Blogroll

Postingan
Komentar

Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label agama. Tampilkan semua postingan

Selasa, 04 Oktober 2011

Terapi Ruqyah

1. Pengertian
Ruqyah adalah fenomena tersendiri. Hal pertama yang paling menyentak pikiran adalah nama "ruqyah" sendiri yang artinya secara harfiah adalah "mantera" atau "jampi-jampi". Masalahnya, sejak dulu saya tidak percaya pada mantera atau jampi-jampi, dan saya tidak pernah menganggapnya sebagai bagian dari Islam. Adapun doa, jelas berbeda dengan mantera.
Perbedaan mencolok dari makna "doa" dan "mantera" itu sendiri, menurut saya, terletak pada 'otoritas' yang menjamin keberhasilan doa dan mantera tersebut dan konsekuensi yang dihasilkannya. Jika kita menyebut kata "doa", maka jelas otoritas penentunya adalah Tuhan, dan konsekuensinya adalah kita tidak dapat memastikan hasil dari doa tersebut. Segala keputusan ada di tangan Allah SWT. Tidak ada yang bisa mengintervensi-Nya. Allah dapat menolak untuk mengabulkan doa manusia untuk berbagai alasan, dan tidak ada yang bisa mencegah-Nya. Inilah ajaran Islam. Adapun kata "mantera" memberi kesan bagaikan sebuah kata sandi, yang jika disebutkan maka pasti akan tercapai tujuannya. Justru kata mantera inilah yang lebih dekat kepada kesan sihir dan ilmu hitam.
1. Dasar-dasar Terapi Ruqyah
Dasar-dasar terapi ruqyah terdapat di dalam Al Qur’an maupun As Sunnah. Dasar-dasar tersebut antara lain:
Di dalam Surat Al Israa’ ayat 82 Allah berfirman:
Dan Kami turunkan Al-Qur’an menjadi obat penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan Al-Qur’an itu tidaklah menambah kepada orang-orang yang zhalim selain kerugian (S. Al-Israa’: 82).
Di dalam beberapa Hadis disebutkan:
Dari Ali bin Abi Thalib, ia berkata: Rasulullah SAW. bersabda: “Sebaik-baik pengobatan adalah (dengan) Al-Qur’an.” (H. R. Ibnu Majah).
Dari Abi Khuzamah, ia berkata: Aku berkata: Ya Rasulullah! Bagaimana pendapatmu tentang melafazkan kata-kata doa untuk memohon kesembuhan (ruqyah), kami bacakan ruqyyah itu dan tentang obat yang kami pergunakan untuk mengobati penyakit serta tentang kata-kata doa untuk mohon perlindungan/pemeliharaan (taqiyyah), lalu kami bacakan taqiyyah itu? Tidaklah hal itu berarti menolak taqdir (ketentuan) Allah? Maka Nabi SAW menjawab: Hal itu juga termasuk taqdir Allah (H. R. Ahmad dan Turmudzi).
Dari Abi Dardaa’, ia berkata: Aku mendengar Rasulullah SAW. bersabda: Barangsiapa di antara kamu mengadukan (kepada Allah) tentang sesuatu atau saudaranya yang mengadukan (kepada Allah) tentang sesuatu (penyakit), maka hendaklah dia mengucapkan (doa): Ya Tuhan kami, Allah yang berada di langit! Maha Suci nama-Mu. Perintah-Mu lah yang (berlaku) di langit dan bumi. Sebagaimana rahmat-Mu di langit, maka jadikanlah rahmat-Mu di bumi. Ampunilah dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan kami. Engkau-lah Tuhan seluruh orang-orang yang baik (sehat). Turunkanlah rahmat dan kesembuhan dari sisi-Mu terhadap penyakit ini. Maka penyakit akan sembuh dengan izin Alah (H.R. Abu Dawud).
Dari Abi Sa’id Al Khudri, ia berkata: Bahwasanya Jibril ‘Alaihis Salam datang kepada Nabi SAW, lalu berkata: ‘Ya Muhammad! Sakitkah engkau?’ Nabi berkata: ‘Ya.’ Maka Jibril AS. berkata: ‘Dengan nama Allah, aku mohonkan ruqyah untukmu dari setiap penyakit yang menimpamu dan juga
dari setiap jiwa maupun mata orang yang dengki. Allah akan menyembuhkan engkau. Dengan nama Allah, aku akan melakukan ruqyah untukmu.’ (H. R. Muslim).
2. Terapi Ruqyah jiwa
Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah terapi ruqyah merupakan terapi dengan melafatkan doa baik dari Al Qur’an maupun As Sunnah untuk menyembuhkan suatu penyakit (Agil, 1994: 41). Menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah terapi ruqyah tidak terbatas pada gangguan jin, tetapi juga mencakup terapi fisik dan gangguan jiwa.
Terapi ruqyah, menurut Ibnul Qayyim Al Jauziyah, merupakan salah satu metode penyembuhan yang digunakan oleh Rasulullah saw. Di samping metode ruqyah Rasulullah saw. juga menggunakan metode pembekaman, pemanasan, makanan, minuman, harum-haruman, lingkungan, dsb. (Agil, 1994: 2-22).
Terapi ruqyah ini secara syariat dibagai menjadi dua, yaitu Ruqyah Syar’iyyah dan Ruqyah Syirkiyyah. Ruqyah Syar’iyyah mempunyai tiga syarat. Pertama, menggunakan ayat-ayat Al Qur’an atau Hadis dengan tanpa mengubah susunan kalimatnya. Kedua, menggunakan bahasa Arab yang fasih, dibaca denagn jelas, sehingga tidak berubah dari makna aslinya. Ketiga, meyakini bahwa bacaan ayat-ayat Al Quran dan Hadis tersebut hanyalah merupakan sarana atau wasilah untuk penyembuhan, sedangkan yang menyembuhkan pada hakikatnya adalah Allah SWT sendiri. Oleh karena hendaklah memperbagus sarana tersebut sehingga dapat lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT. Adapun Ruqyah yang Syirkiyyah adalah ruqyah dengan memohon bantuan kepada selain Allah atau memohon kepada Allah sekaligus juga memohon kepada yang lain. Bacaannya pun tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah dan para sahabatnya, meskipun kadang-kadang caranya mirip dengan ruqyah syar’iyyah (Bishri, 2005: 21-22). Misalnya Al Quran dibaca dari huruf yang terakhir (dibolak balik), atau membaca mantra-mantra dengan mengagungkan syetan atau jampi-jampi buatan seseorang dengan bahasa tertentu (Majalah Ghaib, No.3/Tahun 1/ 2003: 45).
3. Terapi Ruqyah untuk Penyakit Fisik
Ada beberapa contoh ruqyah untuk pengobatan fisik yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Misalnya ruqyah untuk menyembuhkan sengatan kalajengking. Sebagaimana disebutkan di dalam Hadis sbb:
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syuaibah dalam Musnad-nya dari Hadis Abdullah bin Mas’ud , ia menceritakan:
Ketika Rasulullah SAW shalat, pada saat beliau berujud, tiba-tiba seekor kalajengking menyengat jari tangannya. Maka Rasulullah keluar dan berkata: Semoga Allah melaknat kalajengking. Kalajengking tidak membeda-bedakan antara seorang nabi dengan yang lainnya. Kemudian Rasulullah menyuruh diambilkan air dan garam, lalu bagian yang disengat kalajengking tersebut direndam dengan air garam itu sambil membaca Qul huwallahu ahad dan muawwidzatain sehingga rasa sakitnya reda.
Selanjutnya diriwayatkan oleh Muslim dalam Shahih-nya, dari Utsman bin Abil Ash diceritakan bahwa ia pernah datang menemui Rasulullah menceritakan sakit yang diseritanya di bagian tubuhnya semenjak ia masuk Islam. Maka Nabi SAW bersabda:
“Letakkanlah tanganmu di atas bagian tubuhmu yang sakit, lalu ucapkan bismillah tiga kali, dan ucapkanlah doa berikut sebanyak tujuh kali:
Ø£َعُÙˆْذُ بِعِزَّØ©ِ اللهِ Ùˆَ Ù‚ُدْرَتِÙ‡ِ, Ù…ِÙ†ْ Ø´َرِّ Ù…َا Ø£َجِدُ ÙˆَØ£ُØ­َاذِرُ
“Aku berlindung dengan kemuliaan dan kekuasaan Allah dari keburukan apa yang kudapati dan kukhawatirkan akan terjadi.”
Menurut Ibnul Qayyim Al –Jauziyah terapi ruqyah ini mengandung beberapa hal, antara lain menyebut nama Allah, menyerahkan urusan kepada-Nya, memohon perlindungan dengan kemuliaan dan kekuasaan-Nya dari bahaya rasa sakit. Semua cara ini dapat menghilangkan rasa sakit, lalu diulang-ulang agar lebih manjur dan lebih mengena. Sama halnya dengan meminum obat yang juga harus berulangkali agar dapat mengeluarkan materi penyakit.
Bilangan tujuh kali itu mengandung keistimewaan (Abu Umar, 2005: 225-226).
Di dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim diriwayatkan bahwa Nabi SAW apabila menjenguk keluarganya yang sedang sakit,beliau mengusap tubuhnya dengan tangan kanan beliau sambil berkta:
Ya Allah, Rabb dari sekalian manusia! Lenyapkanlah rasa sakitnya, berikanlah kepadanya kesembuhan karena Engkau adalah Yang Maha Menyembuhkan, tidak ada kesembuhan melainkan karena pertolongan-Mu; kesembuhan yang tidak diiringi dengan sakit lain.
