Blogroll

Postingan
Komentar

Selasa, 01 November 2011

MEMPREDIKSI TANTANGAN GURU PADA ABAD 21

A. Gambaran keadaan Sosial abad 21 di Indonesia

Proses menuju abad 21 sebenarnya telah berlangsung sejak tahun tujuh puluhan. Dalam percaturan internasional tak ada yang bisa menghindar atau mengelakkan diri dari proses ini. Sebelum abad 21 fasilitas komunikasi antar Negara dan antar wilayah masih sangat terbatas. Banyak keterbatasan yang dihadapi, hal ini membuat berita kejadian dari suatu wilayah sulit diketahui oleh wilayah lain. Kejadian di Amerika tidak akan mudah diketahui oleh mereka yang tinggal di belahan bumi lainnya seperti Eropa, Asia, Afrika, dan Australia. Dengan demikian pikiran, pandangan, gaya hidup masyarakat di wilayah tertentu masih bersifat lokal dan khusus, mereka mengacu pada kebiasaan dan budaya setempat. Keadaan yang seperti itu memunculkan berbagai ragam tatanan masyarakat dan gaya hidup.
Namun, berkat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjelang abad 21, jarak tampaknya tidak lagi menjadi masalah. Menit ini peristiwanya terjadi, menit berikutnya seluruh dunia bisa mengetahuinya. Adanya satelit membuat komunikasi menjadi lebih mudah. Kemudahan komunikasi inilah yang membawa penghuni dunia ke dalam kehidupan bersama, yang memungkinkan mereka saling berinteraksi, mempengaruhi dan dipengaruhi, juga dalam memilih dan menentukan pandangan serta gaya hidup.
Peradaban manusia dalam hal ini menghadapi suatu cobaan yang dahsyat, hal ini sama persis yang dihadapi Negara yunani pada abad ketiga sebelum masehi, di Semenanjung Arabia pada abad keenam masehi, dan di Eropa pada abad kelimabelas masehi. Persamaanya adalah pada keruntuhan berbagai pola kehidupan yang biasa digunakan oleh manusia yang digunakan oleh manusia untuk menanggapi hidup ini. Munculnya pola baru dalam hal ini masih belum dikenal orang sebelumnya. Persamaan yang kedua adalah sikap manusia terhadap cobaan ini. Hal ini dibedakan menjadi dua, yang pertama yaitu manusia yang melihat nilai-nilai lama mulai runtuh sedang nilai-nilai baru belum muncul untuk menggantikan nilai yang lama. Sedangkan yang kedua adalah sikap manusia yang melihat keruntuhan nilai-nilai itu menyelinap masuk kedalam nilai-nilai baru dan membantu menegakkanya.
Abad 21 ditandai dengan semakin membaurnya warga masyarakat dunia dalam satu tatanan kehidupan masyarakat yang luas dan beraneka ragam akan tetapi juga bersifat terbuka untuk semua warga. Semua kebiasaan yang menyangkut pilihan pekerjaan, kesibukan, makanan, mode pakaian, dan kesenangan telah mengalami perubahan, dengan kepastian mengalirnya pengaruh kota-kota besar terhadap kota-kota kecil, bahkan sampai ke desa. Kebisaan hidup tradisional berubah menjadi gaya hidup global. Kesenangan bergaya hidup internasional mulai melanda. Perbincangan mengenai pengembangan hubungan antar negara menjadi mirip pembahasan tentang pengembangan komunikasi antar kota dan desa. Teknologi komunikasi memang memungkinkan dilakukannya pengembangan hubungan dengan siapa saja, kapan saja, di mana saja, dalam berbagai bentuk yakni suara dan gambar yang menyajikan informasi, data, peristiwa dalam waktu sekejap. Secara psikologis kondisi tersebut akan membawa manusia pada perubahan peta kognitif, pengembangan dan kemajemukan kebutuhan, pergeseran prioritas dalam tata nilai.
Masyarakat pun mengembangkan norma-norma, pandangan dan kebiasaan baru dalam berperilaku. Era globalisasi yang mewarnai abad 21 telah memunculkan pandangan baru tentang arti bekerja. Ada yang lebih luas dari sekadar makna mencari nafkah dan ukuran kecukupan dalam memenuhi kebutuhan keluarga. Orang cenderung mengejar kesempatan untuk bisa memuaskan kebutuhan aktualisasi diri, sekaligus tampil sebagai pemenang dalam persaingan untuk memperoleh yang terbaik, tertinggi, terbanyak. Untuk bisa mengikuti gaya hidup yang baru, diperlukan dukungan kemampuan ekonomi yang tinggi. Kebutuhan ini sangat terasa. Kemajuan teknologi komunikasi abad ini telah memungkinkan berita dan cerita segera menyebar ke seluruh pelosok, menyapa siapa saja, tak memperdulikan penerima pesannya siap untuk menrimanya atau tidak.


B. Keadaan pendidikan abad 21
Abad 21 disebut juga dengan abad profesionalisme apalagi julukan ini adalah julukan bagi seorang guru di abad 21 ini. Situasi abad 21 yang sudah diuraikan diatas membuat kedaan pendidikan harus disikapi dengan sungguh-sungguh, karena hal ini bisa dijadikan bekal untuk anak agar bisa tumbuh dan berkembang sebagai sosok pribadi yang sehat jasmani dan rohani, tangguh dan mandiri serta mampu beradaptasi dalam era globalisasi ini menjadi semakin perlu diperhatikan kualitasnya. Perhatian utama pendidikan di abad 21 adalah untuk mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat. Tibalah saatnya menoleh sejenak ke arah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran utama yang akan semakin dimainkan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan.
Kemerosotan pendidikan kita sudah terasa selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti lagi dengan kurikulum 1994. Nasanius (1998) mengungkapkan bahwa kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru .
Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau Fisika. Ataupun guru IPS dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas
Pendidikan di abad pengetahuan menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin.
Pendidikan mempunyai peranan yang amat strategis untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki keberdayaan dan kecerdasan emosional yang tinggi dan menguasai megaskills yang mantap. Untuk itu, lembaga penidikan dalam berbagai jenis dan jenjang memerlukan pencerahan dan pemberdayaan dalam berbagai aspeknya.



