan kebutuhan, pergeseran prioritas dalam tata nilai.
Masyarakat pun mengembangkan norma-norma, pandangan dan kebiasaan baru dalam berperilaku. Era globalisasi yang mewarnai abad 21 telah memunculkan pandangan baru tentang arti bekerja. Ada yang lebih luas dari sekadar makna mencari nafkah dan ukuran kecukupan dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Orang cenderung mengejar kesempatan untuk bisa memuaskan kebutuhan aktualisasi diri, sekaligus tampil sebagai pemenang dalam persaingan untuk memperoleh yang terbaik, tertinggi, terbanyak. Untuk bisa mengikuti gaya hidup yang baru, diperlukan dukungan kemampuan ekonomi yang tinggi. Kebutuhan ini sangat terasa. Kemajuan teknologi komunikasi abad ini telah memungkinkan berita dan cerita segera menyebar ke seluruh pelosok, menyapa siapa saja, tak memperdulikan penerima pesannya siap untuk menrimanya atau tidak.


B. Keadaan pendidikan abad 21
Abad 21 disebut juga dengan abad profesionalisme apalagi julukan ini adalah julukan bagi seorang guru di abad 21 ini. Situasi abad 21 yang sudah diuraikan diatas membuat kedaan pendidikan harus disikapi dengan sungguh-sungguh, karena hal ini bisa dijadikan bekal untuk anak agar bisa tumbuh dan berkembang sebagai sosok pribadi yang sehat jasmani dan rohani, tangguh dan mandiri serta mampu beradaptasi dalam era globalisasi ini menjadi semakin perlu diperhatikan kualitasnya. Perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah untuk mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat. Tibalah saatnya menoleh sejenak ke arah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran utama yang akan semakin dimainkan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Kemerosotan pendidikan kita sudah terasa selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994. Nasanius (1998) mengungkapkan bahwa kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru .
Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas
Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin.
Pendidikan mempunyai peranan yang amat strategis untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keberdayaan dan kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasai megaskills yang mantap. Untuk itu, lembaga penidikan dalam berbagai jenis dan jenjang memerlukan pencerahan dan pemberdayaan dalam berbagai aspeknya.



C. Keadaan dan peran serta guru dalam abad 21
a. Keadaan guru pada abad 21
Abad 21 merupakan abad global. Kehidupan bermasyarakat berubah dengan cepat karena dunia semakin menyatu apalagi ditopang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seningga batas-batas masyrakat dan negara menjadi kabur.
Termasuk di dalam perubahan global adalah profesi guru. Sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat, profesi guru juga menuntut profesionalisme. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta ke arah kreativitas. Tugas seorang guru profesionalisme meliputi tiga bidang utama:

1. Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih dan melaksanakan penelitian masalah-masalah kependidikan.
2. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya di dalam peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
3. Di dalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta di dalam mencertdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dan tugas pokok utama dari profesi guru profesional ialah tidak boleh melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan lainnya.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, guru profesional harus memiliki berbagai kompetensi antara lain: kemampuan untuk mengembangkan pribadi peserta didik khususnya kemampuan intelektual, seorang guru dapat mengadakan evaluasi di dalam proses belajar mengajarnya dan membimbing peserta didik untuk mencapai progam belajar dan mengajar. Selain itu seorang guru adalah seorang administator baik didalam administrasi proses belajar mengajar maupun di dalam kemampuan manajerial dalam lingkungan sekolah.
Di dalam masyarakat modern yang menempatkan profesionalisme sebagai salah satu tonggak pengembangan masyarakat global, maka profesi guru merupakan salah satu profesi yang ada di dalam masyarakat. Apabila profesi guru tidak berkembang sehingga tidak dipercayai oleh masyarakat, tentunya profesi tersebut tidak akan diminati oleh putra-putra terbaik dari masyarakatnya. Dengan kata lain, profesi guru di dalam masyarakat modern harus dapat bersaing dengan profesi-profesi lainnya. Dan profesi guru hanya dapat bersaing apabila dia memiliki bibit-bibit unggul yang dikembangkan untuk dapat menguasai dan mengembangkan profesi tersebut.

b. Peran serta guru dalam menghadapi abad 21
Era globalisasi diabad 21 yang tahapannya sudah di mulai pada masa sekarang ini, ternyata telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap dunia pendidikan. Dunia pendidikan dimasa sekarang benar-benar dihadapkan pada tantangan yang cukup berat yang penangananya memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang terkait. Salah satunya adalah guru dimasa yang akan mendatang adalah guru yang disamping memiliki informasi berakhlak baik dan mampu menyampaikan secara metadologis juga harus mampu mendayagunakan berbagai sumber informasi yang tersebar ditengah masyarakat ke dalam kegiatan belajar mengajar.
Akan tetapi guru seolah datang dan pergi seirng dinamika perjalanan peradaban dan perubahan waktu. Kecepatan perubahan yang dialami seorang guru bukan hanya sekedar pergantian peristiwa demi peristiwa dan kejadian demi kejadian. Sering adanya perubahan dalam jenis kurikulum membuat guru harus mampu menyesuaikan diri terus menerus. Guru benar-benar merasakan betapa ia sedang hidup dalam sebuah zaman yang memuja kecepatan termasuk dalam perbendaharaan kata dan istilah. Tiap ada usulan perubahan setiap itu pula guru harus bersiap diri.
Selain itu, kecepatan laju tekhnologi dan dinamika dalam masyarakat seringkali membuat guru jauh tertinggal dibelakang. Ketika masyarakat memasuki era informasi yang memuat bernagi macam pengetahuan dan informasi guru sendiri malah ketinggalan. Dan misalnya guru mulai berusaha untuk mengubah diri perubahan dan kemajuan yang dialaminya akan tetap tidak berarti karena perubahan masyarakat diluar dirinya ternyata berlari tunggang langgang yang senantiasa kalah langkah. Dan muncullah imej bahwa guru itu ketinggalan zaman.
Hal ini terjadi karena memang menjadi guru di abad 21 (era digital) tidaklah sama dengan menjadi guru di abad 20 dan abad-abad sebelumnya. Dunia di mana kita hidup saat ini secara fisik dan teknologi telah berkembang lebih maju. Hal itu turut mempengaruhi cara manusia berada, berintearaksi, berrelasi, dan belajar. Kondisi riil abad 21 membuat orang dewasa termasuk para guru yang datang dari dunia pra-digital kesulitan untuk membangun komunikasi yang efektif dengan anak-anak atau para siswa dari era digital. Kebiasaan dan cara mereka belajar pun tentu sangat berbeda dengan kebiasaan dan cara para guru dan orang tua mereka belajar. Hal ini sering membuat kedua belah pihak, murid di satu pihak dan guru dan orang tua di lain pihak, sama-sama fustrasi.
Dalam hal ini terjadi ketidak nyambungan antara murid dan guru. Para murid - digital native - menerima informasi secara cepat dari berbagai sumber-sumber multimedia, sementara para guru - digital immigrant - memberikan informasi dengan lambat dan dari sumber-sumber terbatas (hanya menggunakan buku teks, misalnya). Para murid suka melakukan beberapa kegiatan sekaligus (misalkan menyelesaikan tugas-tugas sambil mendengar musik dari iPod), sementara gurunya menghendaki untuk melakukan satu hal saja pada satu waktu. Para murid lebih suka melihat gambar, mendengar bunyi (musik) dan melihat video terlebih dahulu sebelum melihat teksnya, sementara gurunya memberikan teksnya dulu sebelum menunjukkan gambarnya atau mendengar atau menonton videonya. Murid ingin mengakses informasi multimedia hyperlink secara acak, gurunya lebih menyukai menyediakan informasi secara linier, logis dan berurut. Murid menyukai interkasi secara simultan dengan banyak orang (siswa lainnya), gurunya menginginkan siswanya untuk bekerja secara independent. Murid menyukai pelajaran yang relevan, menarik dan dapat langsung digunakan (secara instant), gurunya ingin mengikuti kurikulum dan memenuhi standardisasi (Marc Prensky). Itulah beberapa tantangan menjadi guru di abad 21.
Mengingat betapa pentingnya peranan guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisme guru merupakan kebutuhan. Memang, bahwa guru bukan satu-satunya penentu peningkat mutu pendidikan, karena mutu masukan siswa, sarana, manajemen dan factor-faktor lainnya juga berpengaruh dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi seberapa banyak siswa mengalami kemajuan dalam belajarnya, banyak bergantung pada kepiawaian seorang guru dalam membelajarkan siswa.
Dalam menghadapi semua perkembangan yang ada di abad 21 seperti perkembangan social dan tekhnologi dan serta budaya yang tentunya juga mempengaruhi gaya pikir siswa maka seorang guru haruslah menjadi guru yang professional. Menjadi guru professional paling tidak mempunyai cirri-ciri sebagi berikut:
1. Mempunyai komitmen pada proses belajar siswa
2. Menguasai secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarkannya
3. Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya
4. Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya yang memungkinkan mereka untuk selalu meningkatkan profesionalismenya.
Dalam pesatnya perkembangan iptek di abad 21 juga menuntut setiap guru untuk dihadapkan pada penugasan hal-hal baru yang berkaitan dengan materi pembelajaran atau pendukung pelaksanaan pembelajaran seperti penggunaan internet untuk pembelajaran, program multimedia dan lain sebagainya.
Guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
(1) Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
(2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
(3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.

Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator
Karena memang guru-guru yang memiliki kekuatan pribadi akan menunjukkan kepribadian yang positif dan suportif, hasilnya akan dapat dilihat pada perilaku para siswa mereka. Sejalan dengan pemikiran mereka tersebut, guru yang memiliki kemampuan professional , hasilnya akan tampak pada keberhasilan siswa mereka dalam bidang akademis.
Semua system dari uraian diatas tidak akan sempurna hasilnya, jika seorang guru tidak mempunyai pemikiran sebagi guru kaya, guru yang kaya disini maksudnya adalah guru yang menghendaki perubahan cara pandang terhadap diri dan lingkungan pengajaran. Guru kaya senantiasa memiliki visi dan misi hidup dalam perjuangan profesinya. Guru kaya adalah guru yang tidak memandang keberadaan dirinya sebagai sebuah jabatan dan tidak memandang pengajaranya hanya sebagi tuntutan kewajiban. Akan tetapi juga memiliki sikap professional, kepemilikan dan visi yang jelas.
Selain itu, dalam menghadapi kemajuan abad 21 yang bisa mempengaruhi perilaku anak didik. Sejak awal guru harus menanamkan teladan yang baik berbentuk sikap dan tutur kata di alam sekitarnya, hal ini bisa mempengaruhi perkembangannya untuk menjadi manusia yang disukai.