Menurut Ibnul Qayyim Al-Jauziyah ruqyah ini mengandung unsur tawassul kepada Allah melalui kesempurnaan rububiyah dan rahmat-Nya yang memberi kesembuhan. Karena memang Allah satu-satunya yang dapat memberikan kesembuhan. Sesungguhnya kesembuhan itu berasal dari-Nya. Oleh karena itu ruqyah ini sudah mengandung tawassul kepada Allah melalui tauhid, ihsan dan keyakinan terhadap Rububiyah Allah (Abu Umar, 2005: 225-226).
Terapi ruqyah dengan membaca ayat-ayat atau doa dari Al Qur’an dan As Sunnah telah banyak dipraktekkan dalam penyembuhan penyakit fisik. Di Indonesia misalnya dilakukan oleh Ustadz Haryono dengan membaca Al Fatihah dan ayat-ayat maupun do’a dari Al Qur’an dan As Sunnah. Kurang lebih sembilan juta pasien pernah ditanganinya (Damarhuda, 2005: 1-2, 52). Berdasarkan berbagai kesaksian, banyak dari pasiennya mengalami kemajuan dalam kesehatannya maupun memperoleh kesembuhan. Demikian juga beberapa Pondok Pesantren, Yayasan Islam, Kyai, Ustadz, dan banyak orang Islam secara individu maupun kelompok telah mempraktekkan ruqyah untuk penyakit fisik.
Secara medis terapi ruqyah dalam arti membacakan ayat-ayat atau doa-doa dari Al Qur’an maupun As Sunnah mempunyai pengaruh dalam penyembuhan fisik. Sebanding dengan terapi ruqyah, terapi doa telah diteliti keefektifannya dalam penyembuhan fisik.
Dr. Dossey, dokter lulusan Universitas di Texas, menjelaskan bahwa setelah ia mengumpulkan beberapa penelitian tentang terapi doa, dia menjelaskan bahwa ternyata doa dapat mengendalikan sel-sel kanker, sel-sel pemacu, sel-sel darah merah, enzim, bakteri, jamur, dan sebagainya (T. Hemaya, 1997: 171-172). Senada dengan Dr. Dossey, William G. Braud, direktur riset di Institute of Transpersonal Psychology di Palo Alto, melaporkan bahwa manusia mampu mempengaruhi secara mental dan dari jarak jauh, berbagai sasaran biologis misalnya bakteri, koloni ragi, motile algae (semacam tumbuhan), tanaman, protozoa, larva, woodlice (semacam kutu kayu), semut, anak ayam, tikus, kucing, anjing, juga preparat sel (sel darah, neuron, sel kanker) dan kegiatan enzim. Pada sasaran manusia, misalnya mempengaruhi gerakan mata, gerakan motorik, kegiatan elektrodermal, kegiatan pletismografik, pernafasan, dan irama otak (Saputra, 2003: 306). Hal ini menunjukkan bahwa doa atau kegiatan pikiran manusia dapat mempengaruhi makhluk, termasuk kesehatannya.
Selanjutnya Dr. Dadang Hawari menyatakan bahwa suatu studi terhadap 393 pasien jantung di San Fransisco menunjukkan bahwa kelompok pasien yang terapinya ditambah dengan terapi doa sedikit sekali yang mengalami komplikasi, sedang yang tidak menggunakan terapi doa banyak menimbulkan komplikasi dari penyakit jantungnya (Hawari, 1997: 8). Berikutnya dr. H. Tb. Erwin Kusuma Sp Kj, seorang spesialis kedokteran jiwa di klinik Prorevital, menyatakan bahwa air yang telah diberi doa akan berubah struktur molekunya dan dapat digunakan sebagai obat (Intisari, 2002: 61-64). Senada dengan pendapat dr. H. Tb.Erwin di atas, sebuah penelitiandi Jepang yang dilakukan oleh Dr. Emoto menunjukkan bahwa struktur molekul air akan berubah bila diberi kata-kata atau suara. Ia kemudian menjelaskan bahwa tubuh manusia kurang-lebih 70 persennya adalah air, maka akan ada perubahan bila diberi kata-kata, suara, atau doa (Bambang, 2006: 14-19). Perubahan struktur air di dalam tubuh ini mempengaruhi tingkat kesehatannya.
Beberapa penelitian tentang efek doa terhadap kesehatan di atas, secara tidak langsung, membuktikan bahwa terapi ruqyah, doa dari Al Qur’an dan As Sunnah, mempengaruhi terhadap penyembuhan sakit fisik.
4. Terapi Ruqyah untuk Gangguan Jiwa
Adapun terapi ruqyah untuk gangguan jiwa disebutkan di dalam beberapa hadis berikut:
Di dalam Sunan Abu Dawud dengan sanad yang shahih melalui Kharijah Ibnush Shilt, dari pamannya yang menceritakan:
Aku datang kepada Nabi saw. dan masuk Islam, kemudian aku pulang. Aku bertemu dengan suatu kaum, di antara mereka terdapat seorang laki-laki gila dalam keadaan diikat dengan belenggu besi. Lalu keluarganya berkata, “Sesungguhnya kami mendapat berita bahwa temanmu itu (Nabi saw.) telah datang dengan membawa kebaikan, apakah engkau punya sesuatu untuk mengobatinya?” Aku meruqyahnya dengan bacaan Fatihatul Kitab, ternyata ia sembuh, lalu mereka (keluarga si sakit) memberikan seratus ekor kambing. Aku datang kepada Nabi saw. dan menceritakan hal itu kepadanya, lalu beliau bersabda, “Apakah hanya ini (yang engkau ucapkan)?” Menurut riwayat yang lain disebutkan, “Apakah engkau mengucapkan selain itu?” Aku menjawab, “Tidak.” Beliau saw. bersabda, “Ambillah ternak itu. Demi umurku, sesungguhnya orang yang memakan dari hasil ruqyah batil (tidak boleh tetapi engkau memakan dari ruqyah yang benar.”
Selanjutnya disebutkan juga di dalam hadis riwayat Abu Dawud. Di dalam hadis tersebut Abu Dawud mengatakan bahwa dia mengetengahkannya melalui Kharijah, dari pamannya yang menceritakan:
Kami kembali (pulang) dari sisi Nabi saw., lalu kami sampai pada suatu kabilah orang Badui. Mereka berkata, “Apakah kalian memiliki obat penawar, karena sesungguhnya di kalangan kami ada seorang yang gila dibelenggu dengan rantai.” Lalu mereka mendatangkan orang gila tersebut dalam keadaan terbelenggu. Maka aku membacakan kepadanya Fatihatul Kitab selama tiga hari setiap pagi dan petang. Aku menghimpun ludahku, lalu kuludahkan kepadanya sehingga si gila tersebut seakan-akan baru lepas dari ikatannya (sembuh), lalu mereka memberiku upah. Tetapi aku berkata, “Jangan.” Mereka berkata, “ Tanyakanlah dahulu kepada Nabi saw.” Aku bertanya kepada Nabi saw. dan beliau bersabda, “Makanlah demi umurku, barang siapa yang memakan (dari hasil) ruqyah yang batil (hukumnya haram), sesunguhnya engkau makan dari ruqyah yang benar.”
Terapi ruqyah untuk gangguan jiwa ini telah dipraktekkan di beberapa pesantren di Indonesia. Misalnya di Pondok Pesantren Suryalaya Tasikmalaya (Praja, 1995: 61-63), Pondok Pesantren Raudhatul Muttaqien Yogyakarta, Pondok Pesantren Al Ghafur Situbondo (Rendra, 2000: 219), Pondok Pesantren Al Islamy, Kulon Progo, Yogyakarta (Setyanto, 2005: 55-58), dan di beberapa Pondok Pesantren maupun Yayasan Islam lainnya.
Secara medis metode ruqyah dalam arti membacakan ayat-ayat atau doa-doa yang terdapat di dalam Al Qur’an maupun As Sunnah, sudah dapat diterima keefektifannya dalam terapi gangguan jiwa. Beberapa penerapan terapi doa, senada dengan ruqyah (doa dari Al Qur’an dan As Sunnah) yang dilakukan pada terapi gangguan jiwa di berbagai tempat telah membantu penyembuhan para penderita gangguan jiwa. Misalnya Dr. Dossey , dokter lulusan Universitas di Texas, menjelaskan bahwa hasil penelitian di Universitas Redland, California menunjukkan bahwa doa mempunyai pengaruh terhadap penyembuhan gangguan jiwa (T. Hemaya, 1997: 171-172). Selanjutnya hasil penelitian Snyderman (1996) menyatakan bahwa terapi medik saja tanpa disertai dengan agama (berdoa dan berzikir) tidaklah lengkap, sebaliknya terapi agama saja tanpa disertai dengan terapi medik tidaklah efektif (Hawari, 2002: 24). Suatu organisasi yang bernama Pastoral and Humanization Service telah memberikan pelayanan kesehatan jiwa agama ke rumah-rumah sakit dalam bentuk rawatan rohani pada penderita yang selama ini hanya menerima rawatan medik psikiatrik saja. Ternyata metode integrasi ini membawa hasil yang lebih baik, yaitu gejala-gejala gangguan jiwa lebih cepat teratasi dan lamanya perawatan di rumah sakit jiwa (long stay hospitalization) dapat diperpendek (Hawari, 2002: 50).
Berdasarkan beberapa penelitian tentang pengaruh do’a terhadap penyembuhan gangguan jiwa di atas, secara tidak langsung membuktikan bahwa terapi ruqyah, dengan menggunakan doa dari Al Qur’an dan As Sunnah, mempunyai pengaruh terhadap penyembuhan gangguan kejiwaan.