C. Keadaan dan peran serta guru dalam abad 21
a. Keadaan guru pada abad 21
Abad 21 merupakan abad global. Kehidupan bermasyarakat berubah dengan cepat karena dunia semakin menyatu apalagi ditopang oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi, seningga batas-batas masyrakat dan negara menjadi kabur.
Termasuk di dalam perubahan global adalah profesi guru. Sesuai dengan tuntutan perubahan masyarakat, profesi guru juga menuntut profesionalisme. Guru profesional bukan lagi merupakan sosok yang berfungsi sebagai robot, tetapi merupakan dinamisator yang mengantar potensi-potensi peserta ke arah kreativitas. Tugas seorang guru profesionalisme meliputi tiga bidang utama:

1. Dalam bidang profesi, seorang guru profesional berfungsi untuk mengajar, mendidik, melatih dan melaksanakan penelitian masalah-masalah kependidikan.
2. Dalam bidang kemanusiaan, guru profesional berfungsi sebagai pengganti orang tua khususnya di dalam peningkatan kemampuan intelektual peserta didik. Guru profesional menjadi fasilitator untuk membantu peserta didik mentransformasikan potensi yang dimiliki peserta didik menjadi kemampuan serta keterampilan yang berkembang dan bermanfaat bagi kemanusiaan.
3. Di dalam bidang kemasyarakatan, profesi guru berfungsi untuk memenuhi amanat dalam Pembukaan UUD 1945 yaitu ikut serta di dalam mencertdaskan kehidupan bangsa Indonesia. Dan tugas pokok utama dari profesi guru profesional ialah tidak boleh melupakan tugas-tugas kemanusiaan dan kemasyarakatan lainnya.

Dalam melaksanakan tugas-tugasnya, guru profesional harus memiliki berbagai kompetensi antara lain: kemampuan untuk mengembangkan pribadi peserta didik khususnya kemampuan intelektual, seorang guru dapat mengadakan evaluasi di dalam proses belajar mengajarnya dan membimbing peserta didik untuk mencapai progam belajar dan mengajar. Selain itu seorang guru adalah seorang administator baik didalam administrasi proses belajar mengajar maupun di dalam kemampuan manajerial dalam lingkungan sekolah.
Di dalam masyarakat modern yang menempatkan profesionalisme sebagai salah satu tonggak pengembangan masyarakat global, maka profesi guru merupakan salah satu profesi yang ada di dalam masyarakat. Apabila profesi guru tidak berkembang sehingga tidak dipercayai oleh masyarakat, tentunya profesi tersebut tidak akan diminati oleh putra-putra terbaik dari masyarakatnya. Dengan kata lain, profesi guru di dalam masyarakat modern harus dapat bersaing dengan profesi-profesi lainnya. Dan profesi guru hanya dapat bersaing apabila dia memiliki bibit-bibit unggul yang dikembangkan untuk dapat menguasai dan mengembangkan profesi tersebut.

b. Peran serta guru dalam menghadapi abad 21
Era globalisasi diabad 21 yang tahapannya sudah di mulai pada masa sekarang ini, ternyata telah memberikan pengaruh yang sangat besar terhadap dunia pendidikan. Dunia pendidikan dimasa sekarang benar-benar dihadapkan pada tantangan yang cukup berat yang penangananya memerlukan keterlibatan berbagai pihak yang terkait. Salah satunya adalah guru dimasa yang akan mendatang adalah guru yang disamping memiliki informasi berakhlak baik dan mampu menyampaikan secara metadologis juga harus mampu mendayagunakan berbagai sumber informasi yang tersebar ditengah masyarakat ke dalam kegiatan belajar mengajar.
Akan tetapi guru seolah datang dan pergi seirng dinamika perjalanan peradaban dan perubahan waktu. Kecepatan perubahan yang dialami seorang guru bukan hanya sekedar pergantian peristiwa demi peristiwa dan kejadian demi kejadian. Sering adanya perubahan dalam jenis kurikulum membuat guru harus mampu menyesuaikan diri terus menerus. Guru benar-benar merasakan betapa ia sedang hidup dalam sebuah zaman yang memuja kecepatan termasuk dalam perbendaharaan kata dan istilah. Tiap ada usulan perubahan setiap itu pula guru harus bersiap diri.
Selain itu, kecepatan laju tekhnologi dan dinamika dalam masyarakat seringkali membuat guru jauh tertinggal dibelakang. Ketika masyarakat memasuki era informasi yang memuat bernagi macam pengetahuan dan informasi guru sendiri malah ketinggalan. Dan misalnya guru mulai berusaha untuk mengubah diri perubahan dan kemajuan yang dialaminya akan tetap tidak berarti karena perubahan masyarakat diluar dirinya ternyata berlari tunggang langgang yang senantiasa kalah langkah. Dan muncullah imej bahwa guru itu ketinggalan zaman.
Hal ini terjadi karena memang menjadi guru di abad 21 (era digital) tidaklah sama dengan menjadi guru di abad 20 dan abad-abad sebelumnya. Dunia di mana kita hidup saat ini secara fisik dan teknologi telah berkembang lebih maju. Hal itu turut mempengaruhi cara manusia berada, berintearaksi, berrelasi, dan belajar. Kondisi riil abad 21 membuat orang dewasa termasuk para guru yang datang dari dunia pra-digital kesulitan untuk membangun komunikasi yang efektif dengan anak-anak atau para siswa dari era digital. Kebiasaan dan cara mereka belajar pun tentu sangat berbeda dengan kebiasaan dan cara para guru dan orang tua mereka belajar. Hal ini sering membuat kedua belah pihak, murid di satu pihak dan guru dan orang tua di lain pihak, sama-sama fustrasi.
Dalam hal ini terjadi ketidak nyambungan antara murid dan guru. Para murid - digital native - menerima informasi secara cepat dari berbagai sumber-sumber multimedia, sementara para guru - digital immigrant - memberikan informasi dengan lambat dan dari sumber-sumber terbatas (hanya menggunakan buku teks, misalnya). Para murid suka melakukan beberapa kegiatan sekaligus (misalkan menyelesaikan tugas-tugas sambil mendengar musik dari iPod), sementara gurunya menghendaki untuk melakukan satu hal saja pada satu waktu. Para murid lebih suka melihat gambar, mendengar bunyi (musik) dan melihat video terlebih dahulu sebelum melihat teksnya, sementara gurunya memberikan teksnya dulu sebelum menunjukkan gambarnya atau mendengar atau menonton videonya. Murid ingin mengakses informasi multimedia hyperlink secara acak, gurunya lebih menyukai menyediakan informasi secara linier, logis dan berurut. Murid menyukai interkasi secara simultan dengan banyak orang (siswa lainnya), gurunya menginginkan siswanya untuk bekerja secara independent. Murid menyukai pelajaran yang relevan, menarik dan dapat langsung digunakan (secara instant), gurunya ingin mengikuti kurikulum dan memenuhi standardisasi (Marc Prensky). Itulah beberapa tantangan menjadi guru di abad 21.
Mengingat betapa pentingnya peranan guru dalam setiap upaya peningkatan mutu, relevansi dan efisiensi pendidikan, maka pengembangan profesionalisme guru merupakan kebutuhan. Memang, bahwa guru bukan satu-satunya penentu peningkat mutu pendidikan, karena mutu masukan siswa, sarana, manajemen dan factor-faktor lainnya juga berpengaruh dalam upaya peningkatan mutu pendidikan. Akan tetapi seberapa banyak siswa mengalami kemajuan dalam belajarnya, banyak bergantung pada kepiawaian seorang guru dalam membelajarkan siswa.
Dalam menghadapi semua perkembangan yang ada di abad 21 seperti perkembangan social dan tekhnologi dan serta budaya yang tentunya juga mempengaruhi gaya pikir siswa maka seorang guru haruslah menjadi guru yang professional. Menjadi guru professional paling tidak mempunyai cirri-ciri sebagi berikut:
1. Mempunyai komitmen pada proses belajar siswa
2. Menguasai secara mendalam materi pelajaran dan cara mengajarkannya
3. Mampu berfikir sistematis tentang apa yang dilakukannya dan belajar dari pengalamannya
4. Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkungan profesinya yang memungkinkan mereka untuk selalu meningkatkan profesionalismenya.
Dalam pesatnya perkembangan iptek di abad 21 juga menuntut setiap guru untuk dihadapkan pada penugasan hal-hal baru yang berkaitan dengan materi pembelajaran atau pendukung pelaksanaan pembelajaran seperti penggunaan internet untuk pembelajaran, program multimedia dan lain sebagainya.
Guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan mempunyai;
(1) Dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21;
(2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia;
(3) pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.