TEORI DAN KONSEPSI PSIKOLOGI HUMANISTIK

1. Konsep Psikologi Humanistik
Pemkiran tokoh humanistik banyak dipengaruhi oleh behaviorisme dan psikoanalis, namun demikian mereka tidak setuju dengan keduanya. Mereka memandang model pendekatan behavioristik dengan penekanan terhadap situasi stimulus sebagai suatu penyederhanaan yang berlebihan. Pada waktu yang sama mereka tidak setuju dengan hal negativ dan dinamika fesimistik dalam memandang manusia.
Perhatian pada makna kehidupan merupakan hal yang membedakan antara psikologi humanistik dan psikologi lain. Manusia bukanlah pelaku panggung masyarakat, bukanlah pencari identitas tapi juga bukan pencari makna.
Carl rogers (bapak psikologi humanistik) memberikan gambaran besar pandangan psikologis humanistik.
a) setiap manusia hidup dalam pengalaman yang bersifat pribadi dimana dia, sang aku, atau diriku menjadi pusat. perilaku manusia berpusat pada konsep diri, yaitu perepsi manusia terhadap identitas diri yang bersifat fleksibel dan beruba-ubah yang muncul dari satu medan fenomena.
b) individu bereaksi pada situasi sesuai dengan persepsi tentang dirinya dan dunianya, ia bereaksi pada ''realita'' seperti apa yang dipersepsikan olehnya, dan dengan cara yang sesuai dengan konsep dirinya.
c) anggapan adanya ancaman terhadap dirinya akan diikuti oleh pertahanan diri berupa penyempitan dan pengakuan persepsi dan perilaku, penyesuaian serta penggunaan mekanisme pertahanan ego seperti rasionalisasi .
d) kecenderungan batiniah manusia menuju kesehatan dan keutuhan diri dalam kondisi yang normal, ia berperilaku rasional dan konstruktif serta memilih jalan munuju pengembangan dan aktualisasi.
Dalam pandangan aliran ini, manusia pada dasarnya adalah baik dan bahwa potensi manusia adalah tidak terbatas. Pandangan ini sangat optimistik dan bahkan terlampau optimistik terhadap upaya pengembangan sumber daya manusia, sehingga manusia dipandang sebagai penentu yang mampu melakukan play god (peran tuhan). Karena tingginya kepercayaan terhadap manusia, maka sangat mungkin muncul sikap membiarkan terhadap perilaku apapun yang dilakukan orang lain.
2. Teori Humanistik
Beberapa psikolog pada waktu yang sama tidak menyukai uraian aliran psikodinamika dan behavioristik tentang kepribadian. Mereka merasa bahwa teori-teori ini mengabaikan kualitas yang menjadikan manusia itu berbeda dari binatang, seperti mengupayakan dengan keras untuk menguasai diri dan merealisasi diri. Di tahun 1950-an, beberapa psikolog aliran ini mendirikan sekolah psikologi yang disebut dengan humanisme.
Psikolog humanistik mencoba untuk melihat kehidupan manusia sebagaimana manusia melihat kehidupan mereka. Mereka cenderung untuk berpegang pada prespektif optimistik tentang sifat alamiah manusia. Mereka berfokus pada kemampuan manusia untuk berfikir secara sadar dan rasional untuk dalam mengendalikan hasrat biologisnya, serta dalam meraih potensi maksimal mereka. Dalam pandangan humanistik, manusia bertanggung jawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka.
Tiga psikolog, Abraham Maslow, Arthur Combs dan Carl Rogers, sangat terkenal dengan teori humanistik mereka.
a. Arthur Combs (1912-1999)
Perasaan, persepsi, keyakinan dan maksud merupakan perilaku-perilaku batiniah yang menyebabkan seseorang berbeda dengan yang lain. Agar dapat memahami orang lain, seseorang harus melihat dunia orang lain tersebut, bagaimana ia berpikir dan merasa tentang dirinya. Itulah sebabnya, untuk mengubah perilaku orang lain, seseorang harus mengubah persepsinya.
Menurut Combs, perilaku yang keliru atau tidak baik terjadi karena tidak adanya kesediaan seseorang melakukan apa yang seharusnya dilakukan sebagai akibat dari adanya sesuatu yang lain, yang lebih menarik atau memuaskan. Misalkan guru mengeluh murid-muridnya tidak berminat belajar, sebenarnya hal itu karena murid-murid itu tidak berminat melakukan apa yang dikehendaki oleh guru. Kalau saja guru tersebut lalu mengadakan aktivitas aktivitas yang lain, barangkali murid-murid akan berubah sikap dan reaksinya
Bersama dengan Donald Snygg (1904-1967) mereka mencurahkan banyak perhatian pada dunia pendidikan. Meaning (makna atau arti) adalah konsep dasar yang sering digunakan. Belajar terjadi bila mempunyai arti bagi individu. Guru tidak bisa memaksakan materi yang tidak disukai atau tidak relevan dengan kehidupan mereka. Anak tidak bisa matematika atau sejarah bukan karena bodoh tetapi karena mereka enggan dan terpaksa dan merasa sebenarnya tidak ada alasan penting mereka harus mempelajarinya. Perilaku buruk itu sebenarnya tak lain hanyalah dari ketidakmampuan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak akan memberikan kepuasan baginya.
Untuk itu guru harus memahami perlaku siswa dengan mencoba memahami dunia persepsi siswa tersebut sehingga apabila ingin merubah perilakunya, guru harus berusaha merubah keyakinan atau pandangan siswa yang ada. Perilaku internal membedakan seseorang dari yang lain. Combs berpendapat bahwa, banyak guru membuat kesalahan dengan berasumsi bahwa siswa mau belajar apabila materi pelajarannya disusun dan disajikan sebagaimana mestinya. Padahal arti tidaklah menyatu pada materi pelajaran itu. Sehingga, yang penting ialah bagaimana membawa peserta didik untuk memperoleh arti bagi pribadinya dari materi pelajaran tersebut dan menghubungkannya dengan kehidupannya.
Combs memberikan lukisan persepsi diri dan dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang bertitik pusat pada satu. Lingkaran kecil adalah gambaran dari persepsi diri dan lingkungan besar adalah persepsi dunia. Makin jauh peristiwa-peristiwa itu dari persepsi diri makin berkurang pengaruhnya terhadap perilakunya. Jadi, hal-hal yang mempunyai sedikit hubungan dengan diri, makin mudah hal itu terlupakan.
b. Abraham Maslow
Abraham H. Maslow adalah tokoh yang menonjol dalam psikologi humanistik. Karyanya dibidang pemenuhan kebutuhan berpengaruh sekali terhadap upaya memahami motivasi manusia. Sebagian dari teorinya yang penting didasarkan atas asumsi bahwa dalam diri manusia terdapat dorongan positif untuk tumbuh dan kekuatan-kekuatan yang melawan atau menghalangi pertumbuhan.
Tahapan tertinggi dalam tangga hierarki motivasi manusia dari Abaraham Maslow adalah kebutuhan akan aktualisasi diri. Maslow mengatakan bahwa manusia akan berusaha keras untuk mendapatkan aktualisasi diri mereka, atau realisasi dari potensi diri manusia seutuhnya, ketika mereka telah meraih kepuasan dari kebutuhan yang lebih mendasarnya.
Maslow juga mengutarakan penjelasannya sendiri tentang kepribadian manusia yang sehat. Teori psikodinamika cenderung untuk didasarkan pada studi kasus klinis maka dari itu akan sangat kurang dalam penjelasannya tentang kepribadian yang sehat. Untuk sampai pada penjelasan ini, Maslow mengkaji tokoh yang sangat luar biasa, Abaraham Lincoln dan Eleanor Roosevelt, sekaligus juga gagasan-gagasan kontemporernya yang dipandang mempunyai kesehatan mental yang sangat luar biasa.
Maslow menggambarkan beberapa karakteristik yang ada pada manusia yang mengaktualisasikan dirinya:
a) Kesadaran dan penerimaan terhadap diri sendiri
b) Keterbukaan dan spontanitas
c) Kemampuan untuk menikmati pekerjaan dan memandang bahwa pekerjaan merupakan sesuatu misi yang harus dipenuhi
d) Kemampuan untuk mengembangkan persahabatan yang erat tanpa bergantung terlalu banyak pada orang lain
e) Mempunyai selera humor yang bagus
Teori Hierarki Kebutuhan Maslow
Menurut Abraham Maslow manusia mempunyai lima kebutuhan yang membentuk tingkatan-tingkatan atau disebut juga hirarki dari yang paling penting hingga yang tidak penting dan dari yang mudah hingga yang sulit untuk dicapai atau didapat. Motivasi manusia sangat dipengaruhi oleh kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi.
Kebutuhan Maslow harus memenuhi kebutuhan yang paling penting dahulu kemudian meningkat ke yang tidak terlalu penting. Untuk dapat merasakan nikmat suatu tingkat kebutuhan perlu dipuaskan dahulu kebutuhan yang berada pada tingkat di bawahnya.
Lima (5) kebutuhan dasar Maslow – disusun berdasarkan kebutuhan yang paling penting hingga yang tidak terlalu krusial :
1. Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
3. Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4. Kebutuhan Penghargaan
Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
5. Kebutuhan Aktualisasi Diri
Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya.
c. Carl Rogers
Carl Rogers lahir 8 Januari 1902 di Oak Park, Illinois Chicago, sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Semula Rogers menekuni bidang agama tetapi akhirnya pindah ke bidang psikologi. Ia mempelajari psikologi klinis di Universitas Columbia dan mendapat gelar Ph.D pada tahun 1931, sebelumnya ia telah merintis kerja klinis di Rochester Society untuk mencegah kekerasan pada anak. Gelar profesor diterima di Ohio State tahun 1960. Tahun 1942, ia menulis buku pertamanya, Counseling and Psychotherapy dan secara bertahap mengembangkan konsep Client-Centerd Therapy. Rogers membedakan dua tipe belajar, yaitu:
1. Kognitif (kebermaknaan)
2. experiential ( pengalaman atau signifikansi)
Guru menghubungkan pengetahuan akademik ke dalam pengetahuan terpakai seperti memperlajari mesin dengan tujuan untuk memperbaiki mobil. Experiential Learning menunjuk pada pemenuhan kebutuhan dan keinginan siswa. Kualitas belajar experiential learning mencakup : keterlibatan siswa secara personal, berinisiatif, evaluasi oleh siswa sendiri, dan adanya efek yang membekas pada siswa.
Menurut Rogers yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan dan pembelajaran, yaitu:
1. Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
2. Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa
3. Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
4. Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
Dari bukunya Freedom To Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip dasar humanistik yang penting diantaranya ialah :
a. Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami.
b. Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksud sendiri.
c. Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri diangap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
d. Tugas-tugas belajar yang mengancam diri ialah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
e. Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
f. Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
g. Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggungjawab terhadap proses belajar itu.
h. Belajar inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
i. Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas, lebih mudah dicapai terutama jika siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengritik dirinya sendiri dan penilaian dari orang lain merupakan cara kedua yang penting.
j. Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam diri sendiri mengenai proses perubahan itu.
Salah satu model pendidikan terbuka mencakup konsep mengajar guru yang fasilitatif yang dikembangkan Rogers diteliti oleh Aspy dan Roebuck pada tahun 1975 mengenai kemampuan para guru untuk menciptakan kondisi yang mendukung yaitu empati, penghargaan dan umpan balik positif. Ciri-ciri guru yang fasilitatif adalah :
1. Merespon perasaan siswa
2. Menggunakan ide-ide siswa untuk melaksanakan interaksi yang sudah dirancang
3. Berdialog dan berdiskusi dengan siswa
4. Menghargai siswa
5. Kesesuaian antara perilaku dan perbuatan
6. Menyesuaikan isi kerangka berpikir siswa (penjelasan untuk memantapkan kebutuhan segera dari siswa)
7. Tersenyum pada siswa
Dari penelitian itu diketahui guru yang fasilitatif mengurangi angka bolos siswa, meningkatkan angka konsep diri siswa, meningkatkan upaya untuk meraih prestasi akademik termasuk pelajaran bahasa dan matematika yang kurang disukai, mengurangi tingkat problem yang berkaitan dengan disiplin dan mengurangi perusakan pada peralatan sekolah, serta siswa menjadi lebih spontan dan menggunakan tingkat berpikir yang lebih tinggi.
Teori Pribadi Terpusat Manusia dari Carl Rogers
Carl Rogers, seorang psikolog humanistik lainnya, mengutarakan sebuah teori yang disebut dengan teori pribadi terpusat. Seperti halnya Freud, Rogers menjelaskan berdasarkan studi kasus klinis untuk mengutarakan teorinya. Dia juga mengembangkan gagasan dari Maslow serta ahli teori lainnya. Dalam pandangan Rogers, konsep diri merupakan hal terpenting dalam kepribadian, dan konsep diri ini juga mencakup kesemua aspek pemikiran, perasaan, serta keyakinan yang disadari oleh manusia dalam konsep dirinya.


Kongruensi dan Inkongruensi
Rogers mengatakan bahwa konsep diri manusia seringkali tidak tepat secara sempurna dengan realitas yang ada. Misalnya, seseorang mungkin memandang dirinya sebagai orang yang sangat jujur namun kenyataannya seringkali berbohong kepada atasannya tentang alasan mengapa dia datang terlambat. Rogers menggunakan istilah inkongruensi (ketidaksejajaran) untuk mengacu pada kesenjangan antara konsep diri dengan realitas. Di sisi lain, kongruensi, merupakan kesesuaian yang sangat akurat antara konsep diri dengan realitas.
Menurut Rogers, para orang tua akan memacu adanya inkongruensi ini ketika mereka memberikan kasih sayang yang kondisional kepada anak-anaknya. Orang tua akan menerima anaknya hanya jika anak tersebut berperilaku sebagaimana mestinya, anak tersebut akan mencegah perbuatan yang dipandang tidak bisa diterima. Disisi lain, jika orang tua menunjukkan kasih sayang yang tidak kondisional, maka si anak akan bisa mengembangkan kongruensinya. Remaja yang orang tuanya memberikan rasa kasih sayang kondisional akan meneruskan kebiasaan ini dalam masa remajanya untuk mengubah perbuatan agar dia bisa diterima di lingkungan.
Dampak dari Inkongruensi
Rogers brefikir bahwa manusia akan merasa gelisah ketika konsep diri mereka terancam. Untuk melindungi diri mereka dari kegelisahan tersebut, manusia akan mengubah perbuatannya sehingga mereka masih akan tetap mampu berpegang pada konsep diri mereka. Manusia dengan tingkat inkongruensi yang lebih tinggi akan merasa sangat gelisah karena realitas selalu mengancam konsep diri mereka secara terus menerus.

Contoh:
Erin yakin bahwa dia merupakan orang yang sangat dermawan, sekalipun dia seringkali sangat pelit dengan uangnya dan biasanya hanya memberikan tips yang sedikit atau bahkan tidak memberikan tips sama sekali saat di restauran. Ketika teman makan malamnya memberikan komentar pada perilaku pemberian tipsnya, dia tetap bersikukuh bahwa tips yang dia berikan itu sudah layak dibandingkan pelayanan yang dia terima. Dengan memberikan atribusi perilaku pemberian tipsnya pada pelayanan yang buruk, aka dia dapat terhindar dari kecemasan serta tetap menjaga konsep dirinya yang katanya dermawan.
3.Aplikasi Teori Humanistik
Aplikasi teori humanistik lebih menunjuk pada ruh atau spirit selama proses pembelajaran yang mewarnai metode-metode yang diterapkan. Peran guru dalam pembelajaran humanistik adalah menjadi fasilitator bagi para siswa sedangkan guru memberikan motivasi, kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa. Guru memfasilitasi pengalaman belajar kepada siswa dan mendampingi siswa untuk memperoleh tujuan pembelajaran.
Siswa berperan sebagai pelaku utama (student center) yang memaknai proses pengalaman belajarnya sendiri. Diharapkan siswa memahami potensi diri, mengembangkan potensi dirinya secara positif dan meminimalkan potensi diri yang bersifat negatif.
Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya daripada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah :
1. Merumuskan tujuan belajar yang jelas
2. Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas , jujur dan positif.
3. Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri
4. Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis, memaknai proses pembelajaran secara mandiri
5. Siswa di dorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan.
6. Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya.
7. Memberikan kesempatan murid untuk maju sesuai dengan kecepatannya
8. Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa
Belajar adalah menekankan pentingnya isi dari proses belajar bersifat eklektik, tujuannya adalah memanusiakan manusia atau mencapai aktualisasi diri. Aplikasi teori humanistik dalam pembelajaran guru lebih mengarahkan siswa untuk berpikir induktif, mementingkan pengalaman, serta membutuhkan keterlibatan siswa secara aktif dalam proses belajar. Hal ini dapat diterapkan melalui kegiatan diskusi, membahas materi secara berkelompok sehingga siswa dapat mengemukakan pendapatnya masing-masing di depan kelas. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya apabila kurang mengerti terhadap materi yang diajarkan.
Pembelajaran berdasarkan teori humanistik ini cocok untuk diterpkan pada materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial. Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri. Siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, berani, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggungjawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan , norma , disiplin atau etika yang berlaku.
Guru yang baik menurut teori ini adalah : Guru yang memiliki rasa humor, adil, menarik, lebih demokratis, mampu berhubungan dengan siswa dengan mudah dan wajar. Ruang kelas lebih terbuka dan mampu menyesuaikan pada perubahan. Sedangkan guru yang tidak efektif adalah guru yang memiliki rasa humor yang rendah, mudah menjadi tidak sabar, suka melukai perasaan siswa dengan komentar yang menyakitkan, bertindak agak otoriter, dan kurang peka terhadap perubahan yang ada.

STRATEGI PEMBELAJARAN BAGI SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS

1. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk menggantikan kata “Anak Luar Biasa (ALB)” yang menandakan adanya kelainan khusus. Dalam memahami anak luar biasa atau psikologi anak luar biasa ini diperlukan pemahaman kecacatan dan akibat-akibat dari kecacatan yang terjadi pada anak yang menderita. Pengertian cacat yaitu anak yang pertumbuhan dan perkembangannya mengalami penyimpangan baik segi fisik, mental, dan emosi serta sosialnya. Anak berkebutuhan khusus mempunyai karakteristik yang berbeda antara satu dan lainnya.
Meskipun seorang anak itu memiliki kelainan fisik, maka anak itu berhak untuk mendapatkan pengajaran. Dengan adanya Sekolah Luar Biasa sangatlah membantu bagi orang yang mempunyai kelainan fisik atau mental, karena SLB merupakan salah satu bentuk pelayanan pendidikan khusus bagi anak yang berkebutuhan khusus.
Di Negara Indonesia, anak berkebutuhan khusus yang mempunyai gangguan perkembangan dan telah diberikan layanan antara lain sebagai berikut:
a. Anak yang mengalami hendaya (impairment) penglihatan (tunanetra), khususnya anak buta (totally blind), tidak dapat menggunakan indera penglihatannya untuk mengikuti segala kegiatan belajar maupun kegiatan sehari-hari. Umumnya kegiatan belajar dilakukan dengan rabaan atau taktil karena kemampuan indera raba sangat menonjol untuk menggantikan indera penglihatan.
b. Anak dengan hendaya pendengaran dan bicara (tuna rungu wicara), pada umumnya mereka mempunyai hambatan pendengaran dan kesulitan melakukan komunikasi secara lisan dengan orang lain.
c. Anak dengan hendaya perkembangan kemampuan (tunagrahita), memiliki problema belajar yang disebabkan adanya hambatan perkembangan inteligensi, mental, emosi, social, dan fisik.
d. Anak dengan hendaya fisik atau motoric (tunadaksa). Secara medis dinyatakan bahwa mereka mengalami kelainan pada tulang, persendian, dan saraf penggerak otot-otot tubuhnya, sehingga digolongkan sebagai anak yang membutuhkan layanan khusus pada gerak anggota tubuhnya.
e. Anak dengan hendaya perilaku maladjustment. Anak yang berperilaku maladjusment sering disebut dengan anak tunalaras. Karakteristik yang menonjol antara lain sering membuat keonaran secara berlebihan, dan bertendensi kea rah perilaku kriminal.
f. Anak dengan hendaya autism (autistic children). Anak autistic mempunyai kelainan ketidakmampuan berbahasa. Hal ini disebabkan oleh adanya cidera pada otak. Secara umum anak autistic mengalami kelainan berbicara disamping mengalami gangguan kemampuan intelektual dan fungsi saraf. Kelainan anak autistic meliputi kemampuan berbicara, kelainan fungsi saraf dan intelektual, serta perilaku yang ganjil. Anak autistic mempunyai kehidupan sosial yang aneh dan terlihat seperti orang yang selalu sakit, tidak suka bergaul, dan sangat terisolasi dari lingkungan hidupnya.
g. Anak dengan hendaya hiperaktif (attention deficit disorder with hyperactive). Hyperactive bukan merupakan penyakit tetapi suatu gejala atau symptoms. Symptoms terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kerusakan pada otak (brain damage), kelainan emosional (an emotional disturbance), kurang dengar (a hearing deficit), atau tunagrahita (mental retardation). Banyak sebutan atau istilah hiperaktif atau ADD-H, anrata lain minimal cerebral dysfunction, minimal brain demage (istilah ini sudah tidak dipergunakan oleh psikolog dan pedagog), minimal cerebral palsy, hyperactive child syndrome dan attention deficit disorder with hyperactive. Ciri-ciri yang dapat dilihat, antara lain selalu berjalan, tidak mau diam, suka mengganggu teman, suka berpindah-pindah, sulit berkonsentrasi, sulit mengikuti perintah atau suruhan, bemasalah dalam belajar dan kurang atensi terhadap pelajaran.
h. Anak dengan hendaya belajar (learning disability atau specific learning disability). Istilah specific learning disability ditujukan pada siswa yang mempunyai rendah dalam bidang akademik tertentu, seperti membaca, menulis, dan kemampuan matematika. Dalam bidang kognitif, umumnya mereka kurang mampu mengadopsi proses informasi yang datang pada dirinya melalui penglihatan, pengdengaran maupun persepsi tubuh. Perkembangan emosi dan social sangat memerlukan perhatian, antara lain konsep diri, daya berpikir, kemampuan sosial, kepercayaan diri, kurang menaruh perhatian, sulit bergaul, dan sulit memperoleh teman. Kondisi kelainan disebabkan oleh hambatan persepsi (perceptual handicaps), luka pada otak (brain injury), ketidak berfungsian sebagai fungsi otak (minimal brain dysfunction), disleksia (dyslexia), dan afasia perkembangan (developmental aphasia).
i. Anak dengan hendaya kelainan perkembangan ganda (multihanddicapped and developmentally disabled children). Mereka sering disebut dengan istilah tunaganda yang mempunyai kelainan perkembangan mencakup hambatan-hambatan perkembangan neurologis. Hal ini disebabkan oleh satu atau dua kombinasi kelainan kemampuan pada aspek inteligensi, gerak, bahasa, atau hubungan pribadi di masyarakat. Kelainan perkembangan ganda juga mencakup kelainan perkembangan dalam fungsi adaptif, mereka umumnya memerlukan layanan-layanan pendidikan khusus dengan modifikasi metode secara khusus.
Siswa-siswa yang mempunyai gangguan perkembangan tersebut, memerlukan suatu metode pembelajaran yang sifatnya khusus. Suatu pola gerak yang bervariasi, diyakini dapat meningkatkan potensi peserta didik dengan berkebutuhan khusus dalam kegiatan pembelajaran (berkaitan dengan pembentukan fisik, emosi, sosialisasi, dan daya nalar).
Esensi dari pola gerak yang mampu meningkatkan potensi diri anak berkebuthan husus adalah kreatifitas. Kreatifitas ini diperlukan dalam pembelajaran yang bermuatan pola gerak, karena tujuan akhir dari suatu program pembelajaran semacam ini adalah perkembangan kemampuan kognitif dan kemampuan sosial melalui kegiatan individu maupun dalam kegiatan bersosialisasi.
Perkembangan kogintif dan sosial melalui kreatifitas gerak diharapkan dapat menimbulkan harga diri (self-esteem) pada diri setiap anak berkebutuhan khusus. Kreatifitas ini diharapkan sangat berguna dalam mengarungi kehidupan diri mereka kelak. Tentunya pengembangan kognitif dan sosial melalui program pola gerak memerlukan adanya otot-otot yang kuat dan lentur, sehingga melalui pola gerak tertentu memungkinkan otot-otot tubuh dapat dilatih, dikendorkan atau ditegangkan. Dari kekuatan otot-otot tersebut, khususnya yang menunjang persendian tubuh, memungkinkan optimalisasi gerakan otot tubuh sesuai dengan fungsi setiap anggota tubuh.
2. Model Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus seharusnya berdasarkan pada kurikulum berbasis kompetensi. Model tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan nyata oleh guru kelas agar dapat mengembangkan ranah pendidikan sebagai sasara akhir pembelajaran. Tujuannya berupa pencapaian pengetahuan, keterampilan, sikap, dan psikomotor tertentu dari setiap peserta didik. Model ini menunjang ”gerakan peningkatan model pendidikan”yang telah dicanangkan oleh menteri pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2002.
Pemanfaatan keterampilan yang dimiliki seorang guru saat berlangsungnya pembelajaran, merupakan prilaku yang efektif. Prilaku efektif berarti, bahwa guru secara sistematik menyajikan kompetensi-kompetensi yang efektif dalam berbagai situasi belajar. Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mampu mencapai sasaran kompetensi dengan memanfaatkan kemampuan, minat, dan kesiapan menerima pembelajaran dari setiap peserta didik.
Sebelum mereka berpartisipasi dalam belajar secara penuh, anak perlu meyakini bahwa mereka bisa belajar. Anak harus dihargai apa adanya. Mereka harus merasa aman, bisa mengekspresikan pendapatnya dan sukses dalam belajarnya. Ini membantu anak menikmati belajar dan guru bisa memperkuat rasa senang ini melalui penciptaan kelas yang lebih ”menyenangkan”. Di kelas seperti itu, harga diri anak ditingkatkan melalui reward (penghargaan/pujian).
Pada anak-anak autis dan yang lambat belajarnya membutuhkan bimbingan pada setiap tahapan belajarnya. Jadi apabila guru dapat menciptakan suasana kelas yang menyenangkan maka dapat mengantarkan semua anak untuk mencapai proses belajar yang menyenangkan (joy of learning dan fun of learning).
3. Model Pembelajaran Menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Inti model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus yang berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah mengembangkan lingkungan belajar terpadu dari peserta didik bersangkutan denagan memperhatikan prinsip-prinsip umum dan khusus.
Prinsip-prinsip umum pembelajaran meliputi motivasi, konteks keterarahan, hubungan sosial, belajar sambil bekerja, individualisai, menemukan, dan prinsip pemecahan masalah. Sedangkan prinsip-prinsip proses disesuaikan dengan karakteristik khusus dari setiap penyandang kelainan. Misalnya, untuk peserta didik dengan hambatan visual, diperlukan prinsip-prinsip kekongritan, pengalaman yang menyatu, dan belajar sambil melakukan. Peserta didik tunarungu menggunakan prinsip keterarahan wajah. Peserta didik tunalaras memerlukan prinsip-prinsip yang meliputi kebutuhan dan keaktifan, kebebasan yang mengarah, kemanfaatan waktu luang dan kompensasi kekelurgaan dan kepatuhan terhadap orangtua, setia kawan dan idola, serta perlindungan. Untuk tunagrahita diperluka prinsip-prinsip pembelajaran berkaitan dengan:
a. Bentuk-bentuk atensi yang meliputi waktu atensi, fokus, dan selektifitas.
b. Mediatoral, diantaranya menggunakan teknik yang efektif, teknik yang bersifat khusus, dan intervensi guru yang khusus.
c. Memeperkuat daya ingatan atau memori.
d. Transfer terhadap pengetahuan, keterampilan, tugas-tugas yang baru baginya, pemecahan masalah belajar, dan pemberian pengalaman-pengalaman. (Smith et ai., 2002:252).
Berdasarkan kedua prinsip tersebut, maka model pembelajaran anak berkebutuhan khusus dalam penerpan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) diperlukan perhatian guru terhadap komponen-komponen rasionalitas, visi dan misi pembelajaran berdasarkan KBK, tujuan pembelajaran, isi pembelajaran, pendukung system pembelajaran, dan komponen dasar utama pembelajaran. Penjelasan keenam komponen tersebut yakni sebagai berikut:
1). Rasionalitas
Layanan pendidikan dan pembelajaran di Indonesia, khususnya untuk sekolah luar biasa atau sekolah yang menerapkan pendidikan insklusif, sebaiknya sejalan dan tidak terlepas dari prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Kebijakan dan praktek pendidikan berkebutuhan khusus dalam mengaplikasikan gerakan, sejalan dengan prinsip pendidikan untuk semua atau education for all sebagai hasil konferensi dunia di Salamanca pada tanggal 7 hingga 10 Juni 1994. Kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Dakar tahun 2000 yang merupakan kerangka kerja untuk merespon kebutuhan dasar belajar warga masyarakat yang menggariskan bahwa pendidikan harus dapat menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa mengenal batas, ras, agama, dan kemampuan potensial yang dimiliki oleh setiap peserta didik.
Perubahan tersebut sangat besar dan mendasar sehingga layanan pendidikan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus tidak menutup kemungkinan terhadap kepentingan untuk memberikan hak anak guna mendapatkan kesempatan atau opportunity right, hak sebagai mahkluk Tuhan yang perlu mendapatkan kesejahteraan sosial atau human right, social and welfare right.
2). Visi dan Misi
Bertitik tolak dari hasil pengamatan dan harapan kebutuhan di lapangan , maka model pembelajaran anak berkebutuhan khusus mengarah pada visi dan misi sebagai sumber pegertian bagi perumusan tujuan dan sasaran yang harus ditetapkan
Visi pembelajaran berdasarkan KBK, adalah membantu setiap peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat memiliki sikap dan wawasan serta akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak asasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global (Mulyana, E. 2004:19)
Sasaran utama sebagai hasil keluaran atau outcome dari satu program pembelajaran individual adalah kemampuan setiap peserta didik dalam mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan (kurikulum pendidikan luar biasa, 1994:6)
Misi pembelajaran berdasarkan KBK terhadap “anak berkebutuhan khusus” adalah suatu upaya guru dalam memberikan layanan pendidikan agar setiap peserta didik menjadi individu yang mandiri, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, berbudi luhur, terampil, dan mampu berperan sosial (Mulyana, E. 2004:20). Dalam rangka mengantisipasi kehidupan masa depan anak berkebutuhan khusus, maka intervensi khusus selama proses kegiatan pembelajaran harus mampu menyentuh semua aspek perkembangan perilaku dan kebutuhan setiap peserta didik. Intervensi khusus berkaitan dengan kompetensi yang merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
3). Tujuan Pembelajaran Berdasarkan KBK
Berdasarkan visi dan misi pembelajaran berdasarkan KBK, dapat ditentukan tujuan pembelajaran, antara lain sebagai berikut:
a) Agar dapat menghasilkan individu yang mampu melakukan kegiatan sehari-hari tanpa bantuan orang lain melalui kemampuan dirinya dalam menggunakan persepsi, pendengaran, penglihatan, taktil, kinestetik, fine motor, dan goss motor.
b) Agar dapat menghasilkan individu yang mempunyai kematangan diri dan kematangan sosial. Misalnya, dapat berinisiatif, dapat memanfaatkan waktu luangnya, cukup atensi atau menaruh perhatian terhadap lingkungan, serta bersifat tekun.
c) Menghasilkan individu yang mampu bertanggung jawab secara pribadi dan sosial. Misalnya, dapat berhubungan dengan orang lain, dapat berperan serta, dan dapat melakukan suatu peran tertentu di lingkungan kehidupannya.
d) Agar dapat menghasilkan individu yang mempunyai kematangan untuk melakukan penyesuaian diri dan penyesuaian terhadap lingkungan sosial. Misalnya, mampu berkomunikasi dengan orang lain melalui kematangan berbahasa.
4). Isi Program Pembelajaran
Isi program pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dengan memanfaatkan permainan terapeutik dikelompokkan sebagai berikut:
a). Tingkat perkembangan kemampuan fungsional dari setiap siswa tunagrahita, meliputi sensori motor, kreatifitas, interaksi sosial, dan bahasa.
b). Jenis-jenis permainan terapeutik meliputi permainan eksplorasi atau exploratory play, dan permainan memecahkan masalah melalui permainan keterampilan atau skill ful play, permainan sosialisasi atau social play, permainan imajinatif atau imaginative play, dan permainan memecahkan masalah melalui puzzle it atau puzzle it-out play.
c). Sasaran perkembangan perilaku adaptif atau target behavior dapat dicapai melalui sasaran antara atau terminal objective berupa pengembangan keterampilan psikomotor dari setiap siswa dalam melakukan kegiatan permainan tertentu sebagai bentuk terapeutik. Selanjutnya target behavior diarahkan agar mampu mencapai tingkat perkembangan kognitif.
5). Pendukung Sistem Model Pembelajaran KBK
Komponen pendukung system adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program pembelajaran. Kegiatan-kegiatannya diarahkan pada hal-hal berikut:
a). Pengembangan dan manajemen program. Manajemen program dilaksanakan dengan upaya-upaya berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis, dan tindak lanjut program.
b). Pengembangan staf pengajar. Dalam pengembangan ini tertuju pada penguasaan guru terhadap aspek-aspek kompetensi yang meliputi pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat.
c). Pemanfaatan sumber daya masyarakat dan pengembangan atau penataan terhadap kebijakan dan petunjuk teknis.
6). Komponen Dasar Model Pembelajaran
Berdasarkan pada visi dan misi, kebutuhan peserta didik, dan tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran dengan menggunakan KBK maka isi layanan pembelajaran dapat dikelompokkan kedalam bagian-bagian sebagai berikut:
a). Masukan, terdiri atas:
1) Masukan mentah, berupa: elicitors, behaviors, dan reinforcers.
2) Masukan instrument, berupa: program, guru kelas, tahapan, dan sarana.
3) Masukan lingkungan, berupa: norma, tujuan, lingkungan, dan tuntutan.
b). Proses, terdiri dari program pembelajaran individual, pelaksanaan intervensi, refleksi hasil pembelajaran, dan KBK.
c). Keluaran atau outcome, berupa perubahan kompetensi setiap peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus.

Sabtu, 08 Oktober 2011

ILMU PERBANDINGAN AGAMA (Isi, Perkembangan, dan Manfaatnya bagi seorang Muslim)

A. Pendahuluan

Ilmu Perbandinghan Agama (IPA) sering menimbulkan salah pengertian. Pertama, seseorang sering memahami IPA sebagai ilmu yang hanya membandingkan antara agama yang satu dengan agama lain. Padahal tujuan dari IPA bukan sekedar membanding-bandingkan, tetapi lebih luas dari itu. Bahkan seorang sering mengira bahwa tugas IPA adalah menilai kesalahan-kesalahan agama lain. Padahal menilai kesalahan-kesalahan agama lain bukanlah tugas dari IPA, tetapi tugas dari Ilmu Kalam atau Teologi Islam. Kedua, seseorang dengan apriori mengangap bahwa IPA mendangkalkan aqidah. Sebab seseorang mengira bahwa dengan mempelajari IPA akan mengurangi keyakinan agama Islam. Padahal justru dengan mempelajari IPA seorang Muslim akan semakin menemukan mutu-manikam keunggulan ajaran agama Islam dibandingkan ajaran agama lain. Mutu-manikam keunggulan ajaran Islam kurang tampak kalau tidak dibandingkan dengan ajaran agama lain, tetapi justru tampak cemerlang setelah dibandingkan dengan ajaran agama lain.

Berdasarkan latar belakang di atas, maka dalam karangan ini akan dikaji Ilmu Perbandingan Agama secara seksama meskipun dengan ringkas. Dengan demikian dapat mengurangi atau menghilangkan beberapa sakwasangka tentang Ilmu Perbandingan Agama. Oleh karena itu pada karangan ini secara singkat akan dibahas pengertian dan nama-nama Ilmu Perbandingan Agama, obyek Ilmu Perbandingan Agama, metode-metode Ilmu Perbandingan Agama, perkembangan Ilmu Perbandingan Agama, dan manfaat Ilmu Perbandingan Agama bagi seorang Muslim.B. Ilmu Perbandingan Agama.

1. Pengertian dan nama-nama Ilmu Perbandingan Agama.

Ilmu Perbandingan Agama adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang berusaha untuk memahami gejala-gejala keagamaan dari suatu kepercayaan (agama) dalam hubungannya dengan agama lain. Pemahaman ini mencakup persamaan (kesejajaran) dan perbedaannya. Selanjutnya dengan pembahasan tersebut, struktur yang asasi dari pengalaman keagamaan manusia dan pentingnya bagi hidup dan kehidupan manusia dapat dipelajari dan dinilai ( Ali, 1975: 5).