5. Terapi Ruqyah untuk Gangguan Jin
Gangguan Jin merupakan fenomena penyakit yang khas, meskipun biasanya mempunyai gejala yang hampir sama dengan penyakit fisik dan psikis. Biasanya baru diketahui setelah berbagai macam pengobatan fisik dan psikis gagal mengatasinya. Misalnya pasien sudah diobati dengan berbagai obat fisik, tetapi tidak ada pengaruhnya dan sakitnya tetap tidak berkurang. Demikian juga pasien sudah diberi berbagai obat psikis, misalnya obat penenang, tetapi pasien tetap tidak bisa tidur dan tetap agresif maupun menutup diri dalam jangka waktu lama. Tetapi kadang-kadang cepat diketahui oleh orang yang berpengalaman dalam meruqyah gangguan jin, karena ada tanda-tanda khusus yang tampak (misalnya pandangan mata maupun pancaran energinya yang dapat dirasakan). Tetapi yang paling jelas adalah reaksi si pasien setelah dibacakan ayat-ayat Al Qur’an maupun doa-doa dari Al Qur’an dan As Sunnah. Biasanya ada reaksi geliatan tubuh, mimik takut atau marah, teriakan-teriakan, dan sebagainya.
Berkaitan dengan fenomena di atas, maka terapi ruqyah terhadap gangguan jin perlu dilakukan. Ali bin Muhammad bin Mahdi al Qarni dan Syek Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz secara garis besar menjelaskan proses terapi ruqyah terhadap gangguan jin sebagai berikut:
1. Pada Tahap Persiapan
a. Bagi terapis :
1) Mempunyai akidah yang bersih dan murni dan direalisasikannya dalam ucapan dan perbuatan.
2) Ia yakin bahwa firman Allah mempunyai pengaruh yang dahsyat untuk mengusir jin dan setan atas izin Allah SWT.
3) Mengetahui seluk beluk tentang jin.
4) Mengetahui pintu-pintu atau peluang-peluang masuknya jin.
5) Mengetahui perbuatan-perbuatan haram yang menyebabkan masuknya setan.
6)Biasa berdzikir kepada Allah SWT.
7) Beniat ikhlash ketika mengobati.
8) Sebelum mengobati hendaknya ia dan pasien berwudlu terlebih dahulu.
9)Memohon bantuan kepada Allah SWT dalam mengusir jin.
10)Menjauhkan tempat pengobatan dari lagu-lagu, musik, gambar-gambar yang menjurus pada maksiyat, situasi yang menjurus maksiyat, anjing di rumah, dsb.

b.. Bagi Pasien.
1) Si pasien dan keluarga diberi pengetahuan dan nasihat-nasihat tentang aqidah Islam yang benar dan murni sehingga hatinya terlepas dari ketergantungan selain Allah SWT.
2) Dijelaskan pada pasien perbedaan pengobatan ruqyah dengan pengobatan ahli sihir dan dukun, serta dijelaskan pada pasien bahwa Al Quran mengandung obat dan rahmat bagi orang yang beriman.
3) Jika pasien memakai azimat hendaknya dibuang dan dibakar.
4) Jika pasien tersebut seorang wanita, hendaknya tertutup auratnya, disertai seorang mahram, dan orang lain selain mahramnya dilarang masuk ke tempat pengobatan.
2. Pada tahap pengobatan
Pada tahap ini terapis membaca Surat atau ayat-ayat yang dapat mengusir jin, misalnya: Al Fatihah, Al Ikhlash, Al Falaq, An Naas, ayat Kursi, tiga ayat terakhir dari Surat Al Baqarah, dsb.

3. Pasca Pengobatan.
a. Si pasien hendaknya menjaga shalat berjamaah.
b. Si pasien senantiasa berdzikir kepada Allah SWT.
c. Si pasien beberapa hari atau minggu setelah pengobatan kembali lagi pada terapis untuk dibacakan ayat-ayat Al Qur’an kembali.
d. Si pasien hendaknya selalu membaca basmalah setiap saat dan kesempatan.
e. Si pasien aktif mendengarkan bacaan Al Quran atau membacanya sendiri (Ali, 1999: 80-86).
Berdasarkan uraian di atas jelaslah bahwa terapi ruqyah tidak hanya digunakan untuk terapi gangguan jin sebagaimana difahami orang, tetapi dapat juga digunakan untuk penyembuhan sakit fisik maupun psikis. Secara medis terapi ruqyah dapat diterima keefektifannya dalam penymbuhan fisik maupun psikis.