Apabila syarat-syarat profesionalisme guru di atas itu terpenuhi akan mengubah peran guru yang tadinya pasif menjadi guru yang kreatif dan dinamis. Pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang invitation learning environment. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator
Karena memang guru-guru yang memiliki kekuatan pribadi akan menunjukkan kepribadian yang positif dan suportif, hasilnya akan dapat dilihat pada perilaku para siswa mereka. Sejalan dengan pemikiran mereka tersebut, guru yang memiliki kemampuan professional , hasilnya akan tampak pada keberhasilan siswa mereka dalam bidang akademis.
Semua system dari uraian diatas tidak akan sempurna hasilnya, jika seorang guru tidak mempunyai pemikiran sebagi guru kaya, guru yang kaya disini maksudnya adalah guru yang menghendaki perubahan cara pandang terhadap diri dan lingkungan pengajaran. Guru kaya senantiasa memiliki visi dan misi hidup dalam perjuangan profesinya. Guru kaya adalah guru yang tidak memandang keberadaan dirinya sebagai sebuah jabatan dan tidak memandang pengajaranya hanya sebagi tuntutan kewajiban. Akan tetapi juga memiliki sikap professional, kepemilikan dan visi yang jelas.
Selain itu, dalam menghadapi kemajuan abad 21 yang bisa mempengaruhi perilaku anak didik. Sejak awal guru harus menanamkan teladan yang baik berbentuk sikap dan tutur kata di alam sekitarnya, hal ini bisa mempengaruhi perkembangannya untuk menjadi manusia yang disukai.