Di samping nama Ilmu Perbandingan Agama, ada beberapa nama lain dari Ilmu perbandingan Agama. Nama-nama tersebut antara lain: Allgemeine Religionswissenschaft, Science of Religions, The History of Religions, Comparative Studies of Religion, Phenomenology of Religion, Historical Phenomenology, The Study of World Religions dan The Comparative Study of Religions (Daya dan Beck, 1990: 57), Systematic Science of Religion (Daya dan Beck, 1992: 30), Vergleichende Religionswissenschaft (Daya dan Beck, 1992: 165), Ilmu Agama-agama (Daya dan Beck, 1990: 28), Ilmu Agama, Sejarah Agama, Fenomenologi Agama (Daya dan Beck, 1990: 126). Dari beberapa nama tersebut nama Phenomenology of Religion dan Fenomenologi Agama kadang-kadang digunakan untuk nama suatu bidang studi tertentu yang lebih sempit cakupannya dari studi Ilmu Perbandingan Agama, yaitu mengkaji agama dengan metode fenomenologis saja.

Berdasarkan nama-nama lain dari Ilmu Perbandingan Agama di atas, jelaslah bahwa Ilmu Perbandingan Agama tidak hanya membanding-bandingkan agama saja, tetapi juga melakukan kajian historis, fenomenologis, atau secara umum melakukan kajian yang bersifat ilmiah atau scientific. Hal itu akan semakin jelas setelah dibahas mengenai metode-metode yang digunakan dalam Ilmu Perbandingan Agama.



2. Obyek Ilmu Perbandingan Agama

A. Mukti Ali, seorang pakar Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia, menjelaskan bahwa obyek Ilmu Perbandingan Agama adalah pertanyaan-pertanyaan yang bersifat fundmental dan universal dari tiap-tiap agama. Beberapa pertanyaan tersebut akan akan dijawab sesuai dengan ajaran agama masing-masing. Beberapa pertanyaan yang bersifat fundamental dan universal tersebut antara lain: apakah konsepsi agama tentang Tuhan? Apakah konsepsi agama tentang manusia? Apakah konsepsi agama tentang dosa dan pahala? Apakah hubungan kepercayaan dengan akal? Bagaimanakah hubungan antara agama dengan etika? Apakah fungsi agama dalam masyarakat? dsb. ( Ali, 1975: 7).

Berbeda dengan A. Mukti Ali, Joachim Wach dari sudut pandang yang lain, berpendapat bahwa obyek Ilmu Perbandingan Agama adalah pengalaman agama. Menurut Joachim Wach pengalaman agama berbeda dengan pengalaman psikis biasa. Pengalaman agama mempunyai beberapa kriteria tertentu. Kriteria pertama, pengalaman agama merupakan suatu tanggapan terhadap apa yang dihayati sebagai Realitas Mutlak. Kedua, pengalaman agama merupakan tanggapan yang menyeluruh atau utuh (akal, perasaan, dan kehendak hati) manusia terhadap Realitas Mutlak. Ketiga, pengalaman agama merupakan pengalaman yang paling kuat, menyeluruh, mengesankan, dan mendalam dari manusia. Keempat, pengalaman agama merupakan pengalaman yang menggerakan untuk berbuat. Pengalaman tersebut mengandung imperatif, menjadi sumber motivasi dan perbuatan yang tak tergoyahkan (Wach, 1969: 31-36). Pengalaman agama yang subyektif ini diekspresikan atau diungkaplan dalam tiga ekspresi, yaitu: a. pengalaman agama yang diungkapkan dalam pikiran. b. pengalaman agama yang diungkapkan dalam tindakan. c. pengalaman agama yang diungkapkan dalam kelompok (Wach, 1969: 97). Pengalaman agama yang diungkapkan dalam pikiran terutama berupa mite, doktrin, dan dogma. Pengalaman agama ini dapat berbentuk symbol, oral, dan tulisan. Tulisan-tulisan bisa berupa kitab suci dan tulisan klasik Untuk keperluan memahami kitab suci diperlukan literature yang sifatnya menjelaskan, misalnya Talmud, Zend dalam Pahlevi, Hadis dalam Islam, Smrti di India, tulisan-tulisan Luther dan Calvin dalam Protestan. Agama-agama besar juga mempunyai credo, yaitu suatu ungkapan pendek tentang keyakinan, syahadat dua belas dalam Kristen, dua syahadat dalam Islam, dan shema dalam Yahudi. Adapun tema yang fundamental dalam pengalaman agama yang diungkapkan dalam pikiran adalah Tuhan, kosmos, dan manusia (Teologi, kosmologi, dan antropologi). Selanjutnya pengalaman agama yang diungkapkan dalam tindakan berupa kultus (peribadatan) dan pelayanan. Peribadatan sebagai tanggapan terhadap Realitas Mutlak harus dilakukan di mana, kapan, bagaimana caranya, dan oleh siapa? Apakah ibadah itu harus dilakukan sendiri-sendiri atau secara berjamaah? Termasuk dalam uangkapan perbuatan ini adalah kurban dengan segala seluk-beluknya. Termasuk dalam pembahasan ini adalah maslah imitation, yaitu mencontoh tingkah laku dan kehidupan seorang pemimpin agama. Termasuk dalam pembahasan ini adalah keinginan supaya orang lain juga beragama seperti dia, yaitu masalah missionary atau dakwah. Akhirnya pengalaman agama yang diungkapkan dalam kelompok berupa kelompok-kelompok keagamaan (Ecclesia atau Gereja, Kahal, Ummah, Sangha). Di sini dibahas juga masalah hubungan antara orang yang beragama dengan masyarakat umumnya, bahasa yang dipergunakan dalam pergaulan mereka baik antar-agama maupun intra-agama sendiri, fungsi, kharisma, umur, seks, keturunan, dan status (Ali, 1993: 79-81).

Ketiga ekpresi pengalaman agama di atas (pikiran, tindakan, dan kelompok) yang menjadi obyek Ilmu Perbandingan Agama meliputi semua agama yang ada dan aliran-alirannya.

Kedua pandangan di atas dapat digabungkan sebagai obyek Ilmu Perbandingan Agama. Pertanyaan-pertanyaan yang fundamental dan universal bagi setiap agama dan pengalaman agama, keduanya merupakan aspek-aspek penting dari obyek Ilmu Perbandingan Agama.



3. Metode-metode Ilmu Perbandingan Agama.

Ada beberapa metode yang digunakan dalam Ilmu Perbandingan Agama. Metode-metode tersebut ialah:

1. Metode Historis.

Dalam metode ini agama dikaji dari segi atau aspek periodesasi dan saling pengaruh antara agama yang satu dengan agama lainnya. Di sini dikaji asal-usul dan pertumbuhan pemikiran dan lembaga-lembaga agama melalui periode-periode perkembangan sejarah tertentu, serta memahami peranan kekuatan-kekuatan yang diperlihatkan oleh agama dalam periode tersebut (Wach, 1969: 21).

Agama yang dikaji dalam metode ini bukan hanya agama secara keseluruhan, tetapi juga dapat dikaji aliran-aliran tertentu dari suatu agama maupun tokoh-tokoh tertentu dari suatu agama dalam periode tertentu dalam sejarah (Jongeneel, 1978: 49).

Bahan dalam kajian in biasanya mempergunakan bahan primer dan sekunder, baik yang bersifat literer (filologis) atau non-literer (arkeologis) (Jongeneel, 1978: 51).

Beberapa contoh kajian histories misalnya kajian C.J. Bleeker dan G. Widrengen dalam bukunya Historia Religianum, Handbook for the History of Religious. R.J.Z. Werblowsky dalam bukunya Histoire des Religions. Ugo Bianchi dalam bukunya La Storia delle Religioni. J.P. Asmussen dan J. Laessoe dalam bukunya Handbuch der Religiongeschichte. H. Ringgren dan A.V. Strom dalam bukunya Religious of Mankind. Today and Yesterday. T.O. Ling dalam bukunya History of Religion East and West. E. Dammann dalam bukunya Grundriss der Religionsgeschichte, dan S.A. Tokarev dalam bukunya Die Religion in der Geschichte der Volker (Whaling, 1984: 57-63).

Para sarjana yang mempergunakan metode historis ini antara lain: C.J. Bleeker, G. Widrengen, A. Reviolle, A. Bertholet dan Fr. M. Muller (Jongeneel, 1978: 59).



1. Metode Sosiologis.

Dalam metode ini dikaji problem-problem agama dan masyarakat dalam hubungannya satu sama lainnya. Banyak yang dapat dikaji dalam metode ini. Misalnya pengaruh kehidupan masyarakat dan perubahan-perubahannya terhadap pengalaman agama dan organisasi-organisasinya; pengaruh masyarakat terhadap ajaran-ajaran agama, praktek-praktek agama, golongan-golongan agama, jenis-jenis kepemimpinan agama; pengaruh agama terhadap perubahan-perubahan sosial, struktur-struktur sosial, pemenuhan atau fustrasi kebutuhan kepribadian; pengaruh timbale balik antara masyarakat dengan struktur intern persekutuan agama (segi keluar-masuknya jadi anggota, segi kepemimpinannya, toleransinya, kharismanya, dsb.); pengaruh gejala-gejala kemasyarakatan (mekanisasi, industrialisasi, urbanisasi, dsb.) terhadap agama; pengaruh agama terhadap etik, hukum, negara, politik, ekonomi, hubungan-hubungan sosial, dsb. (Jongenel: 1978: 68-69).

Beberapa contoh dari metode sosiologis ini misalnya: kajian Emile Durkheim mengenai hubungan totem dengan masyarakat. Menurut Emile Durkheim bentuk dan macam totem tergantung pada bentuk masyarakat. Dalam kajian lainnya ia menghubungkan antara gejala bunuh diri dengan Katolik dan Protestan. Menurutnya gejala bunuh diri di kalangan Katolik lebih sedikit dibandingkan di kalangan Protestan. Hal itu terjadi karena masyarakat di kalangan Katolik lebih banyak tergantung pada tradisi, sehingga problem-problem yang menimpa anggota-anggotanya dapat diselesaikan melalui tradisinya. Sedang di kalangan Protestan lebih bersifat individual, sehingga problem-problem yang menimpa anggota-anggotanya terpaksa dipecahkan secara individual.

Contoh lainnya misalnya kajian Max Weber dalam bukunya The Protestan Ethic and the Spirit of Capitalism tentang hubungan antara ajaran etik Protestan dengan sikap kapitalis (Nottingham, 1985: 136-137). Renato Poblete SJ dan F. O’Dea dalam penelitiannya pada para imigran Puerto Rico di New York dengan judul “Anomie and the Quest for community,” The Formation of Sects among the Puerto Ricans of New York,” menjelaskan bahwa konversi pemeluk Gereja Katolik ke gereja Pentecostal bermotif pembebasan dari krisis sosial dan situasi anomi yang menimbulkan krisis batin (Hendropuspito, 1986: 85-86).

Beberapa sarjana yang menggunakan metode sosiologis antara lain: Joachim Wach, Milton Yinger, G. Le Bras, Gustav Mensching, (Jongeneel, 1978: 69), Fustel de Coulangers, Emile Durkheim, Max Weber, Ernst Troeltsch, Werner Sombart, Max Scheler (Wach, 1969: 23).



1. Metode psikologis.

Di sini dikaji aspek batin dari pengalaman agama individu maupun kelompok (Wach, 1969: 23). Di dalam metode ini dikaji interrelasi dan interaksi antara agama dengan jiwa manusia (Jongeneel, 1978: 86). Kajian psikologis ini meliputi masalah arketipus, symbol, mite, numinous, penyataan (wahyu), iman, pertobatan, revival, suara hati, keinsafan dosa, perasaan bersalah, pengakuan dosa, pengampunan, kekhawatiran, kebimbangan, penyerahan diri, kelepasan, askese, kesucian, mistik, meditasi, kontemplasi, ekstase, orang-orang introvert agama, orang-orang ekstrovert agama, kehidupan jiwa orang-orang psikose, psikopati, neurose, dsb

Beberapa contoh dari penggunaan metode psikologis misalnya: kajian agama yang dilakukan oleh J. M. Charcot dan P. Janet. Mereka menyimpulkan bahwa agama dapat dijabarkan terutama kepada neurose dan histeri. Sigmund Freud menyimpulkan bahwa agama harus dipandang sebagai suatu gejala dari tahun-tahun masa kecil yang hidup terus dalam kedewasaan, suatu ketidakdewasaan yang kolektif, suatu simtom neurotis, suatu impian, suatu illusi. W. Wund berpendapat bahwa agama ditinjau dari segi asal-usulnya merupakan gejala yang berhubungan dengan kehidupan jiwa bangsa, bukan kehidupan jiwa individu. William James menyimpulkan bahwa orang healthy minded soul dapat mengembangkan diri secara selaras, sedang orang yang sick soul bersifat pesimistis dan bertabiat melankolis (Jongeneel, 1987: 88-89). Gordon Allport membagi masyarakat religius ke dalam tipe instrinsik dan ekstrinsik. Starbuck mengkaji tentang fenomena konversi keagamaan. Leube di samping mengkaji tentang konversi keagamaan juga tentang pengalaman mistik (Connolly, 2002: 192, 196).

Beberapa sarjana yang mengkaji agama secara psikologis antara lain S. Freud, W. James, Gordon Allport, Carl Jung, Edwin Starbuck, Charcox, Ribot, Janet, Smityh and Fowler, Vande Kemp, dsb. (Whaling, 1984: 27-36).



d. Metode Antropologis.

Metode ini memandang agama dari sudut pandang budaya manusia. Asal-usul dan perkembangan agama dikaitkan dengan budaya manusia (Harsojo, 1984: 221). Biasanya metode ini berjalan sejajar dengan aliran-aliran yang ada dalam antropologi. Misalnya aliran evolusionisme, fungsionalisme, strukturalisme (Daradjat at. all., 1983: 56-60).

Contoh dari penggunaan metode antropologis ini misalnya: Kajian E.B. Taylor dalam bukunya Primitive Culture, yang menyimpulkan bahwa menurut evolusi asal-usul agama adalah animisme. Berikutnya Andrew Lang dalam bukunya The Making of Religion menyimpulkan bahwa awal agama adalah kepercayaan kepada dewa yang tertinggi. Akhirnya James Frazer dalam bukunya The Golden Bough menyimpulkan bahwa magi merupakan agama yang tertua. Marett dalam bukunya The Threshold of Religion menyimpulkan bahwa pangkal religi adalah suatu emosi atau suatu getaran jiwa yang timbul karena kekaguman manusia terhadap hal-hal dan gejala-gejala tertentu yang sifatnya luar biasa (Koentjaraningrat,1980: 46-61).

Beberapa sarjana yang mengkaji agama dengan metode antropologis antara lain: Edward B. Tylor, Andrew Lang, James George Frazer, Robert R. Marett, Wilhelm Schmidt, Arnold vn Gennep, Bronislaw Malinowski, Robert H. Lowie (Waardenburg, 1973: xi, xiii).



e. Metode Fenomenologis.

Metode ini mengkaji agama dari segi essensinya. Dalam metode ini pengkaji agama berusaha mengenyampingkan hal-hal yang bersifat subyektif. Pengkaji agama berusaha mengkaji agama menurut apa yang difahami oleh pemeluknya sendiri, bukan menurut pengkaji agama.

Cara kerja metode ini adalah mengklasifikasi, menamai, membandingkan dan melukiskan gejala agama dan gejala-gejala agamani tersendiri (tertentu), dengan tidak memberikan penilaian tentang nilai, kenyataan dan kebenaran agama dan gejala-gejala agama tersendiri (tertentu), tetapi menyerahkannya kepada filsafat agama dan teologi sistematis. Filsafat agama akan menilainya dalam terang akal-budi yang murni, sedang teologi sistematis akan menilainya dalam Penyataan Ilahi atau Wahyu (Jongeneel, 1978: 106-107).