Rabu, 18 Mei 2011

PEMBAHASAN TASAWUF, SUFI DAN KARAKTERISTIK UMUM AJARAN TASAWUF

PEMBAHASAN TASAWUF, SUFI DAN KARAKTERISTIK UMUM AJARAN TASAWUF 02/10/2010
1 Comment


A. PENGERTIAN TASAWUF
1. Secara Lughawi / Bahasa
Dalam mengajukan teori tentang pengertian tasawuf, baik secara etimologi maupun secara istilah pengertian tasawuf terdiri atas beberapa macam pengertian berikut :
Pertama, tasawuf berasal dari istilah yang dikonotasikan dengan “ahlu suffah” yang berarti sekelompok orang pada masa Rasulallah yang hidupnya diisi dengan banyak berdiam di serambi-serambi mesjid, dan mereka mengabdikan hidupnya untuk beribadah kepada Allah.

Kedua, tasawuf itu berasal dari kata “shafa”. Kata “shafa” ini berbentuk fi’il mabni majhul sehingga menjadi isim mulhaq dengan huruf ya’ nisbah, yang berarti nama bagi orang-orang yang “bersih” atau “suci”. Maksudnya adalah orang-orang yang menyucikan dirinya dihadapan Tuhan-Nya.
Ketiga, istilah tasawuf berasal dari kata “shaf”. Makna “shaf” ini dinisbahkan kepada orang-orang yang ketika shalat selalu berada di shaf yang paling depan.
Keempat, ada yang mengatakan bahwa istilah tasawuf dinisbahkan kepada orang-orang dari Bani Shufah.
Kelima, tasawuf ada yang menisbahkannya dengan kata istilah bahasa Greek atau Yunani, yakni “saufi”. Istilah ini disamakan maknanya dengan kata “hikmah”, yang berarti kebijaksanaan. Orang yg berpendapat seperti ini adalah Mirkas, kemudian diikuti oleh Jurji Zaidan, dalam kitabnya Adab Al-Lughah Al-‘Arabiyyah. Dia menyebutkan bahwa para filosof Yunani dahulu telah menjelaskan pemikiran atau kata-kata yang dituliskan dalam buku-buku filsafat yg mengandung kebijaksanaan. Ia mendasari pendapatnya dengan argumentasi bahwa istilah sufi atau tasawuf tidak ditemukan sebelum masa penerjemahan kitab-kitab yang berbahasa Yunani ke dalam bahasa Arab. Pendapat ini didukung juga oleh Nouldik yang mengatakan bahwa dalam penerjemahan dari bahasa Yunani ke dalam bahasa Arab terjadi proses asimilasi. Misalnya, orang Arab metransliterasikan huruf “sin” menjadi huruf “shad”, seperti dalam kata tasawuf menjadi tashawuf.
Keenam, ada juga yang mengatakan tasawuf itu berasal dari kata “shaufanah”, yaitu sebangsa buah-buahan kecil yang berbulu-bulu, yang banyak sekali tumbuh di padang pasir di tanah Arab, dan pakaian kaum sufi itu berbulu-bulu seperti buah itu pula dalam kesederhanaanya.
Ketujuh, ada yang mengatakan tasawuf itu berasal dari kata “shuf” yang berarti bulu domba atau wol.
Tampaknya, dari ketujuh terma itu, yang banyak diakui kedekatannya dengan makna tasawuf yang dipahami sekarang adalah terma yang ketujuh, yakni terma “shuf”. Di antara mereka yang lebih cenderung mengakui terma yang ketujuh ini antara lain Al-Kalabadzi, Asy-Syukhrawardi, Al-Qusyairi, dll. Walaupun dalam kenyataannya, tidak setiap kaum sufi memakai pakaian wol.
Begitu juga, dari terma-terma tersebut diatas, tampaknya yang lebih mendekati pada kata tasawuf adalah terma yang ketujuh. Barmawi Umari, misalnya, mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada yang menggoyahkan pendapat bahwa tasawuf berasal dari wajan tafa’ul, yaitu tafa’‘ala-yatafa’alu-tafa’’ulan dengan imbangannya, yaitu tashawwafa-yatashawwafu-tashawwufan.
Barmawi Umari lebih lanjut menegaskan bahwa tasawuf dapat berkonotasi makna dengan tashawwafa ar-rajulu. Artinya, “Seorang laki-laki telah men-tasawuf”. Maksudnya, laki-laki itu telah pindah dari kehidupan biasa kepada kehidupan sufi. Apa sebabnya ? Sebab, para sufi, bila telah memasuki lingkungan tasawuf, mereka mempunyai simbol-simbol pakaian dari bulu, tentunya bukan dari wol, tetapi hampir-hampir menyamai goni dalam kesederhanaannya.
2. Secara Istilah
Pengertian tasawuf secara istilahi telah banyak diformulasikan pula ahli yang satu dengan yang lainnya berbeda, sesuai dengan seleranya masing-masing.
1. Menurut Al-Jurairi. Ketika ditanya tentang tasawuf, Al-Jurairi menjawab, tasawuf yaitu “masuk ke dalam segala budi (akhlak) yang mulia dan keluar dari budi pekerti yang rendah”.
1. Menurut Al-Junaidi. Ia memberikan rumusan tentang tasawuf sebagai berikut,
“Tasawuf ialah kesadaran bahwa yang hak(Allah) adalah yang mematikanmu dan yang menghidupkanmu”.
c. Menurut Al-Junaidi. Dalam ungkapan lain, Al-Junaidi mengatakan, “tasawuf adalah beserta Allah tanpa adanya penghubung’.
d. Menurut Abu Hamzah. Ia memberikan ciri ahli tasawuf adalah sebagai berikut,
“tanda seorang sufi yang benar adalah memilih hidup fakir setelah (sebelumnya hidup) kaya, memilih menghinakan diri setelah (sebelumnya hidup) penuh penghormatan, memilih menyembunyikan diri setelah (sebelumnya hidup) terkenal. Adapun tanda seorang sufi palsu adalah memilih hidup kaya setelah (sebelumnya hidup) fakir, memilih kemuliaan dunia setelah (sebelumnya hidup) dalam kehinaan, dan memilih terkenal setelah (sebelumnya hidup) tidak dikenal”.
e. Menurut ‘Amir bin Usman Al-Makki. Ia pernah berkata, “Tasawuf adalah melakukan sesuatuyang terbaik di setiap saat”.
f. Menurut Muhammad Ali al-Qassab. Ia memberikan ulasan, “Tasawuf adalah akhlak mulia yang timbul pada waktu mulia dari seorang yang mulia di tengah-tengah kaumnya yang mulia pula”.
g. Menurut Syamnun. Ia menyatakan, “Tasawuf adalah mengambil hakikat dan tidak berharap terhadap apa yang ada di tangan makhluk”.
h. Menurut Ma’ruf Al-Kurkhi. Ia mengungkapkan, “tasawuf adalah membersihkan hati dari apa saja yang mengganggu perasaan makluk, berjuang menanggalkan pengaruh budi yang asal (instink) kita, memadamkan sifat-sifat kelemahan kita sebagai manusia, menjauhi segala seruan hawa nafsu, mendekati sifat-sifat suci kerohanian, bergantung pada ilmu-ilmu hakikat, memakai barang yang penting dan terlebih kekal, menaburkan nasihat kepada semua orang, memegang teguh janji dengan Allah daalm hal hakikat, dan mengikuti contoh rasulallah dalam hal syariat.
Berdasarkan pengertian-pengetian di atas, terutama pengertian yang diungkapkan Al-Junaidi, kita dapat meringkas pengertian tasawuf sebagai berikut :

“Ilmu tasawuf adalah ilmu yang mempelajari usaha-usaha membersihkan diri, berjuang memerangi hawa nafsu, mencari jalan kesucian dengan ma’rifat menuju keabadian, saling mengingatkan antar manusia, serta berpegang teguh pada janji Allah dan mengikuti syariat Rasulullah dalam mendekatkan diri dan mencapai keridhaan-Nya”.