TEORI DAN KONSEPSI PSIKOLOGI HUMANISTIK

1. Konsep Psikologi Humanistik
Pemkiran tokoh humanistik banyak dipengaruhi oleh behaviorisme dan psikoanalis, namun demikian mereka tidak setuju dengan keduanya. Mereka memandang model pendekatan behavioristik dengan penekanan terhadap situasi stimulus sebagai suatu penyederhanaan yang berlebihan. Pada waktu yang sama mereka tidak setuju dengan hal negativ dan dinamika fesimistik dalam memandang manusia.
Perhatian pada makna kehidupan merupakan hal yang membedakan antara psikologi humanistik dan psikologi lain. Manusia bukanlah pelaku panggung masyarakat, bukanlah pencari identitas tapi juga bukan pencari makna.
Carl rogers (bapak psikologi humanistik) memberikan gambaran besar pandangan psikologis humanistik.
a) setiap manusia hidup dalam pengalaman yang bersifat pribadi dimana dia, sang aku, atau diriku menjadi pusat. perilaku manusia berpusat pada konsep diri, yaitu perepsi manusia terhadap identitas diri yang bersifat fleksibel dan beruba-ubah yang muncul dari satu medan fenomena.
b) individu bereaksi pada situasi sesuai dengan persepsi tentang dirinya dan dunianya, ia bereaksi pada ''realita'' seperti apa yang dipersepsikan olehnya, dan dengan cara yang sesuai dengan konsep dirinya.
c) anggapan adanya ancaman terhadap dirinya akan diikuti oleh pertahanan diri berupa penyempitan dan pengakuan persepsi dan perilaku, penyesuaian serta penggunaan mekanisme pertahanan ego seperti rasionalisasi .
d) kecenderungan batiniah manusia menuju kesehatan dan keutuhan diri dalam kondisi yang normal, ia berperilaku rasional dan konstruktif serta memilih jalan munuju pengembangan dan aktualisasi.
Dalam pandangan aliran ini, manusia pada dasarnya adalah baik dan bahwa potensi manusia adalah tidak terbatas. Pandangan ini sangat optimistik dan bahkan terlampau optimistik terhadap upaya pengembangan sumber daya manusia, sehingga manusia dipandang sebagai penentu yang mampu melakukan play god (peran tuhan). Karena tingginya kepercayaan terhadap manusia, maka sangat mungkin muncul sikap membiarkan terhadap perilaku apapun yang dilakukan orang lain.
2. Teori Humanistik
Beberapa psikolog pada waktu yang sama tidak menyukai uraian aliran psikodinamika dan behavioristik tentang kepribadian. Mereka merasa bahwa teori-teori ini mengabaikan kualitas yang menjadikan manusia itu berbeda dari binatang, seperti mengupayakan dengan keras untuk menguasai diri dan merealisasi diri. Di tahun 1950-an, beberapa psikolog aliran ini mendirikan sekolah psikologi yang disebut dengan humanisme.
Psikolog humanistik mencoba untuk melihat kehidupan manusia sebagaimana manusia melihat kehidupan mereka. Mereka cenderung untuk berpegang pada prespektif optimistik tentang sifat alamiah manusia. Mereka berfokus pada kemampuan manusia untuk berfikir secara sadar dan rasional untuk dalam mengendalikan hasrat biologisnya, serta dalam meraih potensi maksimal mereka. Dalam pandangan humanistik, manusia bertanggung jawab terhadap hidup dan perbuatannya serta mempunyai kebebasan dan kemampuan untuk mengubah sikap dan perilaku mereka.
Tiga psikolog, Abraham Maslow, Arthur Combs dan Carl Rogers, sangat terkenal dengan teori humanistik mereka.
a. Arthur Combs (1912-1999)
Perasaan, persepsi, keyakinan dan maksud merupakan perilaku-perilaku batiniah yang menyebabkan seseorang berbeda dengan yang lain. Agar dapat memahami orang lain, seseorang harus melihat dunia orang lain tersebut, bagaimana ia berpikir dan merasa tentang dirinya. Itulah sebabnya, untuk mengubah perilaku orang lain, seseorang harus mengubah persepsinya.
Menurut Combs, perilaku yang keliru atau tidak baik terjadi karena tidak adanya kesediaan seseorang melakukan apa yang seharusnya dilakukan sebagai akibat dari adanya sesuatu yang lain, yang lebih menarik atau memuaskan. Misalkan guru mengeluh murid-muridnya tidak berminat belajar, sebenarnya hal itu karena murid-murid itu tidak berminat melakukan apa yang dikehendaki oleh guru. Kalau saja guru tersebut lalu mengadakan aktivitas aktivitas yang lain, barangkali murid-murid akan berubah sikap dan reaksinya
Bersama dengan Donald Snygg (1904-1967) mereka mencurahkan banyak perhatian pada dunia pendidikan. Meaning (makna atau arti) adalah konsep dasar yang sering digunakan. Belajar terjadi bila mempunyai arti bagi individu. Guru tidak bisa memaksakan materi yang tidak disukai atau tidak relevan dengan kehidupan mereka. Anak tidak bisa matematika atau sejarah bukan karena bodoh tetapi karena mereka enggan dan terpaksa dan merasa sebenarnya tidak ada alasan penting mereka harus mempelajarinya. Perilaku buruk itu sebenarnya tak lain hanyalah dari ketidakmampuan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak akan memberikan kepuasan baginya.
Untuk itu guru harus memahami perlaku siswa dengan mencoba memahami dunia persepsi siswa tersebut sehingga apabila ingin merubah perilakunya, guru harus berusaha merubah keyakinan atau pandangan siswa yang ada. Perilaku internal membedakan seseorang dari yang lain. Combs berpendapat bahwa, banyak guru membuat kesalahan dengan berasumsi bahwa siswa mau belajar apabila materi pelajarannya disusun dan disajikan sebagaimana mestinya. Padahal arti tidaklah menyatu pada materi pelajaran itu. Sehingga, yang penting ialah bagaimana membawa peserta didik untuk memperoleh arti bagi pribadinya dari materi pelajaran tersebut dan menghubungkannya dengan kehidupannya.
Combs memberikan lukisan persepsi diri dan dunia seseorang seperti dua lingkaran (besar dan kecil) yang bertitik pusat pada satu. Lingkaran kecil adalah gambaran dari persepsi diri dan lingkungan besar adalah persepsi dunia. Makin jauh peristiwa-peristiwa itu dari persepsi diri makin berkurang pengaruhnya terhadap perilakunya. Jadi, hal-hal yang mempunyai sedikit hubungan dengan diri, makin mudah hal itu terlupakan.
b. Abraham Maslow
Abraham H. Maslow adalah tokoh yang menonjol dalam psikologi humanistik. Karyanya dibidang pemenuhan kebutuhan berpengaruh sekali terhadap upaya memahami motivasi manusia. Sebagian dari teorinya yang penting didasarkan atas asumsi bahwa dalam diri manusia terdapat dorongan positif untuk tumbuh dan kekuatan-kekuatan yang melawan atau menghalangi pertumbuhan.
Tahapan tertinggi dalam tangga hierarki motivasi manusia dari Abaraham Maslow adalah kebutuhan akan aktualisasi diri. Maslow mengatakan bahwa manusia akan berusaha keras untuk mendapatkan aktualisasi diri mereka, atau realisasi dari potensi diri manusia seutuhnya, ketika mereka telah meraih kepuasan dari kebutuhan yang lebih mendasarnya.
Maslow juga mengutarakan penjelasannya sendiri tentang kepribadian manusia yang sehat. Teori psikodinamika cenderung untuk didasarkan pada studi kasus klinis maka dari itu akan sangat kurang dalam penjelasannya tentang kepribadian yang sehat. Untuk sampai pada penjelasan ini, Maslow mengkaji tokoh yang sangat luar biasa, Abaraham Lincoln dan Eleanor Roosevelt, sekaligus juga gagasan-gagasan kontemporernya yang dipandang mempunyai kesehatan mental yang sangat luar biasa.
Maslow menggambarkan beberapa karakteristik yang ada pada manusia yang mengaktualisasikan dirinya:
a) Kesadaran dan penerimaan terhadap diri sendiri
b) Keterbukaan dan spontanitas
c) Kemampuan untuk menikmati pekerjaan dan memandang bahwa pekerjaan merupakan sesuatu misi yang harus dipenuhi
d) Kemampuan untuk mengembangkan persahabatan yang erat tanpa bergantung terlalu banyak pada orang lain
e) Mempunyai selera humor yang bagus
Teori Hierarki Kebutuhan Maslow
Menurut Abraham Maslow manusia mempunyai lima kebutuhan yang membentuk tingkatan-tingkatan atau disebut juga hirarki dari yang paling penting hingga yang tidak penting dan dari yang mudah hingga yang sulit untuk dicapai atau didapat. Motivasi manusia sangat dipengaruhi oleh kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi.
Kebutuhan Maslow harus memenuhi kebutuhan yang paling penting dahulu kemudian meningkat ke yang tidak terlalu penting. Untuk dapat merasakan nikmat suatu tingkat kebutuhan perlu dipuaskan dahulu kebutuhan yang berada pada tingkat di bawahnya.
Lima (5) kebutuhan dasar Maslow – disusun berdasarkan kebutuhan yang paling penting hingga yang tidak terlalu krusial :
1. Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2. Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
3. Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4. Kebutuhan Penghargaan
Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
5. Kebutuhan Aktualisasi Diri
Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya.
c. Carl Rogers
Carl Rogers lahir 8 Januari 1902 di Oak Park, Illinois Chicago, sebagai anak keempat dari enam bersaudara. Semula Rogers menekuni bidang agama tetapi akhirnya pindah ke bidang psikologi. Ia mempelajari psikologi klinis di Universitas Columbia dan mendapat gelar Ph.D pada tahun 1931, sebelumnya ia telah merintis kerja klinis di Rochester Society untuk mencegah kekerasan pada anak. Gelar profesor diterima di Ohio State tahun 1960. Tahun 1942, ia menulis buku pertamanya, Counseling and Psychotherapy dan secara bertahap mengembangkan konsep Client-Centerd Therapy. Rogers membedakan dua tipe belajar, yaitu:
1. Kognitif (kebermaknaan)
2. experiential ( pengalaman atau signifikansi)
Guru menghubungkan pengetahuan akademik ke dalam pengetahuan terpakai seperti memperlajari mesin dengan tujuan untuk memperbaiki mobil. Experiential Learning menunjuk pada pemenuhan kebutuhan dan keinginan siswa. Kualitas belajar experiential learning mencakup : keterlibatan siswa secara personal, berinisiatif, evaluasi oleh siswa sendiri, dan adanya efek yang membekas pada siswa.
Menurut Rogers yang terpenting dalam proses pembelajaran adalah pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan dan pembelajaran, yaitu:
1. Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan yang wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
2. Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya. Pengorganisasian bahan pelajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa
3. Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru sebagai bagian yang bermakna bagi siswa.
4. Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses.
Dari bukunya Freedom To Learn, ia menunjukkan sejumlah prinsip-prinsip dasar humanistik yang penting diantaranya ialah :
a. Manusia itu mempunyai kemampuan belajar secara alami.
b. Belajar yang signifikan terjadi apabila materi pelajaran dirasakan murid mempunyai relevansi dengan maksud-maksud sendiri.
c. Belajar yang menyangkut perubahan di dalam persepsi mengenai dirinya sendiri diangap mengancam dan cenderung untuk ditolaknya.
d. Tugas-tugas belajar yang mengancam diri ialah lebih mudah dirasakan dan diasimilasikan apabila ancaman-ancaman dari luar itu semakin kecil.
e. Apabila ancaman terhadap diri siswa rendah, pengalaman dapat diperoleh dengan berbagai cara yang berbeda-beda dan terjadilah proses belajar.
f. Belajar yang bermakna diperoleh siswa dengan melakukannya.
g. Belajar diperlancar bilamana siswa dilibatkan dalam proses belajar dan ikut bertanggungjawab terhadap proses belajar itu.
h. Belajar inisiatif sendiri yang melibatkan pribadi siswa seutuhnya, baik perasaan maupun intelek, merupakan cara yang dapat memberikan hasil yang mendalam dan lestari.
i. Kepercayaan terhadap diri sendiri, kemerdekaan, kreativitas, lebih mudah dicapai terutama jika siswa dibiasakan untuk mawas diri dan mengritik dirinya sendiri dan penilaian dari orang lain merupakan cara kedua yang penting.
j. Belajar yang paling berguna secara sosial di dalam dunia modern ini adalah belajar mengenai proses belajar, suatu keterbukaan yang terus menerus terhadap pengalaman dan penyatuannya ke dalam diri sendiri mengenai proses perubahan itu.
Salah satu model pendidikan terbuka mencakup konsep mengajar guru yang fasilitatif yang dikembangkan Rogers diteliti oleh Aspy dan Roebuck pada tahun 1975 mengenai kemampuan para guru untuk menciptakan kondisi yang mendukung yaitu empati, penghargaan dan umpan balik positif. Ciri-ciri guru yang fasilitatif adalah :
1. Merespon perasaan siswa
2. Menggunakan ide-ide siswa untuk melaksanakan interaksi yang sudah dirancang
3. Berdialog dan berdiskusi dengan siswa
4. Menghargai siswa
5. Kesesuaian antara perilaku dan perbuatan
6. Menyesuaikan isi kerangka berpikir siswa (penjelasan untuk memantapkan kebutuhan segera dari siswa)
7. Tersenyum pada siswa
Dari penelitian itu diketahui guru yang fasilitatif mengurangi angka bolos siswa, meningkatkan angka konsep diri siswa, meningkatkan upaya untuk meraih prestasi akademik termasuk pelajaran bahasa dan matematika yang kurang disukai, mengurangi tingkat problem yang berkaitan dengan disiplin dan mengurangi perusakan pada peralatan sekolah, serta siswa menjadi lebih spontan dan menggunakan tingkat berpikir yang lebih tinggi.
Teori Pribadi Terpusat Manusia dari Carl Rogers
Carl Rogers, seorang psikolog humanistik lainnya, mengutarakan sebuah teori yang disebut dengan teori pribadi terpusat. Seperti halnya Freud, Rogers menjelaskan berdasarkan studi kasus klinis untuk mengutarakan teorinya. Dia juga mengembangkan gagasan dari Maslow serta ahli teori lainnya. Dalam pandangan Rogers, konsep diri merupakan hal terpenting dalam kepribadian, dan konsep diri ini juga mencakup kesemua aspek pemikiran, perasaan, serta keyakinan yang disadari oleh manusia dalam konsep dirinya.