Contoh dari metode fenomenologis ini misalnya Rudolf Otto dalam bukunya The Idea of the Holy mengkaji tentang yang kudus (holy) (Otto, !950: vii-viii). Gerardus van der Leeuw dalam bukunya Religion in Essence and Manifestation mengkaji tentang obyek agama, subyek agama dan obyek dan subyek agama dalam hubungannya satu dengan lainnya (Leeuw, 1963: ix-xii). Mariasusai Dhavamony dalam bukunya Phenomenology of Religion mengkaji bentuk-bentuk primitif agama, obyek agama, agama dan pengungkapannya, pengalaman religius, dan tujuan agama (Dhavamony, 1995: 11-15). Annemarie Schimmel dalam bukunya Deciphering the Signs of God: A Phenomenological Approach to Islam menkaji hal-hal yang suci dalam Islam: alam dan kebudayaan yang suci, ruang dan waktu yang suci, tindakan yang suci, firman dan kitab suci, individu dan masyarakat suci, Tuhan dan ciptaan-Nya (Schimmel, 1996: 7).

Beberapa sarjana yang mengkaji agama dengan metode fenomenologis antara lain: Ninian Smart, G. Widrengen, Friedrich Heiler, Gustav Mensching, W. Brede Kristensen, C.J. Bleeker, R. Otto, dan Gerardus van der Leeuw (Whaling, 1984: 64-67). Di sini tampaklah beberapa sarjana yang di samping mengkaji agama secara fenomenologis juga historis, yaitu C.J. Bleeker dan G.Widrengen. Hal ini logis, karena metode fenomenologis lahir dari ibu kandung metode historis.



e. Metode Typologis.

Metode ini mengkaji agama atau gejala-gejala agama dengan membuat tipe-tipe tertentu. Di sini gejala-gejala agama yang ruwet disusun dengan tipe-tipe ideal. Dalam metode ini disusunlah tipe-tipe mistik, teologi, peribadatan, kharisma agama, pemimpin agama, kekuatan agama, kelompok-kelompok agama, kejiwaan pemeluk agama, dsb.

Beberapa sarjana yang menggunakan metode tipologis ini misalnya: Max Weber, Howard Becker, Wiliiam James, Wilhelm Dilthy, Herder, Hegel (Wach, 1961: 26).



f. Metode Perbandingan atau Komparatif.

Dalam metode ini agama secara umum atau gejala-gejala agama (unsur-agama) diperbandingkan satu dengan lainnya. Ada beberapa cara dalam membandingkan ini. Menurut Ake Hultkranz, yang dibandingkan adalah fungsi-fungsi unsur agama dalam konteks budaya. Menurut O. Lewis, perbandingan bisa berupa perbandingan terbatas maupun perbandingan tak terbatas. Menurut Platvoet, perbandingan dapat berupa agama-agama sebagai keseluruhan maupun perbandingan gejala-gejala yang bersamaan di dalam agama-agama. Adapun van Baaren dan Leertouver membedakan antara perbandingan transkultural dengan perbandingan kontekstual. Dalam perbandingan transkultural perhatian ditujukan kepada pada cara dan unsur-unsur agama yang dianggap oleh penganut agama tersebut berbeda dengan cara dan unsur agama orang luar. Sedang dalam perbandingan kontekstual agama atau unsur agama dibandingkan dalam situasi konteks agama dan kebudayaan masing-masing. Akhirnya Ake Hulkrantz juga menunjukkan perbandingan melalui prinsip-prinsip sejarah, fungsional, struktural, dsb.(Burhanuddin dan Beck, 1992: 53-56).

Beberapa metode di atas biasanya dikenal sebagai metode yang bersifat ilmiah atau scientific. A. Mukti Ali menyatakan bahwa metode ilmiah saja tidaklah cukup untuk mendekati agama, perlu dilengkapi dengan metode lain yang khas agama yaitu metode dogmatis. Oleh karena itu metode yang lengkap unruk mendekati agama adalah sintesis dari metode ilmiah dan dogmatis yang disebut dengan metode religio-scientific atau scientific-cum-doctrinair atau ilmiah-agamis (Ali, 1993: 79).

Berdasarkan beberapa metode yang digunakan dalam Ilimu Perbandingan Agama di atas (historis, sosiologis, psikologis, antropologis, fenomenologis, typologies, dan komparatif) jelaslah bahwa Ilmu Perbandingan Agama bukan sekedar membanding-bandingkan agama. Ilmu Perbandingan Agama lebih merupakan ilmu yang mengkaji agama secara luas yang bersifat ilmiah atau scientific dengan menggunakan berbagai metode (historis, sosiologis, psikologis, antropologis, fenomenologis, typologies, dan komparativ) dan metode dogmatis sekaligus (ilmiah-agamis). Metode perbandingan atau komparatif hanyalah merupakan salah satu saja dari metode yang dipakai dalam Ilmu Perbandingan Agama. Metode perbandingan atau komparatif yang digunakanpun lebih luas dari persangkaan orang, yaitu sekedar membanding-bandingkan agama. Metode perbandingan yang dipakai dalam Ilmu Perbandingan Agama lebih luas dari pada itu, yaitu mencakup perbandingan fungsi-fungsi unsur agama dalam konteks budaya, perbandingan terbatas dan tak terbatas, perbandingan transkultural dan kontekstual, perbandingan melalui prinsip-prinsip sejarah, fungsional, structural, dsb.



C. Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama.

1. Perkembangan di Dunia Barat.

Di dunia Barat beberapa abad sebelum Yesus lahir, Herodotus (481 SM), beroros (250 SM), Cicero (106-38 SM), Sallustius (86-34 SM) telah memberikan sketsa tentang sejarah berbagai agama dan menggambarkan adapt kebiasaan bangsa-bangsa lain yang diketahuinya pada waktu itu. Strabo (63 SM – 21 M) telah menulis dengan kritis agama-agama di dunia Timur. Ia diikuti oleh Varro (116-27 SM) dan Tacitus (55-117 M).

Selanjutnya beberapa penulis Kristen apologis pada abad-abad pertama seperti Aristides telah memberikan interpretasi tentang hubungan antara agama kafir, Yahudi dan Kristen. Berikutnya Clement dari Alexandria (202 M) menulis tentang agama Buddha. Saxo (1220 M) dan Snorri (1241) menulis tentang agama-agama di Eropa Utara.

Marco Polo (1254-1324 M) yang telah menjelajahi Asia Tengah pada tahun 1271 dan Negeri Tiongkok pada tahun 1275 telah menulis tentang agama-agama Timur di Eropa pada masa itu.

Pada masa Reformasi dan Renaissanse, Erasmus (1469-1536 M) menulis tentang elemen-elemen agama kafir yang terdapat dalam peribadatan agama Roma Katolik dan ajaran-ajarannya. Kemudian diikuti oleh Toland dalam bukunya Christianity not Mysterius (1696).

Sejalan dengan semangat Rasionalisme, maka mulailah teori evolusi tentang asal-usul agama, dengan menolak adanya revelation (wahyu). Hal ini tampak dalam bukunya David Hume dengan judul Natural History of Religion (1757) dan dalam bukunya Voltair berjudul Essay (1780).

Selanjutnya diikuti dengan penelitian agama yang historis dari Duperon tentang agama Persia; William Jones tentang agama Sanskrit; Champollion tentang agama Mesir Lama; Rask tentang agama Persia dan India; Niebuhr, Botta, Layard dan lainnya menulis tentang agama Babilonia. Kemudian Ernest Renan (1822-1892) menjadi orang pertama yang menciptakan istilah “Comparative Study of Religion.”

Setelah itu ilmu baru ini mendapat sambutan yang hangat di berbagai Universitas di Barat. Sebelum penutup abad ke-19 sudah terdapat ahli-ahlinya di Belanda, Switzerland, Perancis, Italia, Denmark, Belgia dan Amerika. Setelah itu diterbitkanlah beberapa buku, majalah, dan diadakan beberapa konggres internasional ( Ali, 1975: 11-14).

Namun Ilmu Perbandingan Agama dalam arti yang sebenarnya lahir pada saat Max Muller (1823-1900) menulis beberapa karangannya tentang agama-agama. Oleh karena itu Max Muller dapat disebut sebagai bapak Ilmu Perbandingan Agama.

Ilmu Perbandingan Agama di Barat dapat berkembang dengan baik karena didukung oleh suasana dan semangat ilmiah yang baik dan dana yang memadai.



2. Perkembangan di Dunia Islam.

Cukup menarik bahwa di dunia Islam karangan atau tulisan tentang perbandingan agama terdapat di dalam kitab-kitab yang membahas tentang ilmu bumi dan sejarah. Misalnya tulisan agama-agama lain terdapat di dalam Kitab ad-Din wad-Dawlah karangan Ali ibn Sahl Rabban at-Thabari. Namun harus diakui bahwa beberapa tulisan tersebut bersifat apologis.

Selanjutnya pada abad ke-11 tampillah Ibn Hazm (994-1064), salah seorang penulis besar dalam Islam, telah menulis kitab sekitar 400 jilid tentang sejarah, teologi, hadits, logika, syair, dsb. Kitabnya yang berkaitan dengan agama lain ialah Al-Fasl fil-Milal wal-Ahwa’ wan-Nihal. Di dalam kitab tersebut Ibn Hazm membahas tentang agama Kristen dan Kitab Bible.

Kemudian salah seorang penulis Muslim terkemuka, Muhammad Abdul Karim Asy-Syahrastani (1071-1143) menulis Kitab Al-Milal wan-Nihal (1127). Di dalam kitab tersebut ia membagi agama menjadi: Islam, Ahlul Kitab dan orang yang mendapatkan wahyu tetapi tidak tergolong Ahlul Kitab, yaitu orng-orang yang bebas berpikir dan ahli-ahli filasafat.

Namun haruslah diakui bahwa perkembangan pebandingan agama di dunia Islam tidak luput dari apologi. Tulisan yang bersifat apologis ini tampak dalam tulisan Ahmad as-Sanhaji Qarafi (meninggal 1235) dalam bukunya Al-Ajwibah al-Fakhirah an al-As’ilah al-Fajirah. Kitab ini merupakan jawaban terhadap buku Risalah ila Ahad al-Muslimin yang dikarang oleh Uskup dari Sidon. Muhammad Abduh menulis buku Al-Islam wan Nashraniyah ma’al ‘ilmi wal-Madaniyah, sebagai jawaban terhadap tulisan-tulisan Farah Antun dalam Al-Jami’ah. Masih banyak beberapa tulisan dari penulis Muslim yang bersifat apologis misalnya Husain Hirrawi, Syaikh Yusuf Nabbani, Ahmad Maliji, Muhammad Ali Maliji, Abdul Ahad Dawud, dsb. Di sini perlulah disebut karangan apologis yang sangat baik, yaitu buku The Spirit of Islam, karangan Ameer Ali.

Secara garis besar dapatlah disimpulkan bahwa perkembangan Ilmu Perbandingan Agama di dunia Islam kurang menguntungkan dibandingkan dengan Barat. Sebagian besar kitab yang dikarang oleh penulis Muslim bersifat apologis. Kitab-kitab yang membahas tentang agama lain banyak yang tidak orisinil sumbernya. Sedikit yang orisinil dan itupun hanya mengenai agama Kristen. ( Ali: 1975: 15-19).

Di samping itu dunia Islam lebih mementingkan pengembangan ilmu-ilmu ke-Islaman (‘Ulumul Qur’an, ‘Ulumul Hadis, Ilmu Kalam, Fiqih, Tasawuf, dsb.) dan dakwah, dan kurang memperhatikan ilmu-ilmu agama yang bersifat empiris. Patut diperhatikan juga bahwa pada abad ke-19 beberapa Negara Islam dalam cengkeraman penjajahan Negara Barat, sehingga perhatian dipusatkan untuk pembebasan atau kemerdekaan negaranya dari penjajahan.



1. Perkembangan di Indonesia

Di Indonesia Ilmu Perbandingan Agama mulai diajarkan di Fakultas Ushuluddin Jurusan Perbandingan Agama IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada tahun 1961, atau satu tahun setelah berdirinya IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pada tahun 1964 terbitlah buku pertama tentang Ilmu Perbandingan Agama yang ditulis oleh Dr. A. Mukti Ali dengan judul Ilmu Perbandingan Agama (Sebuah Pembahasan tentang Methodos dan Sistema). Setelah seperempat abad lamanya belum terbit lagi buku Ilmu Perbandingan Agama yang membahas tentang metode dan sistema. Baru pada tahun 1986 terbitlah buku Ilmu Perbandingan Agama yang membahas tentang metode dan sistema yang dikarang oleh pengarang yang sama (Dr. A. Mukti Ali) dengan judul Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia.

Memang selama seperempat abad itu telah terbit beberapa karangan yang membahas tentang perbandingan agama, tetapi kalau dibaca secara sekasama tampaklah bahwa uraian-uraiannya masih berbersifat apologis dan kurang ilmiah. Lebih tepat beberapa karangan tersebut disebut sebagai karangan teologis atau Ilmu Kalam. Sebab biasanya dalam karangan tersebut agama-agama selain Islam diteropong atau dinilai dari agama Islam.

Secara garis besar dapatlah disimpulkan bahwa Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia kurang berkembang dengan baik. Adapun sebab-sebabnya antara lain sebagai berikut:

1. Kekurangan bacaan ilmiah.
2. Kekurangan kegiatan penelitian secara ilmiah.
3. Kekurangan diskusi akademis.
4. Masih rendahnya penguasaan bahasa asing dari sebagian besar para mahasiswa dan dosen, padahal hanya sedikit buku Ilmu Perbandingan Agama yang ditulis dalam bahasa Indonesia yang membahas secara analitis.

Di samping itu ada bebrapa sebab yang bersifat fundamental, yaitu:

Pertama, pemikiran ulama di Indonesia tentang Islam lebih banyak menekankan bidang fikih yang bersifat normatif.

Kedua, setelah pemberontakan PKI, Isalam di Indonesia lebih banyak menekankan semangat dakwah, sehingga ilmu yang ditekankan ialah Ilmu Dakwah atau Missiologi.

Ketiga, karena Ilmu Perbandingan Agama lahir dari Barat sehingga menyebabkan salah sangka dan curiga di kalangan umat Islam.

Keempat, para peserta kuliah Ilmu Perbandingan Agama kurang menguasai ilmu-ilmu bantu (Sejarah, Sosiologi, Antropologi, Arkeologi, dsb.). Di samping itu mereka kurang menguasai bahasa asing (Ali,1998: 17-21).

Di samping itu Ilmu Perbandingan Agama kurang berkembang di Indonesia karena kurang dana, minimnya pertemuan ilmiah, dan kurang informasi tentang Ilmu Perbandingan Agama baik mengenai isinya maupun manfaatnya bagi kerukunan hidup beragama maupun untuk integrasi bangsa Indonesia.



D. Manfaat Ilmu Perbandingan Agama bagi seorang Muslim.

Ilmu Perbandingan Agama mempunyai banyak manfaat bagi seorang Muslim. Adapun beberapa manfaatnya adalah sebagai berikut:

1. Dapat memahami kehidupan batin, alam pikiran dan kecenderungan hati dari berbgai umat manusia.

2. Dengan mengetahui agama-agama lain seorang Muslim dapat mencari persamaan-persamaan (lebih tepat kesejajaran-kesejajaran ) antara agama Islam dengan agama-agama lain. Dengan demikian dapat membuktikan di mana letak keunggulan agama Islam dibandingkan agama-agama lain. Selanjutnya dapat mengetahui bahwa agama-agama sebelum Islam itu sebagai pengantar terhadap kebenaran yang lebih luas dan lebih penting, yaitu agama Islam.

3. Dengan membandingkan agama Islam dengan agama-agama lain dapat menimbulkan rasa simpati terhadap orang-orang yang belum mendapatkan petunjuk tentang kebenaran. Selanjutnya akan menimbulkan rasa tanggung jawab untuk menyiarkan kebenaran-kebenaran yang terkandung dalam agama Islam kepada masyarakat luas.