B. PENGERTIAN SUFI
Secara harfiah terdapat beberapa penafsiran tentang arti istilah sufi. Di antara penafsiran itu antara lain menyebutkan bahwa kata sufi bermula dari kata safa (suci hati dan perbuatan), saff (barisan terdepan di hadapan Tuhan), suffah (menyamai sifat para sahabat yang menghuni serambi masjid nabawi di masa kenabian), saufanah (sejenis buah/buahan yang tumbuh di padang pasir), safwah (yang terpilih atau terbaik), dan bani sufah (kabilah badui yang tinggal dekat ka’bah di masa jahiliy

Asal kata sufi

Tidak mengherankan kalau kata sufi dan tasawuf dikaitkan dengan kata-kata Arab yang mengandung arti suci. Penulis-penulis banyak mengaitkannya dengan kata :

1. Safa dalam arti suci dan sufi adalah orang yang disucikan.

Dan memang, kaum sufi banyak berusaha menyucikan diri mereka melalui banyak melaksanakan ibadat, terutama salat dan puasa.

2. Saf (baris). Yang dimaksud saf di sini ialah baris pertama dalam salat di mesjid.

Saf pertama ditempati oleh orang-orang yang cepat datang ke mesjid dan banyak membaca ayat-ayat al-Qur’an dan berdzikir sebelum waktu salat datang. Orang-orang seperti ini adalah yang berusaha membersihkan diri dan dekat dengan Tuhan.

3. Ahlu al-Suffah, yaitu para sahabat yang hijrah bersama Nabi ke Madinah.

Di Madinah mereka hidup sebagai orang miskin, tinggal di Mesjid Nabi dan tidur di atas bangku batu dengan memakai suffah, (pelana) sebagai bantal. Ahl al-Suffah, sungguhpun tak mempunyai apa-apa, berhati baik serta mulia dan tidak mementingkan dunia.

4. Sophos (bahasa Yunani yang masuk kedalam filsafat Islam) yang berarti hikmat.

Dan kaum sufi pula yang tahu hikmat. Pendapat ini memang banyak yang menolak, karena kata sophos telah masuk kedalam kata falsafat dalam bahasa Arab, dan ditulis dengan sin dan bukan dengan shad seperti yang terdapat dalam kata tasawuf.

5. Suf (kain wol).

Dalam sejarah tasawuf, kalau seseorang ingin memasuki jalan tasawuf, ia meninggalkan pakaian mewah yang biasa dipakainya dan diganti dengan kain wol kasar yang ditenun secara sederhana dari bulu domba. Pakaian ini melambangkan kesederhanaan



Di antara semua pendapat itu, pendapat terakhir inilah yang banyak diterima sebagai asal kata sufi. Jadi, sufi adalah orang yang memakai wol kasar untuk menjauhkan diri dari dunia materi dan memusatkan perhatian pada alam rohani. Orang yang pertama memakai kata sufi kelihatannya Abu Hasyim al-Kufi di Irak (w.150 H).


C. KARAKTERISTIK UMUM AJARAN TASAWUF
Meskipun kata tasawuf sudah begitu terkenal, namun bersamaan dengan hal itu pengertian terhadap kata ini kabur dalam beragam makna yang adakalanya malah bertentangan. Hal ini terjadi karena agama, filsafat, dan kebudayaan dalam berbagai kurun-masa. Dalam kenyataannya setiap sufi ataupun mistikus selalu berusaha meng-ungkapkan pengalamannya dalam kerangka ideologi dan pemikiran yang berkembang di tengah masyarakatnya, ini berarti ungkapan-ungkapannya itu tidak dapat bebas dari kemunduran dan kemajuan kebudayaan jamannya sendiri.
Dari sini kita dapat menarik kesimpulan bahwa pada dasarnya pengalaman para sufi ataupun mistikus itu adalah sama. Perbedaan di antara mereka hanyalah karena ketidaksamaan interprestasi atas pengalaman itu sendiri, karena pengaruh kebudayaan di masa sang sufi atau mistikus tersebut berafilisasi.
Ada dua bentuk tasawuf atau mistisisme. Yang satu bercorak religius, yang lain bercorak filosofis. Tasawuf atau mistisisme religius adalah semacam gejala yang sama dalam semua agama, baik di dalam agama-agama langit ataupun agama-agama purba. Begitu juga dengan tasawuf atau mistisisme filosofis, sejak lama telah dikenal di timur sebagai warisan filsafat orang-orang yunani, maupun di Eropa abad pertengahan ataupun modern. Dalam kalangan filosof Eropa modern yang mempunyai kecenderungan mistis ialah Bradley di Inggris, dan Bergson di Prancis.
Tasawuf atau mistisisme religius adakalanya perpadu dengan filsafat. Hal ini dapat kita lihat pada beberapa sufi Muslim atau banyak mistikus Kristen. Karena itu pada diri seorang filosof, terjadinya perpaduan antara kecenderungan intelektual dan kecenderungan mistis terlah merupakan sesuatu yang tidak asing. Bertrand Russell dalam bukunya mysticism and logic, mengatakan bahwa di antara para filosof pun ada yang mampu memadukan kecenderungan mistis dan kecenderungan intelektual ini. Menurutnya pemaduan atau pengkompromian kedua kecenderungan itu merupakan pendakian akal, sehingga orang yang mampu melakukanya pun dipandang sebagai seorang filosof dalam pengertian sebenar-benarnya. “para tokoh besar yang filosof sangat memerlukan baik itu ilmu pengetahuan maupun mistisisme”, sebab “intuisi mistis adalah semacam pemberi ilham bagi berbagai problema besar yang terdapat pada setiap manusia”, yang untuk ini ia menyebut Heraclitus, Plato, dan Parmenides sebagai contohnya.
Sebagian peneliti telah berusaha mandefinisikan karakteristik umum yang sama di antara berbagai kecenderungan tasawuf atau mistisisme. William James, misalnya, seorang ahli ilmu jiwa Amerika, mengatakan bahwa kondisi-kondisi mistisisme selalu ditandai oleh empat karakteristik sebagai berikut :
1. Ia merupakan suatu kondisi pemahaman (noetic). Sebab, bagi para penempuhnya ia merupakan kondisi pengetahuan serta dalam kondisi tersebut tersingkaplah hakekat realitas yang baginya merupakan ilham, dan bukan merupakan pengetahuan demonstratif.
1. Ia merupakan suatu kondisi yang mustahil dapat dideskripsikan atau dijabarkan. Sebab ia semacam kondisi perasaan (states of feeling), yang sulit diterangkan pada orang lain dalam detail kata-kata seteliti apa pun.
1. Ia merupakan suatu kondisi yang cepat sirna (transiency). Dengan kata lain, dia tidak berlangsung lama tinggal pada sang sufi atau mistikus, tapi ia menimbulkan kesan-kesan sangat kuat dalam ingatan.
1. Ia merupakan suatu kondisi pasif (passivity).Dengan kata lain, seorang tidak mungkin menumbuhkan kondisi tersebut dengan kehendak sendiri. Sebab, dalam pengalaman mistisnya, justru dia tampak seolah-olah tunduk di bawah suatu kekuatan supernatural yang begitu menguasainya.
Sedangkan menurut R.M.Bucke, terdapat tujuh karakteristik di dalam kondisi mistisisme, yaitu ;
1. Pancaran diri subyektif (subyective light).