Kongruensi dan Inkongruensi
Rogers mengatakan bahwa konsep diri manusia seringkali tidak tepat secara sempurna dengan realitas yang ada. Misalnya, seseorang mungkin memandang dirinya sebagai orang yang sangat jujur namun kenyataannya seringkali berbohong kepada atasannya tentang alasan mengapa dia datang terlambat. Rogers menggunakan istilah inkongruensi (ketidaksejajaran) untuk mengacu pada kesenjangan antara konsep diri dengan realitas. Di sisi lain, kongruensi, merupakan kesesuaian yang sangat akurat antara konsep diri dengan realitas.
Menurut Rogers, para orang tua akan memacu adanya inkongruensi ini ketika mereka memberikan kasih sayang yang kondisional kepada anak-anaknya. Orang tua akan menerima anaknya hanya jika anak tersebut berperilaku sebagaimana mestinya, anak tersebut akan mencegah perbuatan yang dipandang tidak bisa diterima. Disisi lain, jika orang tua menunjukkan kasih sayang yang tidak kondisional, maka si anak akan bisa mengembangkan kongruensinya. Remaja yang orang tuanya memberikan rasa kasih sayang kondisional akan meneruskan kebiasaan ini dalam masa remajanya untuk mengubah perbuatan agar dia bisa diterima di lingkungan.
Dampak dari Inkongruensi
Rogers brefikir bahwa manusia akan merasa gelisah ketika konsep diri mereka terancam. Untuk melindungi diri mereka dari kegelisahan tersebut, manusia akan mengubah perbuatannya sehingga mereka masih akan tetap mampu berpegang pada konsep diri mereka. Manusia dengan tingkat inkongruensi yang lebih tinggi akan merasa sangat gelisah karena realitas selalu mengancam konsep diri mereka secara terus menerus.