4. Dengan membandingkan ajaran-ajaran agama Islam dengan ajaran agama-agama lain akan memudahkan untuk memahami isi dari agama Islam itu sendiri. Bahkan dengan cara membandingkan tersebut dapat memperdalam keyakinan seorang Muslim terhadap ajaran-ajaran yang terkandung di dalam agama Islam itu sendiri, atau dapat menampakkan mutu manikam ajaran Islam yang kadang-kadang tidak disadari sebelum dibandingkan dengan agama lain.

5. Dengan mengetahui konsep-konsep ajaran agama lain seorang Muslim akan dapat belajar menemukan konsep-konsep yang mudah dicerna orang lain. Sebab sering ajaran Islam sulit difahami orang lain karena orang Islam sendiri sering mengemukakan konsep-konsep ajaran Islam yang rumit dan sulit.

6. Dengan mengetahui ajaran-ajaran agama lain seorang Muslim dapat lebih baik dalam berdakwah. Sebab ia dapat lebih baik dalam menentukan metode, materi, konsep-konsep, strategi, dsb. sesuaia dengan sasarannya.

7. Pada era globalisasi ini dimana bangsa-bangsa, suku-suku, golongan-golongan, dengan lebih mudah saling bertemu dan berkomunikasi karena berbagai kepentingan, maka pengetahuan akan agama-agama lain sangat dibutuhkan. Karena dengan bertemunya macam-macam bangsa, suku dan golongan tersebut pada dasarnya juga saling bertemu agamanya. Selanjutnya dengan memahami ajaran-ajaran agama lain seorang Muslim akan lebih mudah toleran dan hidup rukun dengan orang yang beragama lain. Akibat lebih jauh dengan adanya kerukunan hidup beragama itu para pemeluk agama-agama dapat saling bersatu untuk perdamaian dunia, mengentaskan kemiskinan, membangun bangsanya atau dunia, memerangi kejahatan, meninggikan moral, dsb. ( Ali, 1975: 38-41).

8. Dengan menguasai Ilmu Perbandingan Agama seorang Muslim akan lebih mudah melakukan dialog dengan pemeluk agama lain (Ali, 1993: 84).

Di samping itu dengan mempelajari Ilmu Perbandingan Agama, meneliti dan mengembangkannya, seorang Muslim dapat mengkaji agama-agama lain terutama yang berada di Barat, sehingga dengan sendirinya akan mengembangkan Occidentalisme atau pemahaman tentang budaya dan agama Barat. Sehingga seorang Muslim tidak hanya membiarkan agama Islam sebagai obyek kajian para Orientalis , tetapi juga menjadi subyek dengan mengkaji agama-agama selain Islam (terutama agama orang Barat).

Lebih dari itu Ilmu Perbandingan Agama-pun dapat dijadikan sebagai ilmu bantu atau alat untuk dakwah. Sebagaimana Ilmu Filsafat dan Logika dapat dipakai oleh para Mutakallimin untuk membela agama Islam, karena musuh-musuh Islam-pun menggunakan Ilmu Filsafat dan Logika untuk menyerang Islam, demikian juga Ilmu Perbandingan Agama dapat digunakan oleh para dai untuk berdakwah. Dalam hal ini “ilmu bukan untuk ilmu,” lebih khusus lagi “Ilmu Perbandingan Agama bukan hanya untuk Ilmu Perbandingan Agama,” tetapi ilmu atau lebih khusus lagi Ilmu Perbandingan Agama, untuk ibadah, khususnya ibadah dalam bidang dakwah.



E. Kesimpulan.

1. Ilmu Perbandingan Agama merupakan ilmu yang mengkaji agama-agama dengan menggunakan beberapa metode ilmiah dan dogmatis sekaligus (ilmiah-agamis, religio-scientific atau scientific-cum-doktrinair).

2. Perkembangan Ilmu Perbandingan Agama di Barat lebih menguntungkan dibandingkan di Dunia Islam dan di Indonesia. Perkembangan di Barat lebih menguntungkan karena didukung oleh suasana ilmiah yang kondusif dan dana yang cukup tersedia. Perkembangan di dunia Islam dan di Indonesia kurang menguntungkan di samping kurang kondosifnya suasana ilmiah juga masih kekurangan dana.

3. Ilmu Perbandingan Agama sangat bermanfaat bagi seorang Muslim, sebab dengan mempelajarinya dapat memahami agama-agama lain baik ajaran-ajarannya maupun perkembangan penafsiran dan lembaganya secara empiris. Selanjutnya dapat menemukan mutu manikam keunggulan ajaran Islam setelah dibandingkan dengan agama-agama lain. Akhirnya dapat digunakan sebagai dialog, kerukunan hidup beragama dan dakwah.







DAFTAR KEPUSTAKAAN



Ali, A. Mukti. Ilmu Perbandingan Agama (Sebuah Pembahasan tentang Methodos dan Sistema). Yogyakarta, 1975.



_______________. Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia. Bandung, 1993.



Connolly, Peter (terj.) Imam Khoiri. Aneka Pendekatan Studi Agama. Yogyakarta, 2002.



Daradjat, Zakiah (ed). Perbandingan Agama, II. Jakarta, 1992.



Daya, Burhanuddin dan Herman Leonard Beck (ed). Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia dan Belanda (Beberapa Permasalahan). Jakarta,1990.



_______________. Ilmu Perbandingan Agama di Indonesia dan Belanda. Jakarta, 1992



Dhavamony, Mariasusai (terj.) A. Sudiarja et. all. Fenomenologi Agama. Yogyakarta, 1995.



Harsojo. Pengantar Antropologi. Jakarta, 1984.



Hendropuspito, D. Sosiologi Agama. Yogyakarta, 1986.



Jongeneel, J.A.B. Pembimbing ke dalam Ilmu Agama dan Teologi Kristen Pembimbing Umum Pembimbing ke dalam Ilmu Agama,I. Jakarta, 1978.



Koentjaraningrat. Sejarah Teori Antropologi, I. Jakarta, 1980.



Leeuw, van der. Religion in Essence and Manifestation. New York, 1963.



Nottingham, Elizabeth K (terj.) Abdul Muis Naharong. Agama dan Masyarakat Suatu Pengantar Sosiologi Agama. Jakarta, 1985.



Otto, Rudolf. The Idea of the Holy an Inquiry the Non-Rational Faktor in the Idea of the Divine and Its Relation to the Rational. New York, 1950.



Schimmel, Annemarie (terj.) Rahmani Astuti. Rahasia Wajah Suci Ilahi. Bandung, 1996.



Waardenburg, Jacques. Classical Approaches to the Study of Religion Aims, Methods and Theories of Research, I, Introduction and Anthology. Paris, 1972.



Wach, Joachim. The Comparative Study of Religions. Columbia, 1969.

Whaling, Frank. Contemporary Approaches: to the Study of Religion. New York, 1984.