2. Peningkatan moral (moral elevation).

3. Kecerlangan intelektual (intelektual illumination).

4. Perasaan hidup kekal (sence of immotality).

5. Hilangnya perasaan takut mati (loss of fear of death).

6. Hilangnya perasaan dosa (loss of sense of sin).

7. Ketiba-tibaan (suddynness).

Karakteristik umum tasawuf atau mistisisme, sebagaimana yang dikemukakan James dan Bucke, dapat dikatakan terdapat pada sebagian besar aliran tasawuf atau mistisisme. Namun, karakteristik yang dikemukakan di atas itu belum lagi lengkap, sebab masih banyak ciri-ciri lainya yang tidak kalah penting yang tidak tercakup disana. Misalnya perasaan tentram, keiklasan jiwa atau penuh penerimaan, perasaan fana penuh dalam realitas mutlak, perasaan pencapaian yang mengatasi dimensi ruang dan waktu, dan lain-lain.
Sementara itu Bertrand Russell, setelah menganalisa kondisi-kondisi tasawuf atau mistisme, telah berusaha ubtuk membatasi ciri-ciri flosofis tasawuf atau mistisisme kedalam empat karakteristik yang menurutnya akan membedakan tasawuf atau mistisisme dari filsafat-filafat lainya, pada semua kurun-masa dan di seluruh penjuru dunia. Empat karakteristik itu ialah sebagai berikut ;
1. Keyakinan atas intuisi (intuition) dan pemahaman batin (insight)sebagai metode pengetahuan, sebagai kebalikan dari pengetahuan rasional analitis.

2. Keyakinan atas ketunggalan (wujud), serta pengingkaran atas kontradiksi dan diferensiasi, bagaimana pun bentuknya.

3. Pengingkaran atas realitas zaman.

4. Keyakinan atas kejahatan sebagai sesuatu yang hanya sekedar lahiriah dan ilusi saja, yang dikenakan kontradiksi dan diferensiasi, yang dikendalikan rasio analitis.

Perlu diperhatikan, bahwa karakteristik pertama yang dikemukakan Russell, yaitu keyakinan atas intuisi atau pemahaman intuitif langsung, adalah metode pengetahuan yang benar, yang dapat ditemukan pada para sufi ataupun mistikus dari semua aliran dan kurun-masa. Sementara karakteristik lainnya hanya dapat dikenakan pada para sufi ataupun mistikus yang menganut aliran panteisme saja.

Menurut pendapat penulis, tasawuf atau mistisisme pada umumnya memiliki lima ciri yang bersifat piskis, moral, epistemologis, yang menurut kami sesuai dengan semua bentuk tasawuf atau mistisisme, kelima ciri tersebut ialah:
1. Peningkatan moral. Setiap tasawuf atau mistisisme memiliki moral tertentu yang tujuannya untuk membersihkan jiwa, untuk perealisasian nilai-nilai itu. Dengan sendirinya, hal ini memerlukan latihan-latihan fisik-fisikis tersendiri, serta pengkekangan diri dari matrealisme duniawi, dan lain-lain.
2. Pemenuhan fana (sirna) dalam realitas mutlak. Inilah ciri khas tasawuf atau mistisisme dalam pengertiannya yang sunguh terkaji. Yang dimaksud fana ialah, bahwa dengan latihan fisik serta piskis yang di tempuhnya, akhirnya seorang sufi atau mistikus sampai pada kondisi piskis tertentu, dimana dia tak lagi merasakan adanya diri atau keakuannya. Bahkan dia merasa kekal-abadi dalam Realitas Yang Tertinggi.lebih jauh lagi., dia talah meleburkan kehendaknya bagi Kehandak Yang Mutlak. dari sebab inilah sebagai sufi ataupun mistikus berkeyakinan tantang dapat terjadinya persatuan dengan Realitas Yang Tertinggi itu, atau Yang Mutlak tersebut berada dalam diri mereka. Dengan kata lain, wujud hanya satu, dan bukannya sama-sekali berbilang banyak . namun sebagi sufi atau mistikus lainya tidak manyatakan pendapat begitu, yakni tentang penyatuan, hulul, atau ketunggalan wujud. Sebaliknya, sekembali dari kesirnaan (fana), mereka justru mengokohkan adanya dualitas atau pluralitas wujud.
3. Pengetahuan intuitip langsung. Ini adalah norma terkaji epistemologis, yang membedakan tasawuf atau mistisisme dari pada filsafat. Apabila dengan filsafat, yang dalam memahami realitas seseorang mempergunakan metode-metode intekektual, maka dia disebut seorang filosof. Sementara, kalau dia berkeyakinan atas terdapatnya metode yang lain bagi pemahaman hakekat realitas di sebalik persepsi indrawi dan penawaran intelektual, yang disebut dengan rasyf atau intuisi atau sebutan-sebutan serupa lainnya, maka dalam kondisi begini dia disebut sebagai sufi ataupun mistikus dalam pengertiannya yang lengkap. Intuisi, menurut para sufi ataupun mistikus, bagaikan sinar kilat yang muncul dan perginya selalu tiba- tiba.
4. Ketentraman atau kebahagiaan. Ini merupakan karakteristik khusus pada semua bentuk tasawuf atau mistisisme. Sebab, tasawuf atau mistisisme diniatkan sebagai penunjuk atau pengendali berbagai dorongan hawa-nafsu, serta pembangkit keseimbangan psikis pada diri seorang sufi ataupun mistikus tersebut terbebas dari semua rasa takut dan merasa intens dan ketentraman jiwa, serta kebahagiaan dirinyapun terwujudkan. Selain itu sebagai sufi ataupun mistikus telah menyatakan, bahwa pemenuhan fana dalam Yang Mutlak dan pengetahuan mengenai-nya justru membangkitkan suatu kebahagiaan pada diri seorang manusia, yang mustahil dapat diuraikan dengan kata-kata.
5. Penggunaan simbol dalam ungkapan-ungkapan. Yang dimaksud dengan penggunaan simbol ialah bahwa ungkapan-ungkapan yang dipergunakan para sufi ataupun mistikus itu biasanya mengandung dua pengertian. Pertama, pengertian yang ditimba dari harafiah kata-kata. Kedua, pengertian yang ditimba dari analisa serta pendalaman. Pengertian yang kedua ini hampir sempurna tertutup bagi yang bukan sufi ataupun mistikus; dan sulit baginya untuk dapat memahami ucapan sufi ataupun mistikus, apalagi untuk dapat memahami maksud tujuan mereka. Sebab, tasawuf atau mistisisme adalah kondisi-kondisi efektif yang khusus, yang mustahil dapat diungkapkan dengan kata-kata. Dan ia pun bukan merupakan kondisi yang sama pada semua orang. Setiap sufi ataupun mistikus punya cara sendiri dalam mengungkapkan kondisi-kondisi yang dialaminya. Dengan demikian, tasawuf atau mustisisme dekat dengan seni. Khusus para penempuhnya, dalam menguraikan kondisi yang mereka alami, mempergunakan intropeksi sebagai landasan. Jelas, hikmah kehidupan yang seperti begini sulit untuk dipahami orang-orang lain. Dari inilah mengapa tasawuf atau mistisisme diberi atribut dengan simbolisme.



Namun perlu dijelaskan, bahwa kelima karakteristik itu hanya dapat dikenakan pada tasawuf atau mistisme dalam bentuknya yang matang dan sempurna. Sebab tasawuf atau mistisisme, dalam setiap budaya, niscaya menempuh berbagai frase perkembangan, sehingga mengakibatkan adakalanya hanya sebagian saja dari kelima karakteristik itu yang bersesuaian dengan beberapa frase, sementara sebagian lainya tidak. Hal ini misalnya sebagian telah terjadi pada tasawuf Islam dalam frase-frasenya yang dini, seperti yang akan diuraikan nanti.