Contoh:
Erin yakin bahwa dia merupakan orang yang sangat dermawan, sekalipun dia seringkali sangat pelit dengan uangnya dan biasanya hanya memberikan tips yang sedikit atau bahkan tidak memberikan tips sama sekali saat di restauran. Ketika teman makan malamnya memberikan komentar pada perilaku pemberian tipsnya, dia tetap bersikukuh bahwa tips yang dia berikan itu sudah layak dibandingkan pelayanan yang dia terima. Dengan memberikan atribusi perilaku pemberian tipsnya pada pelayanan yang buruk, aka dia dapat terhindar dari kecemasan serta tetap menjaga konsep dirinya yang katanya dermawan.
3.Aplikasi Teori Humanistik
Aplikasi teori humanistik lebih menunjuk pada ruh atau spirit selama proses pembelajaran yang mewarnai metode-metode yang diterapkan. Peran guru dalam pembelajaran humanistik adalah menjadi fasilitator bagi para siswa sedangkan guru memberikan motivasi, kesadaran mengenai makna belajar dalam kehidupan siswa. Guru memfasilitasi pengalaman belajar kepada siswa dan mendampingi siswa untuk memperoleh tujuan pembelajaran.
Siswa berperan sebagai pelaku utama (student center) yang memaknai proses pengalaman belajarnya sendiri. Diharapkan siswa memahami potensi diri, mengembangkan potensi dirinya secara positif dan meminimalkan potensi diri yang bersifat negatif.
Tujuan pembelajaran lebih kepada proses belajarnya daripada hasil belajar. Adapun proses yang umumnya dilalui adalah :
1. Merumuskan tujuan belajar yang jelas
2. Mengusahakan partisipasi aktif siswa melalui kontrak belajar yang bersifat jelas , jujur dan positif.
3. Mendorong siswa untuk mengembangkan kesanggupan siswa untuk belajar atas inisiatif sendiri
4. Mendorong siswa untuk peka berpikir kritis, memaknai proses pembelajaran secara mandiri
5. Siswa di dorong untuk bebas mengemukakan pendapat, memilih pilihannya sendiri, melakukkan apa yang diinginkan dan menanggung resiko dariperilaku yang ditunjukkan.
6. Guru menerima siswa apa adanya, berusaha memahami jalan pikiran siswa, tidak menilai secara normatif tetapi mendorong siswa untuk bertanggungjawab atas segala resiko perbuatan atau proses belajarnya.
7. Memberikan kesempatan murid untuk maju sesuai dengan kecepatannya
8. Evaluasi diberikan secara individual berdasarkan perolehan prestasi siswa
Belajar adalah menekankan pentingnya isi dari proses belajar bersifat eklektik, tujuannya adalah memanusiakan manusia atau mencapai aktualisasi diri. Aplikasi teori humanistik dalam pembelajaran guru lebih mengarahkan siswa untuk berpikir induktif, mementingkan pengalaman, serta membutuhkan keterlibatan siswa secara aktif dalam proses belajar. Hal ini dapat diterapkan melalui kegiatan diskusi, membahas materi secara berkelompok sehingga siswa dapat mengemukakan pendapatnya masing-masing di depan kelas. Guru memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya apabila kurang mengerti terhadap materi yang diajarkan.
Pembelajaran berdasarkan teori humanistik ini cocok untuk diterpkan pada materi-materi pembelajaran yang bersifat pembentukan kepribadian, hati nurani, perubahan sikap, dan analisis terhadap fenomena sosial. Indikator dari keberhasilan aplikasi ini adalah siswa merasa senang bergairah, berinisiatif dalam belajar dan terjadi perubahan pola pikir, perilaku dan sikap atas kemauan sendiri. Siswa diharapkan menjadi manusia yang bebas, berani, tidak terikat oleh pendapat orang lain dan mengatur pribadinya sendiri secara bertanggungjawab tanpa mengurangi hak-hak orang lain atau melanggar aturan , norma , disiplin atau etika yang berlaku.
Guru yang baik menurut teori ini adalah : Guru yang memiliki rasa humor, adil, menarik, lebih demokratis, mampu berhubungan dengan siswa dengan mudah dan wajar. Ruang kelas lebih terbuka dan mampu menyesuaikan pada perubahan. Sedangkan guru yang tidak efektif adalah guru yang memiliki rasa humor yang rendah, mudah menjadi tidak sabar, suka melukai perasaan siswa dengan komentar yang menyakitkan, bertindak agak otoriter, dan kurang peka terhadap perubahan yang ada.