Selasa, 04 Oktober 2011

Sejarah Perkembangan Sosiologi Pendidikan Islam

1. Sejarah Perkembangan Sosiologi
Berkembangnya ilmu pengetahuan di abad pencerahan (sekitar abad ke-17 M), turut berpengaruh terhadap pandangan mengenai perubahan masyarakat, ciri-ciri ilmiah mulai tampak di abad ini. Para ahli di zaman itu berpendapat bahwa pandangan mengenai perubahan masyarakat harus berpedoman pada akal budi manusia.
Pemikiran dan perhatian intelektual terhadap masalah-masalah serta isu-isu yang berhubungan dengan sosiologi sudah lama berkembang sebelum sosiologi itu lahir sebagai disiplin Ilmu. Para ahli filsafat pencerahan (Enligtenment) pada abad ke- 18 sudah menekankan peranan akal budi yang potensial dalam memahami perilaku manusia dan dalam memberikan landasan untuk hokum-hukum dan organisasi Negara. Pemikiran mereka lebih ditekankan pada dobrakan utama terhadap pemikiran abad pertengahan yang bergaya skolastik atay dogmatis dimana perilaku manusia dan organisasi masyarakat itu sudah dijelaskan dalam hubungannya dengan kepercayaan-kepercayaan agama.
Sejarawan dan filsuf sosial islam Tunisia, Ibn Khaldun (1332-1406), sudah merumuskan suatu model tentang suku bangsa nomaden yang keras dan masyarakat-masyarakat halus yang bertipe menetap dalam suatu hubungan yang kontras . Karya Ibn Khaldun tersebut dituangkan dalam bukunya yang berjudul Al-Muqoddimah tentang sejarah dunia dan sosial budaya yang dipandang sebagai karya besar di bidang tersebut . Dari kajiannya tentang watak masyarakat manusia, Khaldun menyimpulkan bahwa kehidupan nomaden lebih dahulu ada dibanding kehidupan kota dan masing-masing kehidupan ini memiliki karakteristik tersendiri. Menurut pengamatannya, polotik tidak akan timbul kecuali dengan penaklukan, dan penaklukan tidak akan terealisasi kecuali dengan solidaritas. Lebih jauh lagi, ia mengemukakan bahwa kelompok yang terkalahkan selalu senang mengekor ke kelompok yang menang, baik dalam selogan, pakaian, kendaraan, dan tradisi. Selain itu, salah satu watak seorang raja adalah sikapnya yang menggemari kemewahan, kesenangan, dan kedamaian. Dan apabila hal-hal ini semuanya mewatnai sebuah Negara maka Negara itu akan masuk dalam masa senja. Dengan demikian kebudayaan ttu adalah tujuan masyarakat manusia dan akhir usia senja .
Pendapat Khaldun tentang watak-watak masyarakat manusia dijadikannya sebagai landasan konsepsinya bahwa kebudayaan dalam berbagai bangsa berkembang melalui empat fase, yaitu fase primitive atau nomaden, fase urbanisasi, fase kemewahan, dan fase kemunduran yang mengantarkan kehancuran. Kemudian keempat perkembangan ini oleh Ibn Khaldun sering disebut dengan fase pembangunan, pemberi kabar gembira, penurut, dan penghancur.
Model masyarakat yang Khaldun gambarkan mengenai tipe-tipe social dan perubahan sosial diwarnai oleh warisan khusus dari pengalaman dunia gurun pasir di Jazirah Arab. Tujuannya tidak hanya untuk memberikan suatu derskripsi historis mengenai masyarakat-masyarakat Islam Arab, tetapi untuk mengembangkan prinsip-prinsip umum atau hukum-hukum yang mengatur dinamika masyarakat dan proses perubahan social secara keseluruhan. Semangat atau sikap ilmiahnya dalam menganalisis sosial budaya, pada umumnya mendekati bentuk peneelitian ilmiah modern, dan isinya secara substantive dapat disejajarkan dengan teori social modern. Namun demikian, karya Khaldun sudah banyak diabaikan oleh para ahli teori social di Eropa dan Amerika, mungkin antara lain karena dunia Arab saat itu mulai mundur, sedangkan Eropa dan Amerika semakin mendominasi .
Kelahiran sosiologi, lazimya dihubungkan dengan seorang ilmuwan Perancis bernama Auguste Comte (1798-1857), yang dengan kreatif telah menyusun sintesa berbagai macam aliran pemikiran, kemudian mengusulkan untuk mendirikan ilmu tentang masyarakat dengan dasar filsafat empiris yang kuat. Ilmu tentang masyarakat itu pada awalnya Auguste Comte diberi nama “social physics” (fisika sosial), kemudian dirubahnya sendiri dengan “sociology” karena istilah fisika sosial tersebut dalam waktu yang bersamaan digunakan oleh seorang ahli statistik sosial Belgia bernama Adophe Quetelet.
Banyaknya ahli sepakat bahwa banyak faktor yang melatarbelakangi kelahiran sosiologi adalah karena adanya krisis-krisis yang terjadi di dalam masyarakat. Misalnya, Laeyendecker mengaitkan kelahiran sosiologi dengan serangkaian perubahan dan krisis yang terjadi di Eropa Barat. Proses perubahan dan krisis yang diidentifikasi Laeyendecker adalah tumbuhnya kapitalisme pada akhir abad ke-15, perubahan-perubahan di bidang sosial-politik, perubahan berkenaan dengan reformasi Martin Luther, meningkatnya individualisme, lahirnya ilmu pengetahuan modern, berkembangnya kepercayaan pada diri sendiri, dan revolusi industri pada abad ke-18, serta terjadinya Revolusi Perancis. Sosiologi acapkali disebut sebagai “ilmu keranjang sampah” (dengan nada memuji), karena membahas ikhwal atau masalah yang lebih banyak terfokus pada problem kemasyarakatan yang timbul akibat krisis-krisis sosial yang terjadi.
Sejak awal kelahirannya, sosiologi banyak dipengaruhi oleh filsafat sosial. Tetapi, berbeda dengan filsafat sosial yang banyak dipengaruhi ilmu alam dan memandang masyarakat sebagai “mekanisme” yang dikuasai hukum-hukum mekanis, sosiologi lebih menempatkan warga masyarakat sebagai individu yang relatif bebas. Para filsuf sosial, seperti Plato dan Aristoteles, umumnya berkeyakinan bahwa seluruh tertib dan keteraturan dunia dan masyarakat langsung berasal dari suatu tertib dan keraturan yang adimanusiawi, abadi, tidak terubahkan, dan ahistoris. Sementara sosiologi justru mempertanyakan keyakinan lama dari para filsuf itu, dan sebagai gantinya muncullah keyakinan baru yang dipandang lebih mencerminkan realitas sosial yang sebenarnya. Para ahli sosiologi telah menyadari bahwa bentuk kehidupan bersama, adalah ciptaan manusia itu sendiri. Bentuk-bentuk masyarakat, gejala pelapisan sosial, dan pola-pola interaksi yang berbeda, sekarang lebih dilihat sebagai hasil inisiatif atau hasil kesepakatan manusia itu sendiri.
Sosiologi mulai memperoleh bentuk dan diakui eksistensinya sekitas abad ke-19, tidaklah berarti bahwa baru pada waktu itu orang memperoleh tentang bagaimana masyarakat dan interaksi sosial. Jauh sebelum Auguste Comte memproklamirkan kehadiran sosiologi, orang-orang telah memiliki pengetahuan tentang kehidupannya yang diperoleh dari pengalamannya. Namun, karena belum dirumuskan dengan metode yang mantap, pengetahuan mereka disebut pengetahuan sosial, bukan pengetahuan ilmiah. Kemudian Auguste Comte menulis buku-buku tentang berbagai pendekatan umum untuk mempelajari masyarakat. Dia berpendapat bahwa ilmu pengetahuan mempunyai urutan tertentu berdasarkan logika dan setiap penelitian dilakukan melalui tahap-tahap tertentu untuk mencapai tahap akhir, tahap ilmiah. Nama yang diberikan tatkala itu pada ilmu yang baru tersebut pada tahun 1839 adalah “Sosiology” yang berasal dari bahasa Latin socius yang berarti “kawan” dan bahasa Yunani logos yang berarti “kata” atau “berbicara”. Jadi Sosiologi berarti “berbicara mengenai masyarakat”.
Perubahan yang terjadi akibat revolusi benar-benar mencengangkan. Struktur masyarakat yang sudah berlaku ratusan tahun rusak. Bangasawan dan kaum Rohaniwan yang semula bergemilang harta dan kekuasaan, disetarakan haknya dengan rakyat jelata. Raja yang semula berkuasa penuh, kini harus memimpin berdasarkan undang-undang yang di tetapkan. Banyak kerajaan-kerajaan besar di Eropa yang jatuh dan terpecah.
Revolusi Perancis berhasil mengubah struktur masyarakat feodal ke masyarakat yang bebas. Gejolak abad revolusi itu mulai menggugah para ilmuwan pada pemikiran bahwa perubahan masyarakat harus dapat dianalisis. Mereka telah menyakikan betapa perubahan masyarakat yang besar telah membawa banyak korban berupa perang, kemiskinan, pemberontakan dan kerusuhan. Bencana itu dapat dicegah sekiranya perubahan masyarakat sudah diantisipasi secara dini. Perubahan drastis yang terjadi semasa abad revolusi menguatkan pandangan betapa perlunya penjelasan rasional terhadap perubahan besar dalam masyarakat. Artinya :
• Perubahan masyarakat bukan merupakan nasib yang harus diterima begitu saja, melainkan dapat diketahui penyebab dan akibatnya.
• Harus dicari metode ilmiah yang jelas agar dapat menjadi alat bantu untuk menjelaskan perubahan dalam masyarakat dengan bukti-bukti yang kuat serta masuk akal.
• Dengan metode ilmiah yang tepat (penelitian berulang kali, penjelasan yang teliti, dan perumusan teori berdasarkan pembuktian), perubahan masyarakat sudah dapat diantisipasi sebelumnya sehingga krisis sosial yang parah dapat dicegah.
Sosiologi modern tumbuh pesat di benua Amerika, tepatnya di Amerika Serikat dan Kanada. Mengapa bukan di Eropa? (yang notabene merupakan tempat dimana sosiologi muncul pertama kalinya).
Pada permulaan abad ke-20, gelombang besar imigran berdatangan ke Amerika Utara. Gejala itu berakibat pesatnya pertumbuhan penduduk, munculnya kota-kota industri baru, bertambahnya kriminalitas dan lain lain. Konsekuensi gejolak sosial itu, perubahan besar masyarakat pun tak terelakkan.
Perubahan masyarakat itu menggugah para ilmuwan sosial untuk berpikir keras, untuk sampai pada kesadaran bahwa pendekatan sosiologi lama ala Eropa tidak relevan lagi. Mereka berupaya menemukan pendekatan baru yang sesuai dengan kondisi masyarakat pada saat itu. Maka lahirlah sosiologi modern.
Berkebalikan dengan pendapat sebelumnya, pendekatan sosiologi modern cenderung mikro (lebih sering disebut pendekatan empiris). Artinya, perubahan masyarakat dapat dipelajari mulai dari fakta sosial demi fakta sosial yang muncul. Berdasarkan fakta sosial itu dapat ditarik kesimpulan perubahan masyarakat secara menyeluruh. Sejak saat itulah disadari betapa pentingnya penelitian (research) dalam sosiologi.
Keadaaan semacam itu tidak sekedar melanda dalam sosilogi sebab sampai menjelang pertengahan abad ke-19 hampir semua ilmu pengetahuan yang dikenal sekarang ini pernah menjadi bagian dari filsafat dunia barat yang berperan sebagai induk dari ilmu pengetahuan. Pada waktu itu, filsafat mencakup segala usaha-usah pemikiran mengenai masyarakat. Lama-kelamaan, dengan perkembanmgan jaman dan tumbuhnya peradapan manusia, berbagai ilmu pengetahuan yang semula tergabung dalam filsafat memiskinkan diri dan berkembang mengejar tujuan masing-masing. Astronomi (ilmu tentang perbintangan), dan fisika (ilmu alam) merupakan cabang-cabang filsafat yang paling awal memisahkan diri, kemudian diikuti oleh ilmu kimia, biologi, dan geologi. Pada abad ke-19 kemudian muncul dua imu pengetahuan baru, yaitu sosiologi dan psikologi. Begitu juga Astronomi yang pada mulanya merupakan bagian dari filsafat yang bernamakan kosmologi, sedangkan alamiah menjadi fisika, filsafat kejiwaan menjadi psikologi, dan filsafat social menjadi sosiologi.
Kata atau istilah ”sosiologi” pertama-tama muncul dalam salah satu jilid karya tulis Auguste Comte (1978 – 1857) yaitu di dalam tulisannya yang berjudul ”Cours de philosophie Positive.” Oleh Comte, istilah sosiologi tersebut disarankan sebagai nama dari suatu disiplin yang mempelajari ”masyarakat” secara ilmiah. Dalam hubungan ini, ia begitu yakin bahwa dunia sosial juga ”berjalan mengikuti hukum-hukum tertentu” sebagaimana halnya dunia fisik atau dunia alam.
Sosiologi merupakan ilmu pengetahuan yang memfokuskan kajiannya pada relasi dalam masyarakat. Ilmu ini lahir pada saat-saat terakhir perkembangan ilmu pengetahuan (Science). Oleh karena itu, dalam sejarah perkembangannya sosiologi didasarkan pada kemajuan-kemajuan yang telah dicapai ilmu pengetahuan lain yang telah berkembangan lebih dahulu. Istilah sosiologi pertama kali muncul dan digunakan oleh Auguste Comte (1798-1857) untuk memberi nama suatu disiplin ilmu yang mempelajari masyarakat. Kemudian pemikiran tersebut dikembangkan lagi oleh Herbert Spencer (1982-1903) dan Emile Durkheim (1858-1917).
Thomas Hobbes (1588-1697) dan Spinoza (1632-1677) memakai istilah “Fisika Sosial” di dalam menelaah realitas kehidupan sosial manusia. Menurutnya, kehidupan bersama pada dasarnya muncul (berasal) dari dorongan-dorongan aktif dalam diri manusia. Dorongan itu pada hakikatnya adalah mengarah kepada individualisme ekstrem di mana tiap orang adalah lawan orang lain. Akan tetapi, di lain pihak, harus diyakini bahwa terdapat dorongan lainnya, yaitu adanya pengaruh akal budi. Sifat asali akal budi ini berfungsi sebagai penyeimbang yang dapat membuat manusia mencari upaya untuk mencapai kesepakatan dan bentuk-bentuk hidup bersama berdasarkan atas kewajiban-kewajiban yang diakui bersama pula. Kemudian Montesquieu (1689-1755), yang melakukan telaah terhadap kehidupan masyarakat dari sudut pandang hidup bermasyarakat menurut segi hukum-hukum. Antara lain, dia mengajarkan bahwa: a. hukum-hukum yang berlaku di suatu masyarakat menyatakan dan membuktikan cara berpikir dan bertindak suatu bangsa pada umumnya. bentuk pemerintahannya berakar pada ciri-ciri itu; b. lembaga-lembaga sosial, khususnya pemerintah, menjadi akibat keharusan hukum tertentu yang tak terhindari; c. hukum-hukum yang berlaku di suatu masyarakat diisyaratkan oleh pelbagai faktor iklim, tanah, agama, dan lain-lain.
Atas dasar pengaruh pemikiran tersebut, maka sejak akhir abad ke-19 sosiologi mulai dikembangkan sebagai ilmu atau sains yang sejajar dengan ilmu-ilmu positif atau empirik lainnya. Orang yang mula-mula menyebut nama “Sosiologi” adalah Auguste Comte (1798-1857). Dahulu ia sendiri memakai nama “Fisika Sosial” dengan maksud untuk menegaskan bahwa ilmu masyarakat sebangsa dengan natural science. Walaupun dalam praktiknya dan karangan-karangannya Comte masih bersifat spekulatif dan deduktif. Oleh karena sifat yang demikian, ia ditentang oleh seorang sosiologi berkebangsaan Italia Vilfredo Pareto (1848-1923). Karya Pareto sendiri memang bersifat ilmiah-positif, tetapi untuk sebagian besar termasuk “Psikologi Sosial”.
Banyak sosiolog berpendapat bahwa sebetulnya Emile Dukheim (1857-1917) harus diberi gelar “Bapak Sosiolog”, sedangkan Auguste Comte berstatus sebagai Godfathernya. Maksudnya gagasan sosiologi sebagai ilmu positif berasal dari Comte, tetapi penerapan gagasan itu lebih lanjut dilakukan oleh Durkheim. Untuk pertama kali dalam bukunya yang berjudul “Bunuh diri” (Suicide), Durkheim memakai metode penelitian dan analisis yang kuantitatif, dan peralatan konseptual yang disusun ke dalam teori. Di samping itu, ia membentuk dan merintis juga sosiologi ilmiah dengan memakai riset yang historis dan kualitatif. Ia menggali baik masalah-masalah teori yang mendasari studi organisasi sosial manusia, maupun masalah-masalah metodelogi. Fenomena yang dipelajari sosiologi adalah “fakta sosial”. Kata “Fakta” berarti “kenyataan obyektif yang dapat diamati dan harus diolah sama seperti “fakta alam”. Durkheim membawa pandangannya ini dalam buku The Rules of Sociology Method (1895). Selama hidupnya ia tidak menduga bahwa di masa mendatang justru permasalahan metoda itu akan mengganggu dan menyibukkan sosiologi. Apakah betul bahwa status fenomena sosial sama dengan fenomena alam? Apakah perilaku sosial manusia dapat diterjemahkan ke dalam bahasa matematika (angka-angka) seperti halnya dengan kejadian-kejadian alam?
Apa yang dilakukan Durkheim tersebut bermula sejak abad ke-19, di mana Auguste Comte berpendapat bahwa ilmu pengetahuan mempunyai urutan-urutan tertentu berdasarkan logika dan bahwa setiap penelitian dilakukan melalui tahapan tertentu dan kemudian mencapai tahap akhir. Lebih lanjut, Comte juga berpendapat bahwa penelitian terhadap masyarakat adalah suatu ilmu tentang masyarakat yang berdiri sendiri.
2. Sejarah Perkembangan Sosiologi Pendidikan
Sejarah sosiologi pendidikan tidak terlepas dari situasi sosiologi dari zaman ke zaman. August Comte adalah seorang bapak sosiologi dunia yang menanamkan dasar-dasar sosiologi yang kuat. Beberapa buku sosiologi telah ditulisnya, dan yang paling terkenal adalah Positive Psychology. Dari beberapa buku yang telah ditulisnya berkaitan dengan pendekatan-pendekatan untuk mempelajari masyarakat. Setengah abad kemudian, sosiologi berkembang dengan cepat dalam abad 20, terutama di kawasan Perancis, Jerman, dan Amerika. Sosiologi sangat berpengaruh setelah dikembangkan oleh beberapa ahli diantaranya adalah, Karl Max (Jerman), Vil Fredo Pareto (Itali), Pitirin A. Sorotin (Rusia), Laster F. Word (USA).
Lester Frank Word (1841-1913) adalah salah seorang pelopor sosiologi di Amerika Serikat yang dianggap sebagai pencetus gagasan tentang lahirnya sosiologi pendidikan. Gagasan ini tersusun dalam karyanya Applied Sociology (sosiologi terapan) yang khusus mempelajari perubahan-perubahan masyarakat karena usaha manusia. Menurutnya, kekuatan dinamis dalam gejala sosial adalah perasaan yang terdiri dari beberapa keinginan dan beberapa kepentingan. Perasaan merupakan kekuatan individu karena interaksi, kemudian berubah menjadi kekuatan sosial. Dari kekuatan sosial tersebut mempunyai kekuatan untuk menggerakkan kecakapan-kecakapan manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
Gagasan Lester Frank Word tersebut dikembangkan oleh John Dewey(1859-1852) sebagai ahli pendidikan dan sekaligus pelopor sosiologi pendidikan. Dalam karya termasyhurnya yang berjudul Schol and Society yang terbit pada tahun 1899, menekan sekolah sebagai institusi sosial. Ia memandang bahwa hubungan antara lembaaga pendidikan dan masyarakat sangat penting. Dewey meneliti tentang kehidupan anak-anak kota yang tampak acuh dan buta terhadap produk yang dimanfaatkan setiap hari, seperti pakaian, gas, peralatan rumah tangga, dan sebagainya, mereka hanya tinggal memakai tanpa tahu bagaimana cara membuatnya. Kondisi yang seperti ini dapat diperbaiki melalui dengan jembatan lembaga pendidikan.
Salah seorang tokoh penting dalam khazanah perkembangan sosiologi pendidikan adalah Emile Durkheim (1858-1917) terutama pandangannya terhadap pendidikan sebagai suatu social thing (ikhtisar sosial). Atas dasar pandangan ini beliau mengatakan bahwa “pendidikan itu bukanlah hanya satu bentuk, baik dalam artian ideal maupun aktualnya, tetapi bermacam-macam. Keragaman bentuk dimaksud sebenarnya mengikuti banyaknya perbedaan lingkungan di masyarakat sendiri”.
Dalam perkembangan selanjutnya, Menheim sebagai sosiolog yang memasuki dan menekuni dunia pendidikan, memandang bahwa pendidikan adalah sebagai salah satu elemen dinamis dalam sosiologi. Ia nyatakan dalam statemennya yang menyebutkan bahwa “ahli sosiologi tidak memandang pendidikan semata-mata sebagai alat merealisasikan cita-cita abstrak suatu kebudayaan atau sebagai alat transfer keahlian teknis, akan tetapi sebagai suatu bagian dalam proses mempengaruhi manusia”. Terlebih lagi jika pendidikan dihadapkan kepada kecenderungan perkembangan masyarakat yang sangat beragam sesuai dengan tahap pertumbuhannya.
Seperti dinyatakan Max Weber (1864-1920) bahwa pendidikan pada masyarakat dan tahap atau sebagai alat transfer keahlian teknis, akan tetapi sebagai suatu bagian dalam proses mempengaruhi manusia”. Terlebih lagi jika pendidikan dihadapkan kepada kecenderungan perkembangan masyarakat yang sangat beragam sesuai dengan tahap pertumbuhannya. Seperti dinyatakan Max Weber (1864-1920) bahwa pendidikan pada masyarakat dan tahap perkembangannya sangat beragam. Keadaan dan peran pendidikan pada masyarakat praindustri jauh berbeda dengan masyarakat modern dewasa ini. Bila pendidikan pada masyarakat praindustri menempatkan orang pada status sosial tertentu, pendidikan pada masyarakat maju justru merupakan alat untuk mobilitas sosial vertikal. Menurut Menheim penggunaan pendekatan sosiologis terhadap permasalahan-permasalahan pendidikan, tidak saja dapat membawa nilai positif di dalam perumusan tujuan pendidikan, akan tetapi dapat pula membantu pada pengembangan konten dan metodologi.
Dalam perkembangan selanjudnya, mulai tahun 1938-1947 sosiologi pendidikan mengalami kemandegan. Faktor penyebabnya adalah sosiologi pendidikan yang digantikan oleh kuliah-kuliah dalam sosiologi. Dengan alasan bahwa bagi pendidikan guru lebih berguna bila diberi sosiologi dari pada diberi kuliah khusus mengenai sosiologi pendidikan. Pada masa-masa stagnan ini, yang dapat dilakukan hanya review of educational research pada tahun 1940.
Untuk membangkitkan kembali sosiologi pendidikan, maka pada tahun 1943 sampai dengan 1945, Institut sosiologi di London menyelenggarakan konferensi-konferensi tentang sosiologi dan pendidikan. Berkat konferensi tersebut, pada tahun-tahun berikutnya muncul begitu banyak buku pendidikan yang diwarnai sudut pandang sosiologi. Clarke menerbitkan buku berjudul Freedom in the Educative Sociology pada tahun 1948. Kemudian pada tahun 1950 WAC. Steward menulis artikel penting yang dimuat pada Sociological Review, dengan judul Philosophy and Sociology in The Training of Teacher, dimana artikel ini dijadikan dasar pertimbangan dalam menetapkan kurikulum pendidikan guru.Dalam artikelnya, steward menggunakan istilah-istilah yang biasa digunakan untuk sosiologi pendidikan, seperti sociological approach to education, educational sociology, dan sociology of education.
Pada tahun 1960 sosiologi mendapat perhatian yang luar biasa. Para mahasiswa melimpah ruah, perekonomian melaju naik, dan pembaharuan dapat diraih melalui proses politik yang ada. Pada tahun 1965 partai buruh di Inggris mempercepat proses peralihan yang lamban ini ke arah pendidikan yang lebih komprehensif dalam rangka untuk menghilangkan ketidaksamaan kesempatan.
Sosiologi pendidikan dikuliahkan pertama kali oleh Henry Suzzalo tahun 1910 di Teacher College, Universitas Columbia. Tetapi baru tahun 1917 terbit texbook sosiologi pendidikan yang pertama kali karya Walter R. Smith dengan judul “Introduction to Educational Sosiologi”. Pada tahun 1916 di Universitas New York dan Columbia didirikan Jurusan Sosiologi Pendidikan. Himpunan untuk studi sosiologi pendidikan dibentuk pada konggres Himpunan Sosiologi Amerika dalam tahun 1923. sejak tahun itu diterbitkan buku tahunan sosiologi pendidikan. Pada tahun 1928 terbitlah The Journal of Educational Sosiology di bawah pimpinan E. George Payne. Majalah Sosial Education mulai terbit dalam tahun 1936. sejak tahun 1940 dalam Review of Educational Research dimuat pula artikel-artikel yang mempunyai hubungan dengan sosiologi pendidikan.
Selama 40 tahun perkembangan sosiologi pendidikan berjalan lambat, tapi kokoh dan pasti. Semula hanya buku “Educational Sosiology” yang menjadi “Sosiology of Education”. Kemudian sejumlah buku sosiologi pendidikan yang ditulis bermunculan, seperti “An Introduction to Education Sosiology”, “Foundation of Education Sosiology”, “Sosiology of Teaching”, “The Teacher and Society”. Perkembangan sosiologi pendidikan di Inggris, ketika diangkatnya Clarke sebagai Direktur Pendidikan Tinggi Kependidikan di London. Dia sangat yakin bahwa konstribusi sosiologi kepada pendidikan sangatlah besar. Dan kemdian ia menegaskan bahwa titik pijak sosiologi supaya diaplikasikan dalam dunia pendidikan.
Vembriarto menegaskan bahwa sosiologi pendidikan sebagai salah satu cabang dari sosiologi khusus dapat diartikan sebagai sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikan yang fundamental yang memusatkan perhatian pada penyelidikan daerah yang saling dilingkupi antara sosiologi dengan ilmu pendidikan. Tugas dari sosiologi pendidikan adalah melakukan penelitian dalam bidang pendidikan, terutama dalam kaitan dengan struktur dan dinamika proses pendidikan. Pengertian struktur adalah teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian, dan interelasinya dengan tata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika adalah proses sosio dan kultural, proses perkembangan kepribadian dalam hubungannya dengan proses pendidikan.
Menurut pendapat Drs. Ary H. Gunawan, bahwa sejarah sosiologi pendidikan terdiri dari 4 fase, yaitu:
a. Fase pertama, dimana sosiologi sebagai bagian dari pandangan tentang kehidupan bersama filsafat umum. Pada fase ini sosiologi merupakan cabang filsafat, maka namanya adalah filsafat sosial.
b. Dalam fase kedua ini, timbul keinginan-keinginan untuk membangun susunan ilmu berdasarkan pengalaman-pengalaman dan peristiwa-peristiwa nyata (empiris). Jadi pada fase ini mulai adanya keinginan memisahkan diri antara filsafat dengan sosial.
c. Sosiologi pada fase ketiga ini, merupakan fase awal dari sosiologi sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Orang mengatakan bahwa Comte adalah “bapak sosiologi”, karena ialah yang pertama kali mempergunakan istilah sosiologi dalam pembahasan tentang masyarakat. Sedangkan Saint Simon dianggap sebagai “perintis jalan” bagi sosiologi. Ia bermaksud membentuk ilmu yang disebut “Psycho-Politique”. Dengan ilmu tersebut Saint Simon dan juga Comte mengambil rumusan dari Turgot (1726-1781) sebagai orang yang berjasa terhadap sosiologi, sehingga sosiologi menjadi tumbuh sendiri.
d. Pada fase yang keempat ini, ciri utamanya adalah keinginan untuk bersama-sama memberikan batas yang tegas tentang obyek sosiologi, sekaligus memberikan pengertian-pengertian dan metode-metode sosiologi yang khusus. Pelopor sosiologi yang otonom dalam metodenya ini berada pada akhir abad 18 dan awal 19 antara lain adalah Fiche, Novalis, Adam Muller, Hegel, dan lain-lain.