Dari uraian kelima karakteristik tadi, yang menjadi corak semua bentuk tasawuf atau mistisme, kini mungkin dapat di rumuskan suatu definisi tasawuf atau mistisisme yang lebih tuntas ketimbang definisi-definisi yang telah dikemukakan sebelumnya :

“Tasawuf atau mistisisme adalah falsafah hidup, yang dimaksudkan untuk meningkatkan jiwa seorang manusia, secara moral, lewat latihan-latihan praktis yang tertentu, kadang untuk menyatakan pemenuhan fana dalam Realitas Yang Tertinggi serta pengetahuan tentang-nya secara intuitif, tidak secara rasional, yang buahnya ialah kebahagiaan rohaniah, yang hakekat realitasnya sulit diungkapkan dengan kata-kata, sebab karakternya bercorak intuitif, dan subyektif.”


D. KESIMPULAN
Tasawuf merupakan salah satu bidang studi islam yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek rohani manusia yang selanjutnya dapat menimbulkan akhlak yang mulia. Pembersihan aspek rohani atau batin ini selanjutnya dikenal sebagai dimensi esoteric dari diri manusia. Hal ini berbeda dengan aspek fikih, khususnya pada bab thaharah yang memusatkan perhatian pada pembersihan aspek jasmaniah atau lahiriah yang selanjutnya disebut sebagai dimensi eksoterik.



Melalui studi tasawuf ini seseorang dapat mengetahui tentang cara-cara melakukan pembersihan diri serta mengamalkannya secara benar. Dari pengetahuan ini diharapkan ia akan tampil sebagai sebagai orang yang pandai mengendalikan dirinya pada saat ia berinteraksi dengan orang lain, atau pada saat melakukan berbagai aktivitas dunia yang menuntut kejujuran, keikhlasan, tanggung jawab, kepercayaan, dsb. Dari suasana yang demikian itu, tasawuf diharapkan dapat mengatasi berbagai penyimpangan moral yang mengambil bentuk seperti manipulasi, korupsi, kolusi, penyalahgunaan kekuasaan dan kesempatan, penindasan,dsb.
Demikian pentingnya peranan tasawuf dalam kelangsungan hidup manusia seutuhnya, maka tidak mengherankan apabila tasawuf demikian akrab dengan kehidupan masyarakat islam, setelah masyarakat tersebut membina akidah dan ibadahnya, melalui ilmu tauhid dan ilmu fiqih. Dengan demikian terjadilah hubungan tiga serangkai yang amat harmonis yaitu akidah, syari’ah, dan akhlak. Berkenaan dengan ini telah bermunculan para peneliti yang mengosentrasikan kajiannya pada masalah tasawuf yang hasilnya telah disajikan dalam berbagai literatur baik yang berbahasa Arab, Inggris, maupun lain sebagainya. Keadaan ini selanjutnya mendorong timbulnya kajian dan penelitian di bidang tasawuf.
Sumber: http://hima89.weebly.com

Selasa, 12 April 2011

IMAN, ISLAM, & IHSAN

3.1 Makna Iman
Iman = Aqidah yaitu kepercayaan dasar sebagai titik tolak permulaan
(pondasi) seorang muslim.
3.1.1 Pondasi (Rukun Iman)
Adapun dalil-dalil dari rukun Iman ini, berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadist.
Dalam rukun Iman ini, berupa hal-hal apa saja yang wajib diimani oleh seorang
Muslim.
1) Al-Hadist
“Iman adalah engkau percaya (membenarkan dan mengakui) kepada Allah
Swt dan malaikat-Nya dan dengan menjumpai-Nya, rasul-rasul-Nya, dan
engkau percaya dengan Hari Berbangkit” (H.R. Bukhari dan Muslim).
2) Al-Qur’an
“Wahai orang-orang yang beriman, tetaplah beriman kepada Allah Swt dan
rasul-Nya dan kepada kitab yang diturunkan kepada rasul-Nya, serta kitab
Allah Swt diturunkan sebelumnya. Barang siapa beriman kepada Allah Swt,
malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan Hari Kemudian
maka sesungguhnya orang itu telah sesat sejauh-jauhnya” (Surat an-Nisa:
136). 3.1.2 Inti Aqidah
Percaya dan pengakuan terhadap ke-Esa-an Allah Swt. (tauhid), yang
merupakan landasan keimanan terhadap keimanan lainnya, seperti keimanan
terhadap malaikat, rasul, kitab, hari akhir dan qadha qadar.
3.1.3 Pendekatan Iman
1) Dalil Naqli (al-Qur’an dan al-Hadist)
2) Dalil Aqli (Hukum Akal)
3.1.4 Pengertian Kufur
Kufur bermakna ingkar, artinya tidak beriman kepada pondasi-pondasi Iman.
Adapun macam-macam kufur, meliputi:
1) Kufur Besar
Kufur model ini, dapat mengeluarkan seseorang dari Agama Islam. Kufur yang
yang termasuk golongan ini, antara lain:
a. Mendustakan kebenaran Allah Swt (al-Ankabut: 68).
b. Tidak tunduk dan congkak terhadap Allah Swt (al-Baqarah: 34).
c. Meragukan Allah Swt (al-Kahfi: 35-38).
d. Berpaling dari seruan Allah Swt (al-Ahqaf: 3).
e. Menampakkan keimanan, sembunyikan kejahatan (al-Munafiqun: 3).
2) Kufur Kecil
Kufur model ini, tidak dapat mengeluarkan seseorang dari Agama Islam. Kufur
ini meliputi:
a. Kufur Amali, yaitu dosa-dosa yang disebutkan dalam al-Qur’an dan al-
Hadist.
b. Kufur Nikmat (al-Nahl: 85).
3.2 Makna Islam
Islam yaitu menyerahkan diri kepada Allah Swt atau mendapatkan
keselamatan dari Allah Swt.
3.3.1 Pondasi (Rukun Islam)
Rukun Islam berarti bagian-bagian daripada suatu kebulatan Islam.
Pelaksanaan rukun Islam merupakan suatu pelaksanaan ibadah yang
menghubungkan seorang Muslim dengan Allah Swt (Ibadah Mahdah).
(1) Mengucapkan dua kalimat syahadat
• Syahadat Ilahiah (al-Ikhlas: 1-4)
• Syahadat Kerasulan (al-Fath: 29)
(2) Menegakkan shalat 5 waktu, yaitu Shubuh, Dzuhur atau Jum’at, Ashar,
Maghrib dan Isya’ (al-Baqarah: 43). Hikmahnya adalah :
• Memberikan ketenangan bathin (ar-Ra’d: 28).
• Adanya pembentukan kepribadian.
• Membentengi dari perbuatan-perbuatan keji dan munkar (al-Ankabut:
45).
• Mengurangi dan menghilangkan kesusahan dan kegelisahan (al-Ma’arij:
19-22).
(3) Mengeluarkan zakat (al-Baqarah: 43, 267), yaitu pemberian yang wajib
diberikan oleh muzakki (orang yang sudah diberi beban mengeluarkan
zakat) dari harta tertentu menurut sifat-sifat dan ukuran tertentu, kepada
golongan tertentu atau mustahiq (fakir, miskin, ‘amil, muallaf, gharim, dan
ibnu sabil (at-Taubah: 60). Adapun hikmahnya adalah :
• Sebagai sarana pembelajaran manajemen hati (at-Taubah: 103).
• Untuk pemerataan pendapatan (al-Ma’arij: 24-25).
• Harta yang dizakati akan tumbuh, berkembang, dan berkah (al-
Baqarah: 22).
• Menumbuhkan rasa solidaritas antar sesama manusia (al-Maidah: 2).
(4) Melaksanakan Puasa Ramadhan. Puasa berarti menahan diri dari segala
sesuatu perbuatan yang diinginkan. Sedangkan yang dimaksud puasa
Ramadhan adalah menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan
suami-istri yang dimulai terbit fajar sampai dengan terbenamnya matahari
dengan niat menjalankan perintah Allah Swt. dengan beberapa syarat,
didalam bulan Ramadhan. Adapun hikmahnya adalah :
• Sebagai sarana pembelajaran manajemen hati, yaitu belajar
mengendalikan keinginan yang dilarang dan dihalalkan
• Sebagai sarana belajar untuk berhemat, tidak tamak dan raku
hal-hal yang mubazir atau kurang memberikan manfaat (al-Is
27).
• Memelihara kesehatan.
• Memperkuat rasa keimanan.
• Menghapus dosa-dosa.
) Menunaikan ibadah Haji bagi yang mampu. Ibahdah Haji mengand
menyengaja berkunjung ke rumah Allah Swt. (baitullah) untuk me
beberapa amal ibadah dengan syarat-syarat tertentu (al-Imran: 97).
3 Makna Ihsan
Ihsan yaitu berbuat kebaikan atau berbuat baik (an-Nahl: 90; ar-R
). Bedanya dengan akhlah adalah ihsan mengandung hal yang sifatnya b
sitif, sedangkan akhlak dapat bersifat baik maupun buruk.
3.1 Macam Ihsan/Akhlak
1) Akhlak kepada Khalik (Allah Swat.)
2) Akhlak kepada Makhluk, yang terdiri dari:
b. Akhlak kepada manusia:
• Akhlak kepada Rasulullah Saw.
• Akhlak kepada orang tua
• Akhlak kepada saudara
• Akhlak kepada tetangga
• Akhlak kepada masyarakat
c. Akhlak kepada makhluk selain manusia (hewan, tumbuhan,
malaikat.
AFTAR PUSTAKA
, Mohammad Daud, Pendidikan Agama Islam, Cetakan ke-4, PT. RajaG
Persada, Jakarta: 2002.
isnawati, Lolita (Ed), Pendidikan Agama Islam Untuk Perguruan Tinggi
Cetakan ke-1, Ghalia Indonesia, Jakarta: 2002.
hmat, Haji O. K., Hubungan Antara Manusia Dengan Manusia da
Sekelilingnya, Cetakan Ke-1, PT. Pustaka Nasional Pte Ltd, Singapura: 19
yuti, Mahmud, Dari Potret Diri Sampai Wisata, Cetakan ke-1, Al-Ihsan, Su
1995.
...., Dari Nasihat Sampai Syafaat, Cetakan ke-1, Al-Ihsan, Surabaya: 1995.