STRATEGI PEMBELAJARAN BAGI SISWA BERKEBUTUHAN KHUSUS

1. Pengertian Anak Berkebutuhan Khusus
Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) merupakan istilah lain untuk menggantikan kata “Anak Luar Biasa (ALB)” yang menandakan adanya kelainan khusus. Dalam memahami anak luar biasa atau psikologi anak luar biasa ini diperlukan pemahaman kecacatan dan akibat-akibat dari kecacatan yang terjadi pada anak yang menderita. Pengertian cacat yaitu anak yang pertumbuhan dan perkembangannya mengalami penyimpangan baik segi fisik, mental, dan emosi serta sosialnya. Anak berkebutuhan khusus mempunyai karakteristik yang berbeda antara satu dan lainnya.
Meskipun seorang anak itu memiliki kelainan fisik, maka anak itu berhak untuk mendapatkan pengajaran. Dengan adanya Sekolah Luar Biasa sangatlah membantu bagi orang yang mempunyai kelainan fisik atau mental, karena SLB merupakan salah satu bentuk pelayanan pendidikan khusus bagi anak yang berkebutuhan khusus.
Di Negara Indonesia, anak berkebutuhan khusus yang mempunyai gangguan perkembangan dan telah diberikan layanan antara lain sebagai berikut:
a. Anak yang mengalami hendaya (impairment) penglihatan (tunanetra), khususnya anak buta (totally blind), tidak dapat menggunakan indera penglihatannya untuk mengikuti segala kegiatan belajar maupun kegiatan sehari-hari. Umumnya kegiatan belajar dilakukan dengan rabaan atau taktil karena kemampuan indera raba sangat menonjol untuk menggantikan indera penglihatan.
b. Anak dengan hendaya pendengaran dan bicara (tuna rungu wicara), pada umumnya mereka mempunyai hambatan pendengaran dan kesulitan melakukan komunikasi secara lisan dengan orang lain.
c. Anak dengan hendaya perkembangan kemampuan (tunagrahita), memiliki problema belajar yang disebabkan adanya hambatan perkembangan inteligensi, mental, emosi, social, dan fisik.
d. Anak dengan hendaya fisik atau motoric (tunadaksa). Secara medis dinyatakan bahwa mereka mengalami kelainan pada tulang, persendian, dan saraf penggerak otot-otot tubuhnya, sehingga digolongkan sebagai anak yang membutuhkan layanan khusus pada gerak anggota tubuhnya.
e. Anak dengan hendaya perilaku maladjustment. Anak yang berperilaku maladjusment sering disebut dengan anak tunalaras. Karakteristik yang menonjol antara lain sering membuat keonaran secara berlebihan, dan bertendensi kea rah perilaku kriminal.
f. Anak dengan hendaya autism (autistic children). Anak autistic mempunyai kelainan ketidakmampuan berbahasa. Hal ini disebabkan oleh adanya cidera pada otak. Secara umum anak autistic mengalami kelainan berbicara disamping mengalami gangguan kemampuan intelektual dan fungsi saraf. Kelainan anak autistic meliputi kemampuan berbicara, kelainan fungsi saraf dan intelektual, serta perilaku yang ganjil. Anak autistic mempunyai kehidupan sosial yang aneh dan terlihat seperti orang yang selalu sakit, tidak suka bergaul, dan sangat terisolasi dari lingkungan hidupnya.
g. Anak dengan hendaya hiperaktif (attention deficit disorder with hyperactive). Hyperactive bukan merupakan penyakit tetapi suatu gejala atau symptoms. Symptoms terjadi disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu kerusakan pada otak (brain damage), kelainan emosional (an emotional disturbance), kurang dengar (a hearing deficit), atau tunagrahita (mental retardation). Banyak sebutan atau istilah hiperaktif atau ADD-H, anrata lain minimal cerebral dysfunction, minimal brain demage (istilah ini sudah tidak dipergunakan oleh psikolog dan pedagog), minimal cerebral palsy, hyperactive child syndrome dan attention deficit disorder with hyperactive. Ciri-ciri yang dapat dilihat, antara lain selalu berjalan, tidak mau diam, suka mengganggu teman, suka berpindah-pindah, sulit berkonsentrasi, sulit mengikuti perintah atau suruhan, bemasalah dalam belajar dan kurang atensi terhadap pelajaran.
h. Anak dengan hendaya belajar (learning disability atau specific learning disability). Istilah specific learning disability ditujukan pada siswa yang mempunyai rendah dalam bidang akademik tertentu, seperti membaca, menulis, dan kemampuan matematika. Dalam bidang kognitif, umumnya mereka kurang mampu mengadopsi proses informasi yang datang pada dirinya melalui penglihatan, pengdengaran maupun persepsi tubuh. Perkembangan emosi dan social sangat memerlukan perhatian, antara lain konsep diri, daya berpikir, kemampuan sosial, kepercayaan diri, kurang menaruh perhatian, sulit bergaul, dan sulit memperoleh teman. Kondisi kelainan disebabkan oleh hambatan persepsi (perceptual handicaps), luka pada otak (brain injury), ketidak berfungsian sebagai fungsi otak (minimal brain dysfunction), disleksia (dyslexia), dan afasia perkembangan (developmental aphasia).
i. Anak dengan hendaya kelainan perkembangan ganda (multihanddicapped and developmentally disabled children). Mereka sering disebut dengan istilah tunaganda yang mempunyai kelainan perkembangan mencakup hambatan-hambatan perkembangan neurologis. Hal ini disebabkan oleh satu atau dua kombinasi kelainan kemampuan pada aspek inteligensi, gerak, bahasa, atau hubungan pribadi di masyarakat. Kelainan perkembangan ganda juga mencakup kelainan perkembangan dalam fungsi adaptif, mereka umumnya memerlukan layanan-layanan pendidikan khusus dengan modifikasi metode secara khusus.
Siswa-siswa yang mempunyai gangguan perkembangan tersebut, memerlukan suatu metode pembelajaran yang sifatnya khusus. Suatu pola gerak yang bervariasi, diyakini dapat meningkatkan potensi peserta didik dengan berkebutuhan khusus dalam kegiatan pembelajaran (berkaitan dengan pembentukan fisik, emosi, sosialisasi, dan daya nalar).
Esensi dari pola gerak yang mampu meningkatkan potensi diri anak berkebuthan husus adalah kreatifitas. Kreatifitas ini diperlukan dalam pembelajaran yang bermuatan pola gerak, karena tujuan akhir dari suatu program pembelajaran semacam ini adalah perkembangan kemampuan kognitif dan kemampuan sosial melalui kegiatan individu maupun dalam kegiatan bersosialisasi.
Perkembangan kogintif dan sosial melalui kreatifitas gerak diharapkan dapat menimbulkan harga diri (self-esteem) pada diri setiap anak berkebutuhan khusus. Kreatifitas ini diharapkan sangat berguna dalam mengarungi kehidupan diri mereka kelak. Tentunya pengembangan kognitif dan sosial melalui program pola gerak memerlukan adanya otot-otot yang kuat dan lentur, sehingga melalui pola gerak tertentu memungkinkan otot-otot tubuh dapat dilatih, dikendorkan atau ditegangkan. Dari kekuatan otot-otot tersebut, khususnya yang menunjang persendian tubuh, memungkinkan optimalisasi gerakan otot tubuh sesuai dengan fungsi setiap anggota tubuh.
2. Model Pembelajaran Bagi Anak Berkebutuhan Khusus
Model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus seharusnya berdasarkan pada kurikulum berbasis kompetensi. Model tersebut dirancang berdasarkan kebutuhan nyata oleh guru kelas agar dapat mengembangkan ranah pendidikan sebagai sasara akhir pembelajaran. Tujuannya berupa pencapaian pengetahuan, keterampilan, sikap, dan psikomotor tertentu dari setiap peserta didik. Model ini menunjang ”gerakan peningkatan model pendidikan”yang telah dicanangkan oleh menteri pendidikan nasional pada tanggal 2 Mei 2002.
Pemanfaatan keterampilan yang dimiliki seorang guru saat berlangsungnya pembelajaran, merupakan prilaku yang efektif. Prilaku efektif berarti, bahwa guru secara sistematik menyajikan kompetensi-kompetensi yang efektif dalam berbagai situasi belajar. Pembelajaran yang efektif adalah pembelajaran yang mampu mencapai sasaran kompetensi dengan memanfaatkan kemampuan, minat, dan kesiapan menerima pembelajaran dari setiap peserta didik.
Sebelum mereka berpartisipasi dalam belajar secara penuh, anak perlu meyakini bahwa mereka bisa belajar. Anak harus dihargai apa adanya. Mereka harus merasa aman, bisa mengekspresikan pendapatnya dan sukses dalam belajarnya. Ini membantu anak menikmati belajar dan guru bisa memperkuat rasa senang ini melalui penciptaan kelas yang lebih ”menyenangkan”. Di kelas seperti itu, harga diri anak ditingkatkan melalui reward (penghargaan/pujian).
Pada anak-anak autis dan yang lambat belajarnya membutuhkan bimbingan pada setiap tahapan belajarnya. Jadi apabila guru dapat menciptakan suasana kelas yang menyenangkan maka dapat mengantarkan semua anak untuk mencapai proses belajar yang menyenangkan (joy of learning dan fun of learning).