3. Sejarah Perkembangan Pendidikan Islam
Sejarah Pendidikan Islam pada masa Rasulullah periode Mekkah, yakni Sejak Nabi diutus sebagai Rasul hingga hijrah ke Madinah-kurang lebih sejak tahun 611 M – 622 M atau selama 12 tahun tahun 5 bulan 21 hari, sistem pendidikan islam lebih bertumpu kepada Nabi. Bahkan tidak ada yang mempunyai kewenangan untuk memberikan atau menentukan materi-materi pendidikan, selain Nabi.
Mahmud Yunus dalam Sejarah Pendidikan Islam, menyatakan bahwa pembinaan pendidikan islam pada masa Mekkah ini meliputi :
Pendidikan Keagamaan ,yaitu hendaklah membaca dengan nama Allah semata-mata, jangan mempersekutukanNya dengan berhala, karena Dia Tuhan yang Maha Besar dan Maha Pemurah, sebab itu hendaklah dienyahkan berhala itu sejauh-jauhnya.
Pola pendidikan yang dilakukan Rasulullah Sejalan dengan tahapan-tahapan dakwah yang disampaikan kepada kaum Quraisy. Dalam hal ini Kamaruzzaman di dalam buku Sejarah Pendidikan Islam membagi kepada 3 tahap :
a. Tahap pendidikan Islam secara Rahasia dan Perorangan
Pada awal turunnya wahyu pertama Al Quran surat Al Alaq ayat 1-5, Pola pendidikan yang dilakukan adalah sembunyi-sembunyi mengingat kondisi sosial-politik yang belum stabil, dimulai dari dirinya sendiri dan keluarga dekatnya. Mula-mula Rasulullah mendidik isterinya, Khadijah untuk beriman dan menerima petunjuk dari Allah, kemudian diikuti oleh anak angkatnya Ali ibn Abi Thalib ( anak pamannya ) dan Zaid ibn Haritsah ( seorang pembantu rumah tangganya yang kemudian diangkat menjadi anak angkatnya ). Kemudian sahabat karibya Abu Bakar Siddiq. Secara berangsur-angsur ajakan tersebut di sampaikan secara meluas, tetapi masih terbatas di kalangan keluarga dekat dari suku Quraisy.
b. Tahap pendidikan Islam secara terang-terangan
Perintah dakwah secara terang-terangan dilakukan oleh Rasulullah, seiring dengan jumlah sahabat yang semakin banyak dan untuk meningkatkan jangkau seruan dakwah, karena diyakini dengan dakwah tersebut banyak kaum Quraisy yang akan masuk agama islam.
c. Tahap pendidikan Islam untuk Umum
Rasulullah mengubah strategi dakwahnya dari seruan yang terfokus kepada keluarga dekat beralih kepada seruan umum, umat manusia secara keseluruhan. Seruan dalam skala “ internasional “ tersebut didasarkan kepada perintah Allah dalam surah Al Hijr ayat 94-95.
Materi pendidikan pada fase Mekkah yang diberikan oleh Rasulullah antara lain, yaitu :
Pendidikan Tauhid, Pelaksanaan atau praktek pendidikan tauhid tersebut diberikan oleh Nabi Muhammad SAW kepada umatnya dengan cara yang sangat bijaksana yaitu dengan menuntun akal pikiran untuk mendapatkan dan meniru pengertian tauhid yang di ajarkan, dan sekaligus beliau memberikan teladan dan contoh bagaimana pelaksanaan ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari secara kongkrit, kemudian beliau memerintahkan agar umatnya mencontoh praktek pelaksanaan tersebut sesuai dengan apa yang dicontohkanya. Berarti di sini Nabi Muhammad SAW telah mampu menyesuikan diri dengan pola kehidupan masyarakat jahiliah dengan mengajarkan ilmu tauhid secara baik dengan tanpa kekerasan.
Pendidikan Amal dan Ibadah, Pada awalnya Nabi sholatnya bersama sahabat-sahabatnya secara sembunyi-sembunyi. Namun setelah Umar ibn Khattab masuk islam beliau melakukannya secara terang-terangan. Pada mulanya sholat itu belum dilakukan sebanyak lima kali sehari semalam kemudian setelah Nabi Isra’ dan Mi’raj barulah diwajibkan untuk sholat lima waktu. Adapun zakat semasa di Mekkah diberikan kepada fakir miskin dan anak-anak yatim serta membelanjakan
Pendidikan Akhlaq, Diantara akhlaq yang baik yang dianjurkan Nabi masa di Mekkah, yaitu sebagai berikut : 1) Adil yang mutlak, meskipun terhadap keluarga atau diri sendiri 2) Pemaaf 3) Menepati janji, tepat pada waktunya. 4) Takut kepada Allah semata dan tiada takut kepada berhala 5) Berbuat kebaikan kepada kedua orangtua, dan sebagainya.
Pada fase Mekkah materi pengajaran Al Quran yang diberikan hanya berkisar pada ayat-ayat Al Quran pada surah-surah yang diturunkan ketika Nabi sebelum Hijrah ke Madinah. Surah yang diturun di Mekkah inilah yang kemudian dikenal dengan nama surah Makkiyah.
Pendidikan Islam adalah rangkaian usaha membimbing, mengarahkan potensi hidup manusia yang berupa kemampuan-kemampuan dasar dan kemampuan belajar, sesuai dengan nilai-nilai islam, sehingga terjadilah perubahan pribadinya sebagai makhluk individual, sosial serta dalam hubungannya dengan alam sekitar dimana ia hidup.
Penulis Kamaruzzaman dalam buku Sejarah Pendidikan Islam, menyebutkan ada dua tempat yang menjadi lembaga pendidikan Islam pada fase Mekkah, yaitu :
- Rumah Arqam ibn Arqam merupakan tempat pertama berkumpulnya kaum muslimin beserta Rasulullah untuk belajar hukum – hukum dan dasar-dasar ajaran Islam. Rumah ini merupakan lembaga pendidikan pertama atau madrasah yang pertama sekali dalam islam, adapun yang mengajar dalam lembaga tersebut adalah Rasulullah sendiri.
- Kuttab, Pendidikan di Kuttab pada awalnya lebih terfokus pada materi baca tulis sastra, syair Arab, dan pembelajaran berhitung namun setelah datang Islam materinya ditambah dengan materi baca tulis Al Quran dan memahami hukum-hukum Islam.

4. Sejarah Perkembangan Sosiologi Pendidikan di Indonesia
Sejak jaman kerajaan di Indonesia sebenarnya para raja dan pemimpin di Indonesia sudah mempraktikkan unsur-unsur Sosiologi dalam kebijakannya begitu pula para pujangga Indonesia. Misalnya saja Ajaran Wulang Reh yang diciptakan oleh Sri Paduka Mangkunegoro dari Surakarta, mengajarkan tata hubungan antara para anggota masyarakat Jawa yang berasal dari golongan-golongan yang berbeda, banyak mengandung aspek-aspek Sosiologi, terutama dalam bidang hubungan antar golongan (intergroup relations).
Pada masa penjajahan Belanda ada beberapa karya tulis orang berkebangsaan belanda yang mengambil masyarakat Indonesai sebagai perhatiannya seperti Snouck Hurgronje, C. Van Vollenhoven, Ter Haar, Duyvendak dll. Dalam karya mereka tampak unsur-unsur Sosiologi di dalamnya yang dikupas secara ilmiah tetapi kesemuanya hanya dikupas dalam kerangka non sosiologis dan tidak sebagai ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. Sosiologi pada waktu itu dianggap sebagai Ilmu pembantu bagi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Dengan kata lain Sosiologi ketika itu belum dianggap cukup penting dan cukup dewasa untuk dipelajari dan dipergunakan sebagai ilmu pengetahuan, terlepas dari ilmu-ilmu pengetahuan lainnya.
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, seorang sarjana Indonesia yaitu Soenario Kolopaking, untuk pertama kalinya member kuliah sosiologi (1948) pada Akademi Ilmu Politik di Yogyakarta (kemudia menjadi Fakultas Sosial dan Ilmu Politik UGM . Beliau memberika kuliah dalam bahasa Indonesai ini merupakan suatu yang baru, karena sebelum perang dunia ke dua semua perguruan tinggi diberikan da;am bahasa Belanda. Pada Akademi Ilmu Politik tersebut, sosiologi juga dikuliahkan sebagai ilmu pengetahuan dalam Jurusan Pemerintahan dalam Negeri, hubungan luar negeri dan publisistik. Kemudian pendidkikan mulai di buka dengan memberikan kesempatan kepara para mahasiswa dan sarjana untuk belajar di luar negeri sejak tahun 1950, mulailah ada beberapa orang Indonesia yang memperdalam pengetahuan tentang sosiologi.
Buku Sosiologi mulai diterbitkan sejak satu tahun pecahnya revolus fisik. Buku tersebut berjudul Sosiologi Indonesai oleh Djody Gondokusumo, memuat tentang beberapa pengertian elementer dari Sosiologi yang teoritis dan bersifat sebagai Filsafat. Selanjutnya buku karangan Hassan Shadily dengan judul Sosilogi Untuk Masyarakat Indonesia yang merupakan merupakan buku pelajaran pertama yang berbahasa Indonesia yang memuat bahan-bahan sosiologi yang modern.
Buku-buku Sosiologi lainnya adalah Sosiologi Suatu Pengantar Ringkas karya Mayor Polak, seorang warga Negara Indonesia bekas anggota Pangreh Praja Belanda, yang telah mendapat pelajaran sosiologi sebelum perang dunia kedua pada universitas Leiden di Belanda. Beliau juga menulis buku berjudul Pengantar Sosiologi Pengetahuan, Hukum dan politik terbit pada tahun 1967. Penulis lainnya Selo Soemardjan menulis buku Social Changes in Yogyakarta pada tahun 1962. Selo Soemardjan bersama Soelaeman Soemardi, menghimpun bagian-bagian terpenting dari beberapa text book ilmu sosiologi dalam bahasa Inggris yang disertai dengan pengantar ringkas dalam bahasa Indonesia dirangkum dalam buku Setangkai Bunga Sosiologi terbit tahun 1964.
Dewasa ini telah ada sejumlah Universitas Negeri yang mempunyai Fakultas Sosial dan politik atau Fakultas Ilmu Sosial. Sampai saat ini belum ada Universitas yang mngkhususkan sosiologi dalam suatu fakultas sendiri, namun telah ada Jurusan Sosiologi pada beberapa fakultas Sosial dan Politik UGM, UI dan UNPAD.
Menurut Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi, suatu pengantar, Sri Paku Buwono IV dari Surakarta (Solo) dapat dikatakan telah membicarakan Sosiologi dalam karyanya”Wulang Reh”, walaupun sosiologi sebagai ilmu belum dikenal secara formal. Ki Hajar Dewantara juga telah memberikan sumbangannya kepada sosiologi dengan konsep kepemimpinan, pendidikan, serta kekeluargaan di Indonesia, dan kini menjadi inti dari kepemimpinan Pancasila, yaitu”Ing ngarsasung tukladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani”.
Setelah Perang Dunia II, Mr. Djody Gondokoesoema telah menerbitkan buku Sosiolagi Indonesia. Kemudian Hasan Shadily dengan bukunya Sosiologi untuk Masyarakat Indonesia telah memuat bahan-bahan sosiologi modern. Juga Mayor Polak dengan bukunya (disertasi) Social Change In Yogyakarta (1962) merupakan sebuah karya ilmiah yanmg memaparkan tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat Yogyakarta sebagai akibat revolusi politik dan sosial pada waktu pusat revolusi masih berada di Yogyakarta.
Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi dengan bukunya bejudul Setangkai Bunga Sosiologi (1964), adalah sebuah buku yang merupakan himpunan berbagai cuplikan dari buku-buku teks ringkas dalam bahasa Indonesia, dan merupakan literatur wajib untuk kuliah pengantar sosiologi pada berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Selanjutnya masih banyak buku-buku sosiologi dalam bahsa Indonesia yang bermunculan menghiasi dan menngisi kependidikan kita.
Perkembangan sosiologi pendidikan di Indonesia baru pada tahun 1967, sosiologi pendidikan diberikan pertama kali di IKIP Negeri Yogyakarta Jurusan Didaktik Kurikulum. Ditinjau dari usianya, lapangan penelitiannya serta struktur dan prosesnya, sosiologi pendidikan merupakan disiplin yang masih sangat muda. Namun demikian, ilmu ini makin lama makin berkembang menuju kepada statusnya yang lebih pasti dan memiliki lapangan penelitian khusus.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More