Kamis, 31 Maret 2011

Rahasia-rahasia Wudhu dari Segi Kesehatan


Wudhu adalah senjata bagi seorang mukmin. ALLAH SWT berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kai, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dlm perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yg baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. ALLAH tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi DIA hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-NYA bagimu supaya kamu bersyukur.”
(QS. Al-Maidah: 6) Wudhu bukan hanya sekedar membersihkan anggota tubuh yg zahir, juga bukan sekedar mensucikan tubuh secara teratur beberapa kali dlm sehari, tetapi pengaruh kejiwaan dan kemuliaan ruh yg dirasakan oleh seorang muslim setelah berwudhu lebih dalam dari sekedar apa yg diungkapkan oleh kata-kata, apalagi jika wudhu tersebut dilakukan dengan sempurna dan teliti.

Wudhu memiliki peranan besar dlm kehidupan seorang muslim. Wudhu menjadikan seorang muslim selalu tersadar, bersemangat dan bersinar. Rasulullah saw., dlm hadits-nya yg diriwayatkan oleh Imam Muslim bersabda, “Barang siapa yg berwudhu dan melakukan wudhunya dengan baik, maka dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya hingga dosa-dosa tersebut keluar dari bawah kukunya.”

Rasulullah saw., juga bersabda dlm hadits yg diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Abi Umamah, “Barangsiapa berwudhu dan menyempurnakan wudhunya dgn membasuh kedua tangan dan wajahnya, mengusap kepala dan kedua telinganya kemudian berdiri untuk melaksanakan sholat fardhu, maka dosa-dosanya yg dilakukan pada hari itu diampuni, dosa kedua kaki yg dipakai untuk berjalan, dosa kedua tangan yg dipakai untuk memegang, dosa kedua telinga yg dipakai untuk mendengar, dosa kedua mata yg dipakai untuk melihat dan keburukan yg terjadi pada dirinya.”

Tidak diragukan lagi bahwa membasuh anggota tubuh yang selalu terkena debu (seperti tangan, kaki, wajah dsb.), secara umum sangat penting untuk kesehatan. Anggota-anggota tubuh ini sepanjang hari terkena mikroba yg jumlahnya sangat banyak. Mikroba-mikroba tersebut siap menyerang tubuh melalui kulit di daerah-daerah yang terbuka. Ketika seseorang berwudhu, maka mikroba ini akan terkejut dengan geraan-gerakan wudhu yang menyapu bersih dari atas kulit. Apalagi jika wudhu tersebut dilakukan dengan sempurna dan dengan pijatan yang baik. Dengan demikian setelah berwudhu, maka tidak ada lagi bakteri yang tersisa di tubuh, kecuali yang ALLAH kehendaki.

Berkumur

Penelitian modern membuktikan bahwa berkumur dapat menjaga mulut dan tenggorokan dari radang dan menjaga gusi dari luka. Berkumur juga dapat menjaga dan membersihkan gigi dengan menghilangkan sisa-sisa makanan yang terdapat di sela-sela gigi setelah makan. Manfaat berkumur lainnya yg juga penting adalah menguatkan sebagian otot-otot wajah dan menjaga kesegarannya. Berkumur merupakan latihan penting yang diakui oleh pakar dalam bidang olahraga, karena berkumur jika dilakukan dengan menggerakkan otot-otot wajah dengan baik dapat menjadikan jiwa seseorang tenang.

Membasuh Hidung

Penelitian ilmu modern yang dilakukan oleh tim kedokteran Universitas Aleksandria membuktikan bahwa kebanyak orang yg berwudhu secara kontinyu, maka hidung mereka bersih dan bebas dari debu, bakteri dan mikroba. Tidak diragukan lagi bahwa lubang hidung merupakan tempat yg rentan dihinggapi mikroba dan virus, tetapi dengan membasuh hidung secara kontinyu den melakukan istinsyaq (memasukan dan mengeluarkan air ke dan dari hidung di saat berwudhu), maka lubang hidung menjadi bersih dan terbebas dari radang dan bakteri, dan ini mencerminkan kesehatan tubuh secara keseluruhan. Proses ini dapat menjaga manusia akan bahaya pemindahan mikroba dari hidung ke anggota tubuh yg lain.

Membasuh Wajah dan Kedua Telapak Tangan

Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sampai ke siku memiliki manfaat yang sangat besar dalam menghilangkan debu dan mikroba, lebih dari membasuh hidung. Membasuh wajah dan kedua telapak tangan sanpai ke siku juga daat menghilangkan keringat dan permukaan kulit dan membersihkan kulit dari lemak yg dipartisi oleh kelenjar kulit, dan ini biasanya menjadi tempat yg ideal untuk berkembang biaknya bakteri.

Membasuh Kedua Telapak Kaki

Membasuh kedua telapak kaki dengan memijat secara baik danpat mendatangkan perasaan tenang dan nyaman, karena telapak kaki merupakan cerminan seluruh perangkat tubuh. Orang yang berwudhu seakan-akan memijat seluruh tubuhnya satu-persatu, padahal ia hanya membasuh kedua telapak kakinya dengan air dan memijatnya dengan baik. Ini merupakan salah satu rahasia timbulnya perasaan tenang dan nyaman yang dirasakan oleh seorang muslim setelah berwudhu.

Sumber : Buku Misteri Pengobatan dalam Sholat (Ahmad bin Salim Baduweilan)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More