3. Model Pembelajaran Menggunakan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Inti model pembelajaran bagi anak berkebutuhan khusus yang berdasarkan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) adalah mengembangkan lingkungan belajar terpadu dari peserta didik bersangkutan denagan memperhatikan prinsip-prinsip umum dan khusus.
Prinsip-prinsip umum pembelajaran meliputi motivasi, konteks keterarahan, hubungan sosial, belajar sambil bekerja, individualisai, menemukan, dan prinsip pemecahan masalah. Sedangkan prinsip-prinsip proses disesuaikan dengan karakteristik khusus dari setiap penyandang kelainan. Misalnya, untuk peserta didik dengan hambatan visual, diperlukan prinsip-prinsip kekongritan, pengalaman yang menyatu, dan belajar sambil melakukan. Peserta didik tunarungu menggunakan prinsip keterarahan wajah. Peserta didik tunalaras memerlukan prinsip-prinsip yang meliputi kebutuhan dan keaktifan, kebebasan yang mengarah, kemanfaatan waktu luang dan kompensasi kekelurgaan dan kepatuhan terhadap orangtua, setia kawan dan idola, serta perlindungan. Untuk tunagrahita diperluka prinsip-prinsip pembelajaran berkaitan dengan:
a. Bentuk-bentuk atensi yang meliputi waktu atensi, fokus, dan selektifitas.
b. Mediatoral, diantaranya menggunakan teknik yang efektif, teknik yang bersifat khusus, dan intervensi guru yang khusus.
c. Memeperkuat daya ingatan atau memori.
d. Transfer terhadap pengetahuan, keterampilan, tugas-tugas yang baru baginya, pemecahan masalah belajar, dan pemberian pengalaman-pengalaman. (Smith et ai., 2002:252).
Berdasarkan kedua prinsip tersebut, maka model pembelajaran anak berkebutuhan khusus dalam penerpan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) diperlukan perhatian guru terhadap komponen-komponen rasionalitas, visi dan misi pembelajaran berdasarkan KBK, tujuan pembelajaran, isi pembelajaran, pendukung system pembelajaran, dan komponen dasar utama pembelajaran. Penjelasan keenam komponen tersebut yakni sebagai berikut:
1). Rasionalitas
Layanan pendidikan dan pembelajaran di Indonesia, khususnya untuk sekolah luar biasa atau sekolah yang menerapkan pendidikan insklusif, sebaiknya sejalan dan tidak terlepas dari prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Kebijakan dan praktek pendidikan berkebutuhan khusus dalam mengaplikasikan gerakan, sejalan dengan prinsip pendidikan untuk semua atau education for all sebagai hasil konferensi dunia di Salamanca pada tanggal 7 hingga 10 Juni 1994. Kemudian dilanjutkan dengan Deklarasi Dakar tahun 2000 yang merupakan kerangka kerja untuk merespon kebutuhan dasar belajar warga masyarakat yang menggariskan bahwa pendidikan harus dapat menyentuh semua lapisan masyarakat tanpa mengenal batas, ras, agama, dan kemampuan potensial yang dimiliki oleh setiap peserta didik.
Perubahan tersebut sangat besar dan mendasar sehingga layanan pendidikan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus tidak menutup kemungkinan terhadap kepentingan untuk memberikan hak anak guna mendapatkan kesempatan atau opportunity right, hak sebagai mahkluk Tuhan yang perlu mendapatkan kesejahteraan sosial atau human right, social and welfare right.
2). Visi dan Misi
Bertitik tolak dari hasil pengamatan dan harapan kebutuhan di lapangan , maka model pembelajaran anak berkebutuhan khusus mengarah pada visi dan misi sebagai sumber pegertian bagi perumusan tujuan dan sasaran yang harus ditetapkan
Visi pembelajaran berdasarkan KBK, adalah membantu setiap peserta didik berkebutuhan khusus untuk dapat memiliki sikap dan wawasan serta akhlak tinggi, kemerdekaan dan demokrasi, toleransi dan menjunjung hak asasi manusia, saling pengertian dan berwawasan global (Mulyana, E. 2004:19)
Sasaran utama sebagai hasil keluaran atau outcome dari satu program pembelajaran individual adalah kemampuan setiap peserta didik dalam mengembangkan sikap, pengetahuan dan keterampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar, serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan (kurikulum pendidikan luar biasa, 1994:6)
Misi pembelajaran berdasarkan KBK terhadap “anak berkebutuhan khusus” adalah suatu upaya guru dalam memberikan layanan pendidikan agar setiap peserta didik menjadi individu yang mandiri, beriman, dan bertakwa kepada Tuhan Ynag Maha Esa, berbudi luhur, terampil, dan mampu berperan sosial (Mulyana, E. 2004:20). Dalam rangka mengantisipasi kehidupan masa depan anak berkebutuhan khusus, maka intervensi khusus selama proses kegiatan pembelajaran harus mampu menyentuh semua aspek perkembangan perilaku dan kebutuhan setiap peserta didik. Intervensi khusus berkaitan dengan kompetensi yang merupakan perpaduan dari pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak.
3). Tujuan Pembelajaran Berdasarkan KBK
Berdasarkan visi dan misi pembelajaran berdasarkan KBK, dapat ditentukan tujuan pembelajaran, antara lain sebagai berikut:
a) Agar dapat menghasilkan individu yang mampu melakukan kegiatan sehari-hari tanpa bantuan orang lain melalui kemampuan dirinya dalam menggunakan persepsi, pendengaran, penglihatan, taktil, kinestetik, fine motor, dan goss motor.
b) Agar dapat menghasilkan individu yang mempunyai kematangan diri dan kematangan sosial. Misalnya, dapat berinisiatif, dapat memanfaatkan waktu luangnya, cukup atensi atau menaruh perhatian terhadap lingkungan, serta bersifat tekun.
c) Menghasilkan individu yang mampu bertanggung jawab secara pribadi dan sosial. Misalnya, dapat berhubungan dengan orang lain, dapat berperan serta, dan dapat melakukan suatu peran tertentu di lingkungan kehidupannya.
d) Agar dapat menghasilkan individu yang mempunyai kematangan untuk melakukan penyesuaian diri dan penyesuaian terhadap lingkungan sosial. Misalnya, mampu berkomunikasi dengan orang lain melalui kematangan berbahasa.
4). Isi Program Pembelajaran
Isi program pembelajaran Anak Berkebutuhan Khusus dengan memanfaatkan permainan terapeutik dikelompokkan sebagai berikut:
a). Tingkat perkembangan kemampuan fungsional dari setiap siswa tunagrahita, meliputi sensori motor, kreatifitas, interaksi sosial, dan bahasa.
b). Jenis-jenis permainan terapeutik meliputi permainan eksplorasi atau exploratory play, dan permainan memecahkan masalah melalui permainan keterampilan atau skill ful play, permainan sosialisasi atau social play, permainan imajinatif atau imaginative play, dan permainan memecahkan masalah melalui puzzle it atau puzzle it-out play.
c). Sasaran perkembangan perilaku adaptif atau target behavior dapat dicapai melalui sasaran antara atau terminal objective berupa pengembangan keterampilan psikomotor dari setiap siswa dalam melakukan kegiatan permainan tertentu sebagai bentuk terapeutik. Selanjutnya target behavior diarahkan agar mampu mencapai tingkat perkembangan kognitif.
5). Pendukung Sistem Model Pembelajaran KBK
Komponen pendukung system adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan untuk memantapkan, memelihara, dan meningkatkan program pembelajaran. Kegiatan-kegiatannya diarahkan pada hal-hal berikut:
a). Pengembangan dan manajemen program. Manajemen program dilaksanakan dengan upaya-upaya berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis, dan tindak lanjut program.
b). Pengembangan staf pengajar. Dalam pengembangan ini tertuju pada penguasaan guru terhadap aspek-aspek kompetensi yang meliputi pengetahuan, pemahaman, kemampuan, nilai, sikap, dan minat.
c). Pemanfaatan sumber daya masyarakat dan pengembangan atau penataan terhadap kebijakan dan petunjuk teknis.
6). Komponen Dasar Model Pembelajaran
Berdasarkan pada visi dan misi, kebutuhan peserta didik, dan tujuan yang akan dicapai dalam pembelajaran dengan menggunakan KBK maka isi layanan pembelajaran dapat dikelompokkan kedalam bagian-bagian sebagai berikut:
a). Masukan, terdiri atas:
1) Masukan mentah, berupa: elicitors, behaviors, dan reinforcers.
2) Masukan instrument, berupa: program, guru kelas, tahapan, dan sarana.
3) Masukan lingkungan, berupa: norma, tujuan, lingkungan, dan tuntutan.
b). Proses, terdiri dari program pembelajaran individual, pelaksanaan intervensi, refleksi hasil pembelajaran, dan KBK.
c). Keluaran atau outcome, berupa perubahan kompetensi setiap peserta didik Anak Berkebutuhan Khusus.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More